Kata MK soal Pengaruh Amicus Curiae terhadap Putusan Sengketa Pilpres

TEMPO.CO. JAKARTA – Mahkamah Konstitusi atau MK menjawab persoalan pengaruh amicus curiae atau dokumen sahabat pengadilan dengan dukungan banyak pihak dalam sengketa Pilpres.

“Apakah amicus curiae ini dipertimbangkan seluruhnya, relevan atau sebagian, itu terserah pengadilan,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Jakarta Pusat, Rabu. Ucapnya saat rapat di Gedung MK. 17 April 2024.

Fajar mengatakan, persoalan pengaruh amicus curiae terhadap putusan merupakan urusan hakim konstitusi. Sementara itu, Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih belum menanggapi dampak surat teman gacor slot 777 tersebut.

Mulai Rabu sore. Mahkamah Konstitusi mencatat telah menerima 22 laporan amicus curiae mengenai perselisihan hasil pemilu presiden dari berbagai kalangan. Yang terbaru adalah kasus Sahabat Pengadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin dkk.

Fenomena keputusan hakim dipengaruhi oleh Amicus Curiae

Fajar mengaku sempat berbicara dengan I Dewa Gede Palguna, Ketua Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Palguna merupakan hakim konstitusi sebelum menjadi Ketua MKMK.

“Saya tanya apakah dalam putusannya pernah ada amicus curiae. Pak Palguna tidak mengikuti atau mempertimbangkan amicus curiae dalam pengujian undang-undangnya, tapi setidaknya dia menyebutkannya di bagian Putusan,” kata Fajar.

Meski demikian, Fajar mengatakan Amicus Curiae belum terlibat dalam sengketa putusan hasil Pilpres tersebut. “Seingat saya, tidak ada (kontroversi) dalam pemilu presiden.”

Fajar mengatakan, aturan tentang amicus curiae bisa diikuti dalam UU Yurisdiksi. Namun, Dia tidak menyebutkan artikel atau ayat apa pun tentang sahabat istana. “Di sana, hakim mencari keadilan di masyarakat; Itu inti dari hukum peradilan,” ujarnya.

Pilihan Redaksi: Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara telah dialihkan ke partai lain dalam sidang sengketa legislasi di Mahkamah Konstitusi hari ini. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra bercanda bahwa salah satu terdakwa tidak hadir dalam sidang perselisihan pemilu hari ini. Baca selengkapnya

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menegur Komisioner KPU yang tidak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tidak menganggap serius uji coba tersebut. Baca selengkapnya

PPP disebut telah memindahkan ribuan suara ke Partai Garuda di Daerah Pemilihan I-III Sumut. Baca selengkapnya

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, ada 297 kasus dalam sengketa peraturan perundang-undangan tahun 2024

Pengacara mengaku mendapat informasi mengenai pencabutan kliennya saat persidangan di Mahkamah Konstitusi. Baca selengkapnya

Dalam sidang perselisihan pemilu parlemen, PKB meminta KPU mengembalikan suara partai yang hilang. Baca selengkapnya

PPP mengaku mengajukan perkara perselisihan pemilu legislatif 2024 karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU. Baca selengkapnya

PPP memastikan akan bertemu dengan Prabowo Subianto usai Pilpres 2024. Namun, PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas nasional. Baca selengkapnya

Pilpres 2024 telah usai. PPP masih bimbang menentukan arah politiknya karena masih fokus pada sengketa peraturan perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *