Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

TEMPO.CO, Jakarta – Pada 24 April, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden berikutnya yang memenangkan Pilpres 2024. Salah satu topik yang mengemuka dalam perdebatan publik pasca keputusan tersebut adalah pembahasan penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran dari 34 menjadi 40.

Ceramah ini mendapat tanggapan positif dari semua kalangan, termasuk para ahli konstitusi.

1. Yusril Ihza Mahendra : Dengan melakukan perubahan undang-undang atau menerbitkan parapu.

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mendukung penambahan Presiden terpilih dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon menteri. Ia mengatakan, penambahan tersebut bisa dilakukan melalui amandemen UU Departemen Luar Negeri.

“(Nama kementerian) bisa ditambah, tapi hanya jika undang-undang kementerian negara diubah,” kata Usril dalam pengumuman resmi yang diterima, Selasa, 7 Mei 2024.

Sesuai undang-undang, Joko Widodo yang saat ini menjabat kabinet Ma’ruf Ma’ruf memiliki 34 kementerian. Rinciannya Ada empat menteri koordinator (MANCO) dan 30 menteri lapangan.

Pemimpin Partai Bulan Sabit (PBB) itu mengatakan, jika UU Departemen Luar Negeri tidak diubah, maka Presiden bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah (Perppu) sebagai pengganti undang-undang.

“Presiden Joko Widodo dan DPR bisa melakukannya sekarang. Dengan menerbitkan parapu, mereka bisa melakukannya bahkan setelah Prabowo menjabat,” kata Usril.

Menurut Usril, setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan Prabowo sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang, ia bisa langsung mengeluarkan ketetapan mengenai pengangkatan jabatan menteri tambahan. “Iya tidak masalah.” Usril berkata:

Ia lantas menyinggung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kamendikbudristek) yang perlu standarisasi. “Kementerian Negara Pendidikan (Kemandikbudristek) kini siap untuk menormalisasi hal tersebut. “Ini sangat gemuk dan rumit.” Usril berkata:

2. Hardiansyah Hamzah : Boleh melanggar hukum

Hardiansyah Hamzah, pakar hukum tata negara Universitas Mulavarman, mengatakan penambahan jumlah kementerian merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“UU resminya maksimal 34 menteri. Kalau mau tambah menteri, undang-undangnya harus diubah dulu,” kata Hardiansyah saat dihubungi Tempo, Selasa, 7 Mei 2024.

Hardiansyah menduga rencana penambahan jumlah kementerian akan dilakukan melalui perubahan hukum. Oleh karena itu, kami fokus merangkul kekuatan-kekuatan yang berlawanan agar proses dapat berjalan lancar.

“Selain merevisi undang-undang, Mahkamah Konstitusi juga bisa melakukan hal tersebut. “Apalagi praktik buruk tersebut sering dilakukan,” ujarnya.

Pria yang diidentifikasi bernama Castro itu mengatakan, Indonesia pernah memiliki kementerian besar di bawah kepemimpinan Presiden Sukarno. Sukarno membentuk kabinet yang terdiri dari 100 menteri untuk menanggapi krisis sosial, ekonomi, dan keamanan yang disebabkan oleh perlawanan terhadap kepemimpinannya pasca Gerakan 30 September tahun 1965. Kabinet, juga disebut Kabinet Bichorra II, mempunyai 109 menteri.

“Ini juga berlatar belakang politik, terutama konflik 1965. Analisisnya bukan berdasarkan kebutuhan,” kata Hardiansyah.

Ia mengatakan kabinet gemuk ini tidak akan ada gunanya dan tidak efektif. Sebab, pekerjaan yang hanya bisa dilakukan oleh satu kementerian justru dilakukan secara kolektif.

Apalagi karena pemilu dilakukan dengan sistem kuota, maka tokoh partai politik yang tidak kompeten di bidang tersebutlah yang memimpin,” ujarnya.

Hendrik Japutra, Putra Perang

Pilihan Editor: Beragam reaksi terhadap pengumuman Ganjar menjadi anggota oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran

Sekjen PDIP Hasto Cristianto mengingatkan, kementerian negara yang ada saat ini sebenarnya bisa mewakili seluruh tanggung jawab negara. Baca selengkapnya

Pembahasan penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo kemungkinan besar akan menekankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penambahan menteri dari 40 kementerian di kabinet Prabowo santer dibicarakan dan Garindra pun mendukungnya. Baca selengkapnya

Wacana pertemuan Prabowo-Megawati dibahas jelang Idul Fitri pada 10 April 2024. Baca cerita lengkapnya

Menurut Bappenas, penyelenggaraan program makan gratis ini akan masuk dalam Rencana Aksi Pemerintah 2025 dan RPJMN 2025-2029.

Sekretaris Jenderal Partai Garindra Ahmad Muzani bereaksi terhadap beberapa isu politik yang berkembang. Baca selengkapnya

Rafi Ahmad dinilai memiliki kinerja politik yang buruk karena tidak memiliki pengalaman berpolitik. Baca selengkapnya

Prabowo juga mengatakan dirinya dan Jokowi memiliki komitmen yang sama dalam melakukan reformasi, khususnya bagi masyarakat miskin. Baca selengkapnya

Sekjen Garindra mengatakan, PDIP sudah berkali-kali menyatakan tidak ada masalah dengan Prabowo. Baca selengkapnya

Ganjar berharap masyarakat sipil nantinya bisa memberikan catatan penting kepada pemerintahan Prabowo. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *