Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, MTI Desak Pengusaha Bus Diperkarakan

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Presiden Bidang Pemberdayaan dan Pembangunan Daerah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setiwarno angkat bicara soal penyebab kecelakaan bus yang melibatkan rombongan pelajar SM Lingga Kencana Depok. Bus wisata yang rem blong di Ciater Subang tersebut merupakan bus Trans Putra Fajar yang tidak terdaftar dan sudah tidak beroperasi lagi uji kendaraan bermotor (KIR) sejak 6 Desember 2023. Bus wisata tersebut diketahui milik PT Jaya Guna Hage.

Bus ini diduga milik armada Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKDP) yang beralamat di Banyuretno Wonogiri. Tampaknya sudah dijual dan digunakan sebagai bus wisata dan diperkirakan berusia 18 tahun, kata Djoko dalam keterangannya. didistribusikan paling lambat Minggu, 12 Mei 2024. Djoko menyebutkan, banyak perusahaan yang belum memiliki administrasi yang baik meski kini dimudahkan dengan sistem registrasi online. Data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), KIR dan perizinan seharusnya menjadi alat pengawasan administratif.

Perlu adanya penguatan pengawasan terhadap bus pariwisata dan perusahaan bus yang memberikan sanksi yang tidak sesuai dengan ketentuan administratif. Ia juga mendesak agar para pengusaha bus yang tidak mematuhi aturan ditindaklanjuti. “Sampai saat ini, dalam semua kecelakaan bus, pengemudi selalu menjadi korban,” jelas Djoko.

Setiap pengusaha angkutan umum wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan, berupa fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, peningkatan kapasitas dan pelatihan, pelaporan kecelakaan internal, pemantauan, evaluasi dan pengukuran kinerja.

Djoko juga meminta Dinas Pendidikan masing-masing daerah mengeluarkan surat edaran kepada setiap sekolah yang menyelenggarakan wisata menggunakan bus wisata, wajib meminta kepada operator bus untuk menunjukkan surat ijin, surat pas KIR, menyediakan 2 supir dan menyediakan tempat peristirahatan yang layak. . untuk pengemudi.

Hal lain yang ditekankan perwakilan MTI adalah pemerintah harus mengatur batasan usia kendaraan bus. Karena bus-bus tersebut sudah lama digunakan, sebagian besar tidak dilakukan analisis data lagi, melainkan langsung dijual sebagai angkutan umum karena kendaraan tersebut masih berpelat kuning untuk diuji kelayakannya. (KIR) namun tanpa izin. Akibat kelalaian tersebut, bus tersebut diduga mengalami rem blong hingga menyebabkan kecelakaan dan menewaskan 11 orang korban di Ciater Subang pada Sabtu sore, 11 Mei 2024. Dalam kecelakaan bus tersebut, 10 siswa dan guru SMK Lingga Kencana tewas. Pilihan Editor: Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Menuntut Rp 150 Ribu

Pemeriksaan rutin di berbagai titik terutama pada bus wisata yang datang dari luar daerah menuju tempat wisata di Garut. Baca selengkapnya

Bulan Mei 2024 menjadi bulan kelam bagi dunia pendidikan akibat terjadinya kecelakaan yang terjadi pada saat kegiatan pembelajaran, yang terparah mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, 11 diantaranya adalah pelajar. Baca selengkapnya

Bus pariwisata berukuran besar dari berbagai daerah memasuki pusat kota Yogyakarta dan memenuhi kawasan dekat titik nol kilometer di Jalan KH Ahmad Dahlan. Baca selengkapnya

Selain Presiden Iran Ebrahim Raisi, ada beberapa presiden yang tewas dalam kecelakaan pesawat dan helikopter. José Félix Estigarribia Insaurralde ada di sana. Baca selengkapnya

Kementerian Perhubungan menemukan dua bus wisata yang memalsukan Surat Keterangan Lulus ujian elektronik atau BLU-e Baca seluruhnya.

Petr Pavel, presiden Republik Ceko, dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami cedera akibat terjatuh saat mengendarai sepeda motor di sirkuit olahraga. Baca selengkapnya

Pemilik perusahaan yang tidak pernah dituntut dan tidak pernah dibawa ke pengadilan membuat kasus kecelakaan bus wisata terus bermunculan. Baca selengkapnya

Kecelakaan bus field trip mendapat banyak perhatian akhir-akhir ini.

Polda Jabar masih mencari Andi dan Dani yang merupakan DPO pembunuh Vina. Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya buka suara soal kasus penipuan terhadap petani di Subang yang rela mengeluarkan Rp 598 juta agar anaknya menjadi polwan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *