Kejaksaan Agung Dalami Laporan BPK soal Indikasi Korupsi PT Indofarma, Kerugian Capai Rp 371,83 Miliar

TEMPO.CO , Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 20 Mei 2024 menerima laporan BPK terkait hasil pemeriksaan penyidikan (LHP) pengelolaan keuangan PT Indopharma tahun 2020 hingga 2023. di Jakarta dan Barat. Buatan Jawa Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 371,83 miliar.

“Kami masih pelajari dulu. Kalau situasinya memburuk, kami akan laporkan ke media,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dihubungi Tempo, Rabu, 22 Mei 2024.

BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan perkembangan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan pendapatan, beban, dan kegiatan investasi pada PT Indofarma Tbk.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya kejanggalan pengelolaan keuangan PT Indopharma TBK. Ada indikasi merugikan negara, kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto dalam keterangan tertulisnya.

Hendra mengatakan, laporan BPK ke Kejaksaan Agung telah sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan, Penghitungan Kerugian Negara/Wilayah, dan Pemberian Informasi Ahli Pengelolaan Negara dan Kerugian Negara/Wilayah Yang Ditanggung Tanggung Jawabnya. dan/atau unsur pidana.

Besar harapan kami agar Kejaksaan Agung bisa menggunakan hasil tes tersebut untuk proses hukum, kata Hendra, Pilihan Redaksi: Aparat TNI-Polar menembak anggota TPNPB-OPM Basoka Lavia di Panai Papua.

Kabupaten Tapanuli Utara merupakan kabupaten kota pertama di seluruh Sumatera Utara

Keluarga besar Purna Adhyaksa memuji Jaksa Agung dan Jaksa Agung Jampidus yang berani mengusut dugaan korupsi timah.

Sekjen HIPMI menilai akibat meluasnya penyalahgunaan hak, BPK sudah sampai pada taraf mengancam kehidupan bernegara. Baca selengkapnya

Jaksa Agung Jampidsus Fabri Adriansyah menduga DENSUS diikuti anggota polisi dari Unit 88 atau Detasemen Khusus Anti Teror. Apa faktanya? Baca selengkapnya

Saat ini Kejaksaan Agung sedang menjadi pemberitaan setelah mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah senilai 271 triliun.

Ketua IPW mengatakan, hal itu harus diusut berdasarkan perintah dan inisiatif anggota Dansus 88 yang menggugat Kejaksaan Agung Jampidsus. Baca selengkapnya

Seorang anggota Dansus 88 ditangkap polisi militer karena diduga mengikuti kantor Kejaksaan Agung Jampidsus di sebuah restoran di kawasan Sipet. Baca selengkapnya

Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar 271 triliun itu. Baca selengkapnya

Beberapa kasus korupsi besar kini ditangani Jumpides di bawah kepemimpinan Fabri Adriansyah. Baca selengkapnya

Jampidus diduga dibuntuti Densus 88, berikut daftar kasus besar yang bisa Anda baca selengkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *