Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Pengurusan Umat Islam Kementerian Agama membentuk Project Management Unit (PMU) untuk mempercepat pengembangan zakat dan wakaf Indonesia. Tim ini terdiri dari para ulama dan konsultan di bidang pengelolaan zakat dan wakaf.

Qamaruddin Amin, Direktur Jenderal Departemen Bimbingan Islam Kementerian Agama, mengatakan kelompok ini dibentuk untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar Kementerian Agama di bidang zakat dan wakaf. Ia mempertanyakan apakah keberadaan PMU dapat memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap amanah Bimas Islam, khususnya dalam pengelolaan zakat dan wakaf.

“Kita membutuhkan alat yang kuat dan fokus untuk melaksanakan program PSU. “PMU harus mencapai hasil yang lebih baik melalui dukungan regulasi yang kuat dan kolaborasi yang erat dengan pemangku kepentingan terkait,” kata Kamaruddin pada Minggu, 21 April 2024.

Pembentukan tim tersebut telah rampung pada Kamis kemarin di Jakarta dengan menggelar focus group Project Management Team (PMU) percepatan pengembangan Zakat dan Wakaf Indonesia pada tahun 2024.

FGD dihadiri oleh tim PSU beserta pejabat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf serta JFT. Turut hadir Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Wariona Abdul Ghafoor dan Subdit Pendidikan Zakat dan Wakaf, Inovasi dan Kerjasama Muhibuddin.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Wariyona Abdul Ghafoor menjelaskan, FGD dilakukan untuk mematangkan tahapan dan program SA, dimulai dengan identifikasi pemangku kepentingan yang akan dilibatkan dan percepatan pelaksanaannya.

“Dukungan program yang dibiayai dari dana APBN, zakat, dan wakaf harus direncanakan secara mendalam dan memberikan hasil yang konkrit. Oleh karena itu, tidak ada program yang tidak sesuai untuk tujuan ini. “Kita perlu lebih fokus pada program ini karena merupakan program prioritas Menteri Agama,” kata Variona.

Menurut Muhibuddin, Kepala Subdirektorat Pendidikan, Inovasi dan Kerjasama Zakat dan Wakaf, pembentukan JBU bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerjasama antar kementerian/lembaga (K/L), lembaga pengelola zakat (BAZNAS dan LAZ). Lembaga wakaf dan pemerintah daerah. Sinergi ini terutama diperlukan untuk meningkatkan peluang perekonomian masyarakat melalui pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia.

“PSU berperan sebagai organisasi yang mengelola dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan terkait Program Desa Zakat, Pengembangan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf,” kata Muhibuddin.

Pilihan Redaksi: Video game berjudul Pilkada, Pengamat: Kandidat yang akan naik pangkat

Kerjasama Baznas dan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat dapat memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat.

Gerakan-gerakan Senam Ziarah dikemas untuk menjaga kebugaran jasmani dan ketahanan jasmani jemaah. Baca selengkapnya

Kementerian Agama mengalokasikan dana sebesar 340,5 miliar dolar untuk pesantren BOS pada tahun ini. Baca selengkapnya

Gopai menyalurkan sedekah dan sedekah senilai total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadhan. Baca selengkapnya

Kementerian Agama melaporkan, sebanyak 75.572 visa dikeluarkan untuk jemaah haji biasa. Diketahui, mulai 12 Mei mendatang, jamaah haji Indonesia akan terbang ke Arab Saudi. Baca selengkapnya

Digitalisasi aturan pengawasan nantinya akan mengatasi permasalahan ketimpangan rasio pengawas terhadap jumlah madrasah. Baca selengkapnya

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi karena ceramahnya yang menghina beberapa ibadah umat Islam. Baca selengkapnya

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumennya tidak bisa hilang atau robek. Baca selengkapnya

Irjen Kementerian Agama (Irien Kemenag) Faisal mengatakan, ada tujuh tindakan yang berdampak positif terhadap peningkatan pengawasan. Salah satunya adalah reformasi birokrasi dan peningkatan tingkat kejujuran. Baca selengkapnya

Kementerian Agama menyiapkan dokumen dan menerbitkan visa bagi mereka yang akan melakukan ziarah tetap ke Indonesia. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *