Kemendag Sebut Bahan Peledak Impor yang Tertahan di Pelabuhan Sudah Ditangani Bea Cukai

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso, mengatakan pelepasan bom PT Pindad Persero yang tertahan di pelabuhan telah dikelola dan kini menjadi tanggung jawab Bea Cukai. . dan pajak properti. Sepertinya di sini (pelabuhan Tanjung Priok Jakarta). Tapi PI (persetujuan barang) sudah keluar, perlu diproses di Bea dan Cukai, kata Budi saat ditemui di Kementerian Perdagangan Pusat. Jakarta pada hari itu. Jumat, 31 Mei 2024.

Budi memastikan impor bahan peledak memerlukan pemeriksaan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian. Namun, dia belum mengetahui secara pasti jumlah bom yang terjebak di pelabuhan tersebut. “Ada saran dari Kementerian Teknologi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan alias Zulhas mengaku mendapat pengaduan dari pimpinan perusahaan PT Pindad Persero bahwa bahan peledak impor sudah mendarat di pelabuhan. “Tadi saya mendapat tamu dari pengelola PT Pindad yang langsung mengadu, jadi saya setuju. Sepertinya ada bahan peledak yang tidak bisa keluar dari pelabuhan,” kata Zulhas dalam sambutannya di Trade Expo Indonesia 2024 (Trade Expo 2024). Indonesia ( 2024 ) 2024) . TEI) di aula Kementerian Perdagangan pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024.

Zulhas tidak menyebutkan di pelabuhan mana bom tersebut disimpan. Zulhas lalu menanyakan apa yang menyebabkan benda itu tidak keluar. “Saya tanya kenapa tidak bisa dikeluarkan, katanya barang sudah sampai bulan Maret dan izinnya sudah disiapkan bulan April, jadi ada bedanya,” ujarnya.

Namun, kata dia, sumber permasalahan produk tersebut terhenti karena adanya usulan teknis (pertek) yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian. “Kenapa barang sampai duluan sebelum izin impor (PI) datang bulan April? Katanya pengirimannya lama. Jadi saya telat, tadi saya minta maaf,” ujarnya.

PT Pindad Persero merupakan perusahaan pertahanan yang utamanya memproduksi peralatan militer. Zulhas tidak merinci bagaimana cara penyelesaian pengaduan tersebut.

Pilihan Editor: Kementerian Perdagangan mengatakan bahan peledak dibuat di pelabuhan karena Pertek

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas mengatakan, harga barang-barang kebutuhan pokok stabil menjelang Idul Adha. Namun data Bapanas menunjukkan sebaliknya

Produsen sepatu kulit Bacorocco telah menyetujui perubahan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 terkait asas dan aturan perizinan di negara lain, sehingga tidak memperhatikan beberapa faktor secara teknis. Baca selengkapnya

Tiga pemberitaan yang masuk 3 besar itu adalah pasal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengingatkan suami Maia Estianty, Irwan Mussry, untuk kooperatif saat hadir di pengadilan. Baca selengkapnya

Kemendag Targetkan Perdagangan US$ 15 Miliar di Trade Expo Indonesia (TEI) 2024

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahan peledak dari luar negeri itu diperbaiki di pelabuhan. Baca selengkapnya

Suami Maia Estianty, Irwan Mussry, tak menghadiri pembukaan sidang mantan Kepala Bea Cukai Eko Darmanto. Baca selengkapnya

Kementerian Perdagangan menyatakan hasil validasi pinjaman minyak goreng sudah diterima BPDPKS dan akan dibayar lunas.

Kajian Menteri Perdagangan terhadap pengendalian impor masih banyak dikeluhkan para pedagang. Zulhas mengatakan, tinjauan tersebut akan sulit diubah. Baca selengkapnya

SPPBE tidak ditutup karena gas LPG dinilai sebagai komoditas sangat penting yang dikhawatirkan mengganggu stabilitas perekonomian. Baca selengkapnya

Sebanyak 16.451 kontainer telah dilepas dengan barang tertahan karena aturan impor. Angka tersebut setara dengan 62,3 persen dari total 26.415 kontainer yang tertahan sejak penerapan aturan penanganan kargo pada Maret 2024. Baca selengkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *