TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Essie Karim mengatakan utang minyak goreng akan segera dilunasi pemerintah. Saat ini Kementerian Perdagangan sedang menunggu proses pemeriksaan Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit atau BPDPKS.
Komisi Eropa mengungkapkan Kementerian Perdagangan telah memberikan beberapa dokumen kepada BPDPX untuk melunasi utang tersebut. “Baru minggu ini (transfer), jadi ditunggu Rabu, 29 Mei 2024, di Hall Kota Casablanca Jakarta, ia mengatakan Ombudsman sudah menghubungi CEO kemarin.
Berdasarkan hasil audit Sucofindo, pemerintah berhutang sebesar Rp474 miliar kepada produsen dan pengusaha minyak goreng, termasuk pengecer modern dan tradisional. Namun angka tersebut berbeda dengan klaim yang disampaikan 54 pelaku usaha yakni 812 miliar
Sementara itu, Persatuan Pengusaha Indonesia (Eprindo) sendiri mengklaim pemerintah berutang kepada pengecer sebesar Rp344 miliar. Eprindo seharusnya bisa memberikan dasar perhitungan ini, kata EC.
Komisi Eropa menjelaskan, formulir harga harus disertai bukti penjualan kepada pengecer Misalnya saja biaya transmisi, tambahan biaya transportasi, serta pendistribusian dan pecahan yang lewat tanggal 31 Januari 2022.
Berdasarkan catatan Tempo, utang tersebut timbul dalam program minyak goreng harga tunggal pada 2022. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan program minyak goreng harga tunggal dengan harga Rp 14 ribu per liter, dengan selisih harga produksi dan harga jual oleh pemerintah. Kebijakan ini ada karena harga minyak sawit mentah sedang meningkat
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 yang salah satunya mengatur tentang harga minyak goreng. Disebutkan BPDPKS akan menanggung selisih biaya produksi dan penjualan alias rakasi
Tak lama kemudian, aturan tersebut dicabut dan diganti dengan skema harga eceran maksimum atau Rp 11.500 per liter untuk minyak curah dan Rp 144 ribu per liter untuk minyak kemasan premium. Namun, pinjaman tersebut tidak pernah dilunasi
Pilihan Redaksi: Jokowi Akan Lakukan Adat ‘kawe-kawe’, Sederet Isu yang Disorot Publik.
Sehari setelah Idul Adha, harga beberapa bahan pokok mengalami kenaikan Baca selengkapnya
Tim Kampanye Nasional Provo-Gibran membantah Provo akan menaikkan rasio utang hingga 50 persen. Baca selengkapnya
Drajad Waibo, anggota Dewan Pakar TKN Provo-Gibran, membantah Presiden terpilih Provo Subianto akan menaikkan tarif pajak hingga 50 persen. Baca selengkapnya
Ketua Satgas Sinkronisasi Pravo-Gibran Sufmi Dasco Ahmed membantah Presiden terpilih Pravo Sabianto akan menaikkan rasio utang.
Ketua Satgas Sinkronisasi Provo-Gibran membantah presiden terpilih akan menaikkan rasio utang terhadap PDB hingga 50 persen. Baca selengkapnya
KPU telah menyetujui DRP RIA ke-6 untuk meningkatkan anggaran Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi pada tahun 2025.
Rencana kenaikan HET Minaqita akan diusulkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan menjadi Rp15.500 setelah Idul Adha. Apa saja faktor penyebabnya? Baca selengkapnya
Pada tahun 2025, anggaran Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi mengalami penurunan. Demikian tanggapan Baalil dan Zulhas Baca selengkapnya
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan penyebab bangkrutnya industri TPT dalam negeri adalah moderasi impor yang dilakukan Kementerian Perdagangan. Baca selengkapnya
Tahun demi tahun Zulkifli Hassan mengatakan anggaran Kementerian Perdagangan selalu mengalami penurunan. Baca selengkapnya