Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan atau KemenHub menyesuaikan jumlah bandara berstatus internasional menjadi 17 dari sebelumnya 34 bandara internasional di Indonesia. Kuantifikasi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tanggal 2 April 2024 tentang Penunjukan Bandar Udara Internasional.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irrawati mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk melindungi sektor penerbangan internasional pasca pandemi Covid-19 yang sedang terpuruk saat itu. Sehingga Kemenhub menjadikan bandara di negara asalnya sebagai hub internasional (feeder).

“Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke negara-negara tertentu dan bukan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru bisa dinikmati oleh negara lain,” kata Adita di Jakarta, Jumat, 26 April 2024.

Ke-17 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional tersebut adalah: Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Bandara Kualanamu Aceh, Deli Serdong, Bandara Minangkabau Sumut, Padang Pariman, Bandara Sultan Sayrif Kasim II Sumbar, Pekanbaru, Bandara Hangu Kepulauan Bandara Soekarno-Hatta , Tangerong, Bandara Bantenhalem Perdanakusuma, Jakarta Timur, Bandara Kertajati DKI Jakarta, Majalengka, Bandara Kulonprogo Jawa Barat, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Juanda, Sidorahdin Timur, Bandara Baudin Abdul Majid, Bandara Pusat SBNT Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Sultan Kalimantan Timur Bandara Hasanuddin , Maros, Bandara Ratulangi Sulawesi Selatan, Manado, Bandara Sentani Sulawesi Utara, Jayapura, Bandara Komodo Papua, Labuan Bajo, NTT

Meskipun telah ditetapkan 17 bandar udara internasional, namun bandar udara yang berstatus bandar udara domestik tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk tujuan tertentu secara sementara atau sementara.

Keputusan ini diambil melalui konsultasi dengan kementerian dan organisasi terkait serta berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Investasi.

Kementerian Perhubungan terus mengevaluasi sistem bandara secara umum, termasuk bandara internasional. Oleh karena itu, sistem dan operasional bandar udara disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang.

Pilihan Editor: Bandara di Solo dan Semarang, berlabel internasional namun hanya melayani penerbangan domestik

Kementerian Perhubungan mempunyai beberapa aplikasi untuk meningkatkan pelayanan transportasi. Baca selengkapnya

Berikut cara mengecek kesesuaian bus di aplikasi Sponum Kemenhub. Baca selengkapnya

Jakarta masuk dalam daftar 50 kota maritim terbaik dunia, menduduki peringkat pertama sebagai kota dengan jumlah kantor pusat perusahaan pelayaran terbesar di dunia.

Penumpang dapat meminta kompensasi jika bagasinya tertunda lebih dari satu hari atau hilang. Baca selengkapnya

Pertamina mengoperasikan seluruh sarana dan prasarana di Terminal Avtur Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali selama 24 jam selama WWF. Baca selengkapnya

Menteri Perhubungan (MENHAB) Budi Karya Sumadi mengatakan Rencana Strategis Nasional atau PSN Kementerian Perhubungan sudah mencapai 82 persen.

Serikat Pekerja Migran Indonesia atau SBMI meminta Kementerian Perhubungan melindungi pekerja migran di kapal komersial dan perikanan. Baca selengkapnya

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem kategori rawat inap berkualitas dalam pelayanan BPJS kesehatan. Baca selengkapnya

Teleport berencana bekerja sama dengan lebih banyak maskapai penerbangan untuk meningkatkan kapasitas pada rute jalur utama bervolume tinggi. Baca selengkapnya

Menteri Perhubungan Budi Karia Sumadi mengatakan meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa STIP, merupakan penilaian bersama Kementerian Perhubungan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *