Kementerian BUMN Uji Coba Empat Hari Kerja Sepekan, Ini Kata Petinggi Asosiasi dan Manajemen SDM

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerapkan uji coba kerja selama empat hari dalam seminggu bagi sebagian pegawainya dengan mengadopsi konsep Compressed Work Schedule (CWS). Kebijakan tersebut memperbolehkan karyawan libur tiga hari dalam seminggu.

Menteri BUMN Eric Tohir mengatakan sistem tersebut memungkinkan pegawai BUMN bekerja hingga 40 jam dalam waktu kurang dari lima hari kerja.

Jadi kalau mereka bekerja lebih dari 40 jam, mereka mendapat libur pada hari Jumat, kata Eric melalui Instagram pribadinya pada Jumat, 8 Maret 2024.

Pegawai BUMN diperbolehkan libur dua kali pada hari Jumat dalam sebulan. Selain hari libur, pemerintah juga menyediakan fasilitas penitipan anak di kantor BUMN.

Eric menekankan pentingnya kesehatan mental bagi generasi muda, karena 70% masyarakatnya memiliki masalah kesehatan mental. Ia juga memperkirakan perekonomian Indonesia akan menghadapi banyak tantangan pada tahun 2024 hingga 2025.

Pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan Menteri BUMN Eric Thohir ingin menerapkan aturan kerja ketat 40 jam seminggu di BUMN, sebuah praktik yang sudah banyak diterapkan oleh perusahaan multinasional. Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan antara pekerjaan karyawan dan kehidupan pribadi.

Toto mengatakan berbagai penelitian menunjukkan adanya peningkatan produktivitas perusahaan setelah penerapan konsep tersebut. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar skema tersebut dapat berfungsi.

Misalnya saja kebijakan kerja yang jelas mengenai tujuan kerja, penghitungan jam kerja produktif, waktu istirahat, dan pemantauan kinerja unit dan individu, ujarnya saat dihubungi Tempo, Minggu, 10 Maret 2024.

Asal aturannya jelas, ada target kinerja, reward dan punishment, mungkin aturan kerja 40 jam itu bisa diterapkan, ujarnya. Tanggapan serikat pekerja

Mira Sumira, ketua Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspec Indonesia), menanggapi kebijakan tersebut dengan alasan bahwa bekerja 40 jam dalam empat hari dapat membahayakan produktivitas pekerja. Jika BUMN ingin menerapkan libur Jumat, dia menyarankan pengurangan jam kerja.

“Kalau ada penyelenggaraan BUMN yang 4 hari kerja boleh saja, tapi tidak lebih dari 40 jam,” ujarnya kepada Tempo, Minggu, 10 Maret 2024.

Bekerja 10 jam sehari dapat melelahkan pekerja sehingga membuat mereka kurang efisien dan produktif. “Mereka capek, capek. Kalaupun Jumat, Sabtu, dan Minggu libur, mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Istirahat saja di rumah. Artinya tidur di rumah saja hanya membuang-buang waktu.”

Mira berpendapat jika dilihat dari segi kualitas kesehatan juga bisa terganggu. Kecepatan kerja yang demikian dapat menyebabkan munculnya penyakit-penyakit berbahaya di kemudian hari. “Pada akhirnya, perusahaanlah yang rugi. Mungkin dampaknya tidak akan mereka rasakan selama setahun.” “Mungkin baru lima atau 10 tahun penyakit berbahaya akan muncul,” ujarnya. Ahli Strategi SDM: Beberapa Tantangan yang Harus Diwaspadai

Berdasarkan laporan ui.ac.id, Eko Sakapurnama, pakar strategi manajemen sumber daya manusia sekaligus dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI), mengatakan sistem jadwal kerja yang dipadatkan dapat membantu karyawan mencapai prestasi. keseimbangan kerja yang ideal.

Namun sistem ini mempunyai beberapa tantangan. Tantangan utamanya adalah memastikan karyawan dapat memenuhi persyaratan pekerjaan dan menyelesaikan jumlah pekerjaan yang sama dalam waktu yang lebih singkat. Selain itu, jika budaya kerja dan komitmen karyawan tidak diselaraskan dengan sistem jadwal kerja yang padat, produktivitas justru bisa menurun.

Oleh karena itu, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan sebelum suatu perusahaan menerapkan empat hari kerja dalam seminggu. “Sebelum menerapkan sistem empat hari kerja, ada empat kriteria yang harus diperhatikan.

Pertama, budaya kerja dan komitmen yang kuat. Kedua, mendesain ulang sistem operasi. Ketiga, pengukuran kinerja yang terukur agar tidak mengurangi efisiensi kerja; keempat, kesiapan dan kematangan organisasi, karena siklus organisasi atau perusahaan yang berbeda dapat mempengaruhi hasil model kerja ini,” kata Dr. ekologi.

SUKMA KANTHI Kesadaran |Putri Riani Sanusi |. ANISA FEBIOLE Pilihan Editor: Republik Dominika telah mulai bereksperimen dengan empat hari kerja dalam seminggu

Sistem tersebut memungkinkan pegawai BUMN bekerja hingga 40 jam dalam waktu kurang dari 5 hari kerja atau 4 hari per minggu. Baca selengkapnya

Pengamat BUMN Datanesia Institute Heri Gunawan mengatakan penerapan empat hari kerja dalam seminggu bertentangan dengan aturan. Mengapa? Baca selengkapnya

Para pegawai Divisi BUMN Huwaida berbagi pengalaman bekerja empat hari seminggu dengan mengunggah konten melalui akun Instagram @lifeatkbumn. Baca selengkapnya

BPK menemukan adanya tindak pidana pengelolaan keuangan PT Indofarma yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp371 miliar. Baca selengkapnya

Skema strategis nasional Pelabuhan Benoa, Pusat Wisata Bahari Bali atau BMTH, ditargetkan rampung pada September 2024. Baca selengkapnya

Hal ini harus diperhatikan dan dipatuhi saat mengikuti rekrutmen BUMN. Baca selengkapnya

DK PWI memutuskan untuk memberikan sanksi dan tindakan organisasi kepada Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya. Baca selengkapnya

Tiga hari kerja setelah libur Idul Fitri, rata-rata pengguna harian Commuterline Jabodetabek mencapai 954.715. Baca selengkapnya

Siaran pers, dan hak jawab atas siaran pers Dewan Kehormatan PWI sebagaimana yang dikeluarkan oleh media yang menyiarkannya. Baca selengkapnya

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia Pusat (PWI) Said Iskandarsiah membantah tudingan DK PWI menyelewengkan uang sebesar 2,9 miliar rupiah. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *