Kementerian Luar Negeri Advokasi Calon Jemaah Haji Pengguna Visa Ziarah

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (VNI) dan Badan Hukum Indonesia (PVNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, pihaknya telah memberikan bantuan kepada 24 WNI yang memiliki masalah legal. di Arab Saudi karena menggunakan visa palsu atau visa haji.

“KJRI (KJRI) di Jeddah telah memberikan bantuan kepada 24 WNI yang mempunyai kendala hukum terkait penggunaan visa palsu,” kata Juda saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat, Sabtu, Juni. 1. pada tahun 2024

Sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menangkap 2 warga negara Indonesia yang menjadi perantara visa haji palsu. Mereka ditangkap bersama 22 calon jemaah haji yang mereka angkut. Akibat kejadian tersebut, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 22 orang dideportasi.

Berdasarkan informasi terkini, sebanyak 22 WNI akan dibebaskan dan dideportasi ke Indonesia. Sedangkan 2 orang koordinator sedang dalam proses hukum, ujarnya.

Juda mengatakan KJRI saat ini sedang membantu pengurusan izin keluar bagi 22 orang tersebut untuk kembali ke negara asalnya.

KJRI juga akan mendampingi 2 WNI yang sedang menempuh jalur hukum untuk mendapatkan hak penuhnya di pengadilan Saudi, ujarnya.

Saat ditanya apakah kedua WNI yang ditetapkan sebagai tersangka itu memiliki biro haji dan umrah, Yehuda enggan mengonfirmasi. Namun menurut dia, kedua tersangka merupakan pria berusia 23 dan 32 tahun asal Lampung dan Banten.

“Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat untuk menghormati hukum yang berlaku di Arab Saudi dan memastikan jemaah haji harus menggunakan visa haji,” ujarnya.

Pilihan Editor: Profil Tommy Jivandon, keponakan Prabov yang bertemu Sri Muljani

Menyoroti kasus visa haji palsu, Baim Wong akhirnya membeberkan alasan utama dirinya membatalkan ibadah haji tahun lalu. Lebih terinci

Kementerian Perhubungan mencatat on-time performance (OTP) kedua maskapai untuk penerbangan haji sejauh ini mencapai 86,99 persen. Lebih terinci

Banyak orang menggunakan visa umrah. Mereka kembali ke tanah air hanya pada saat menunaikan ibadah haji. Lebih terinci

Inilah sanksi bagi 22 calon jamaah haji atau korban tanpa visa haji yang ditangkap polisi Arab Saudi saat miqat di Bir Ali pada 28 Mei 2024. Baca selengkapnya

Visa haji dapat digunakan untuk memasuki berbagai kota di Arab Saudi, namun tidak ke Makkah hingga tanggal 15 Dzul-Duj 1445H. Bacalah secara lengkap

Staf KJRI saat ini sedang membantu proses imigrasi untuk repatriasi 22 jemaah haji bebas visa yang dijadwalkan kembali ke Indonesia besok. Lebih terinci

Maruf Amin berharap biro perjalanan dan biro perjalanan umroh dan haji tidak memberikan kesempatan bagi WNI untuk berangkat haji tanpa dokumen. Lebih terinci

Ma’ruf Amin menilai layanan cepat tersebut memberikan keuntungan bagi calon jemaah haji. Lebih terinci

Diberitakan, tak banyak jemaah haji yang tersesat saat menunaikan ibadah haji di Masjidil Haram. Ini tipnya agar Anda tidak tersesat. Lebih terinci

Ma’ruf Amin berkesempatan berbincang dengan calon haji yang tergabung dalam rombongan penerbangan (Cloter) 70 . Lebih terinci

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *