Kementerian PPPA Minta Polisi Jerat Ibu yang Cabuli Anaknya dengan Pidana Berlapis

TEMPO.CO, Batavia – Nahar, Wakil Pejabat Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), menyoroti kasus seorang ibu yang melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya di Tangsel, Provinsi Banten. Dalam kasus ini terdakwa dapat dijerat dengan Undang-undang TPKS (Tindak Pidana Pencabulan) Nomor 12 Tahun 2022 dan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016, kata Nahar pada Senin, 3 Juni 2024.

Nahar tidak merinci ancaman pidana apa saja yang ditujukan kepada pelaku kejahatan seksual tersebut. Jika melihat Pasal 6 UU 12/2022, pelaku pelecehan seksual secara fisik bisa dipidana hingga 12 tahun atau denda hingga Rp300 juta. Sementara berdasarkan Pasal 81 Ayat 2 (3) (6) UU 17 Pemerintahan Tahun 2016, bagi yang melakukan tindak pidana pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. pelecehan seksual.

“Jika unsur pidananya terpenuhi dan terbukti melakukan kekerasan terhadap anak, termasuk pencabulan, maka terdakwa tidak dapat mengasuh anak tersebut.” Oleh karena itu, kerabat dapat mengasuh anak tersebut. Anda juga dapat menggunakan bantuan lain, seperti mencari pengasuh, orang tua angkat, atau pengasuh.

Nahar mengimbau masyarakat tidak menyaksikan pencabulan terhadap bocah berkemeja biru yang viral di media sosial. Dan dia mengatakan ada banyak aturan yang mengatur hal ini. Karena putusan terhadap ITE, pornografi, dan informasi pribadi korban kejahatan, kata Nahar.

Dalam video sebelumnya yang viral, terlihat seorang wanita berkemeja hitam memegang celana balita berwarna biru. Wanita itu kemudian menggendong anak itu dengan susah payah, hingga dia terbaring di dalam dirinya. Belakangan diketahui, video tersebut mengambil sebuah rumah kontrakan di Pondok Aren, Pondok Betung, Gang Satt, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi mengatakan, kasus video viral itu bermula saat R dikenalkan dengan seseorang di Facebook di media sosial. Ade mengatakan, R mengaku kejadian itu bermula dari pesan pribadi atau pesan instan di Facebook dari seseorang yang mengaku bernama Icha Shakila. R Icha menawarkan uang Rp 15 juta jika mau mengiriminya foto bugil. Usulan ini dibuat hampir setahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 28 Juli 2013.

“Kami ditawari pekerjaan dan diberikan sejumlah uang dengan syarat kami membagikan foto bugil kepada tersangka,” kata Ade di Mabes Polda Metro Jaya, Senin.

Tentu saja, R. mengaku menyetujui permintaan tersebut. Namun R mengaku tidak pernah menerima uang sebesar Rs 15 lakh yang dijanjikan. Bahkan, Icha mengaku memaksanya untuk menampilkan gambar-gambar porno dengan pola yang sudah ditentukan. Ade mengatakan, jika tak melepaskan, Icha mengancam akan mempublikasikan foto R yang sedang bertelanjang dada.

“Akhirnya tersangka berbuat salah, lalu viral,” ujarnya.

Minggu malam kemarin, 2 Juni 2024, R Tangerang menyerahkan diri ke Polsek Selatan. Polres Tangerang Selatan pun menyerahkan Deputi Siber R Polda Metro Jaya yang kemudian menetapkannya sebagai tersangka.

R. Penyidik ​​menuduhnya banyak hal. R ditunjukkan menurut Pasal 45, Ayat 1, dan Art. Penyidik ​​juga R dari Pasal IV, Ayat I UU Zina, dan Pasal 76. Pasal 29 UU Perlindungan Anak.

AMELIA RAHIMA | M.FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Polisi akan mengidentifikasi penyebab pembunuhan besar-besaran bocah 9 tahun di Bekasi yang terkubur di halaman belakang

Petugas menggerebek kantor akuntansi negara di Batavia Barat dan menemukan uang palsu senilai Rp 22 miliar yang beredar. Ini waktu berikutnya. Baca selengkapnya

Tingkat kesuburan total di Korea Selatan, atau jumlah rata-rata anak yang dilahirkan seorang wanita seumur hidupnya, akan mencapai titik terendah sepanjang masa pada tahun 2023.

Agus ditangkap saat melarikan diri, setelah membunuh Sioma Serang. Baca selengkapnya

Baca cerita lengkap Menteri Luar Negeri Yunani mengatakan Eropa menerima tanggung jawab untuk menampung anak-anak Palestina yang menjadi korban serangan Israel di Gaza

Sekarga bertemu dengan Komisi 6 Republik Korea hari ini setelah mendapat informasi dari Dirut Kepolisian Garuda Indonesia. Baca selengkapnya

Saat sapi kurban hendak dikorbankan, kelima polisi tersebut dimusnahkan di tempat penyembelihan. Baca selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Polda Metro Jaya menghadiri pemeriksaan dua wanita korban pelecehan seksual. Baca selengkapnya

Pertanyaan yang sering muncul dalam PPDB Zonasi Jalan dan muncul setiap tahunnya adalah bagaimana mengukur jarak rumah ke sekolah. Baca selengkapnya

Seringkali orang merasa ingin ke kamar mandi setelah makan. Baca selengkapnya

Petugas kepolisian di Polda Metro Jaya yang terlibat kasus perjudian online akan dihukum berat. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *