Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

TEMPO.CO, Jakarta – Penipuan pinjaman online atau metode pinjaman ilegal semakin beragam. PundiKas kemudian melaporkan bahwa ada layanan pinjol ilegal yang mentransfer uang tanpa izin, yang kemudian diklaim PundiKas sebagai pinjaman.

Perkara seperti itu diatur dalam KUH Perdata, Pasal 1359 dan 1360 KUH Perdata, kata Anisa Ciofika, pakar hukum perdata Universitas Gadja Mada. Pasal 1359 menjelaskan bahwa orang yang mencurigai dan membayar utang berhak menagih utang tersebut. Dapatkan uang Anda kembali. Sementara itu, Pasal 1360 mengatur bahwa siapa pun yang menerima pembayaran tanpa izin wajib mengembalikan uang dan barang yang diterimanya.

Saat dihubungi, Selasa, Anisa mengatakan, “Pasal 1359 dapat diterapkan jika terjadi kesalahan transfer dana, pihak yang salah transfer berhak mendapatkan uangnya kembali dan yang menerimanya harus mengembalikannya kemudian.” kata Anisa saat dihubungi pada Selasa, 30 April 2024.

Anisa menjelaskan, dalam hukum perdata disebutkan bahwa mereka yang menerima dan menerima uang, barang, dan manfaat ekonomi lainnya harus menikmati hak-hak dasar. Dikatakannya, hak itu didasarkan pada pembelian, pemberian, dan kesepakatan bersama.

“Kalau tidak, kalau digugat harus dikembalikan,” kata Anisa.

Namun, Anisa mengatakan uang salah tersebut sengaja ditransfer untuk menipu atau menjerat penerimanya dalam rezim pinjol ilegal. Dalam hal ini, kata Anisa, penerima bertanggung jawab mengembalikan uang jika diminta oleh pengirim.

“Namun dalam hal ini harus hati-hati karena harus dicari tahu apakah orang yang ingin Anda minta pengembalian dananya adalah orang yang tepat untuk mendapatkannya? Bisa saja sindikasi yang melibatkan berbagai pihak,” ujarnya. .

Oleh karena itu, Anisa menyarankan agar uang yang salah transfer tersebut dikembalikan kepada penerimanya setelah terbukti di pengadilan. Jika tidak ke pengadilan, sebaiknya hati-hati karena sebaiknya mendekati pihak yang berhak menerima pengembalian dana sebesar transfer yang sesuai.

“Kami telah mendengar bahwa orang-orang menuntut pengembalian uang dalam jumlah besar, sehingga pengembalian dana tersebut harus ditujukan kepada orang yang berhak dan pengembalian dana tersebut harus sesuai dengan jumlah yang salah ditransfer,” katanya.

Pengalaman pelanggaran kredit dengan metode transfer yang salah A.N. Pada Minggu malam, 21 April 2024, ia dikejutkan dengan masuknya uang dari PundiKas ke rekeningnya. Sebelum uangnya datang, dia baru sadar bahwa dia belum pernah menerima uang dari layanan tersebut.

“Saya kena jebakan, awalnya mereka memindahkan saya seolah-olah saya sedang dipinjamkan,” kata AN saat diwawancara di rumahnya di Jakarta, Selasa, 23 April 2024.

Awalnya AN mengaku ingin menghapus aplikasi Pundi Kas dari perangkatnya. Awalnya, dia mengunduh aplikasi tersebut secara tidak sengaja karena terus muncul di timeline media sosialnya. Misalnya, jutaan dolar telah mengalir ke rekening DP setelah mengambil langkah-langkah untuk menghemat uang tunai.

PundiKas juga mengirimkan bukti transaksi ke email atau email keesokan harinya. Dalam perbincangan DP dengan PundiCas yang dilihat Tempo, pihak layanan meminta korban mengembalikan barang yang disangkanya pinjaman.

“Penerimaan transfer uang ke rekening. “Kaulah yang mencuri uang perusahaan kami,” kata Pundi Kas saat diwawancara, Senin, 22 April 2024.

Usai transaksi tanpa izin tersebut, AN mengaku takut mengembalikan uang tersebut. Ia mengatakan, Pundi Kas beberapa kali menelepon nomor pribadinya. AN langsung mengabaikan rekan-rekan dan keluarganya dan meminta mereka berhati-hati terhadap kemungkinan serangan panik.

“Saya bersimpati dengan keluarga,” kata A.N.

Dalam komunikasi email tersebut, PundiKas juga mengancam akan membagikan informasi pribadi AN. PundiKas mengaku mengantongi data AN berupa kartu identitas atau KTP, gambar galeri perangkat, nomor ponsel, dan media sosial.

“Apakah Anda ingin kehilangan reputasi karena masalah kredit online seperti ini? Jika Anda tidak etis jangan salahkan kami, kami akan membagikan informasi Anda ke semua media sosial,” kata Pundikas.

Sementara itu, PT PundiKas Indonesia membantah adanya ancaman terhadap DP. Mereka mengatakan Pundikas tidak pernah menghubungi pelanggan melalui email.

Logo PundiKa bisa saja diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dapat dipastikan PundiKas tidak pernah menghubungi pelanggan melalui email,” kata seseorang yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi hotline PundiKas, Selasa, 23 April 2024.

Pada 30 Desember 2023, PT Pundikas Indonesia masuk dalam daftar pinjol ilegal berdasarkan siaran pers Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Gelap (Satgas Pasti). Satgas tersebut terdiri dari 16 organisasi dan kementerian, antara lain Badan Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, dan Badan Intelijen Negara. Sejak Februari hingga Maret 2024, Satgas PASTI menutup 537 lembaga perkreditan. Pinjol ilegal diancam hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda hingga satu triliun MNT berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan Tahun 2023 atau P2SK.

Pilihan Editor: Pakar ekonomi memperingatkan bahaya kabinet koalisi besar Prabowo-Gibran

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Pos Polisi Homeo dan membakar gedung sekolah dasar di Desa Pogapa, Distrik Homeo, Intan Jaya. baca terus

Satgas prihatin dengan semakin maraknya layanan pinjaman online dan pegadaian baik formal maupun ilegal di kalangan masyarakat. Mengapa? baca terus

AdaWe berbagi tips untuk memerangi penipuan atau penipuan pinjaman online yang saat ini sedang marak terjadi. baca terus

Berita terpopuler Tempo: YLKI serukan perjudian ilegal diakhiri, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari menyebut perjudian online setan. baca terus

YLKI menyerukan pembentukan satuan tugas khusus untuk memberantas pinjol ilegal. baca terus

Sejak Februari hingga Maret 2024, Satgas mengidentifikasi 537 lembaga pinjol ilegal di berbagai situs dan aplikasi. Silakan baca selengkapnya

Satgas yang ditunjuk menutup 537 pinjol ilegal, 48 pinjol swasta, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya. baca terus

PT PundiKas Indonesia, salah satu layanan pinjaman online atau pinjol, membantah lembaganya menipu nasabah dengan melakukan transfer tanpa izin. baca terus

Selain 537 lembaga perkreditan ilegal, terdeteksi 48 perusahaan penyedia pinjaman pribadi dan 17 perusahaan penyedia investasi. baca terus

Beberapa orang tergoda untuk meminjam ke lembaga pinjol ilegal karena beberapa alasan. Hati-hati jangan sampai ketahuan. baca terus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *