Kenaikan UKT Dibatalkan, Nadiem Makarim Minta PTN Kembalikan Kelebihan Bayar dari Mahasiswa

TEMPO.CO , Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadim Makarim, memberikan sejumlah informasi mengenai tindak lanjut pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Keputusan pembatalan tersebut diumumkan pada Senin, 27 Mei 2024 di Istana Merdeka, Jakarta.

Keputusan pembatalan tersebut diambil setelah mendapat protes dari berbagai pihak seperti mahasiswa, calon mahasiswa baru, masyarakat, dan lembaga perwakilan.

Selain tak ada kenaikan UCT pada tahun ini, Mendikbud meminta agar perguruan tinggi membina calon mahasiswa baru. “PTN sebaiknya menerima calon mahasiswa baru yang belum mendaftar ulang atau mengundurkan diri karena UCT yang tinggi,” kata Nadim Makarim, dari siaran pers yang diperoleh Tempo malam ini.

“Saya berharap calon mahasiswa baru mendapat informasi mengenai kebijakan pembatalan kenaikan UCT terbaru.” Jika mereka tidak mengundurkan diri, mereka harus diterima kembali.”

Selain itu, Nadim menghimbau kepada mahasiswa baru yang sudah membayar. “Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UCT yang meningkat, sebaiknya PTN menyusul untuk mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut atau dipertimbangkan pada semester berikutnya.”

Rincian teknis pembatalan UKT akan segera diberitahukan oleh Direktur Jenderal Dictristek

Mendikbud sebelumnya mengatakan di Istana Negara, ia mengusulkan beberapa pendekatan untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi siswa. Nantinya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Dirgen Diktiristek) Abdul Haris akan memberikan rincian teknisnya.

Pembatalan kenaikan UCT, kenaikan Tunjangan Pengembangan Institusi (IDI) dan rincian teknisnya akan disampaikan oleh Dirjen Dictiristech melalui surat kepada Dirjen. Prof. Harris dan tim mendapatkan aspirasinya. dia berkata.

Nantinya, surat Dirut ini akan segera diterbitkan agar pimpinan PTN dapat dengan mudah menerapkan kebijakan tersebut. Sementara itu, Abdul Haris belum menjawab pertanyaan Tempo hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, sejumlah BEM dari berbagai kampus melakukan aksi protes terhadap kenaikan UKT dan menemui DPR untuk menyampaikan keluh kesahnya terkait kenaikan UKT yang dinilai tidak beralasan. Mereka memprotes peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang UCT.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi no. 2 Tahun 2024 tentang standar tunggal biaya operasional pendidikan tinggi pada perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Permendikbudristek ini diyakini menjadi penyebab kenaikan tarif UKT di sejumlah perguruan tinggi.

Pilihan Editor: Wawancara DCO, Menteri Budi Ari menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi digital

Dirjen Dikti mengingatkan Rektor PTN dan PTNBH untuk memastikan tidak ada mahasiswa baru yang membayar UKT lebih dari tarif yang telah disetujui. Baca selengkapnya

Berikut teknis pembatalan UKT dan IPI PTN dan PTNBH yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam surat Direktur Jenderal. Baca selengkapnya

Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah harus mampu menyelenggarakan pendidikan tinggi berkualitas dengan biaya rendah. Baca selengkapnya

JPPI mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadeem mengembalikan status PTNBH setelah pembatalan kenaikan UKT bukan solusi permanen

UNS masih menunggu surat resmi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadim Makrim untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UTF). Baca selengkapnya

Pembatalan kenaikan UKT mendapat pujian dari sejumlah kalangan, dengan beragam komentar mulai dari aktivis pendidikan, DPR, dan mahasiswa. apa itu Baca lebih lanjut

JPPI menyayangkan penghapusan UCT tanpa mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024. Baca selengkapnya

JPPI mengatakan, kecuali PTNBH kembali ke PTN, maka dipastikan tarif UKT akan naik lagi pada tahun 2025. Baca selengkapnya

Komisi

Selain tak ada kenaikan UCT tahun ini, Nadim Makarim juga meminta PTN angkat bola bagi calon mahasiswa baru. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *