Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Bea dan Cukai Purwakarta Rahmadi Effendi Futahaan mengatakan laporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan upaya memutarbalikkan fakta. Pengacara bernama Andreas juga melaporkan Pak Rahmadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak mengungkapkan secara baik aset dalam Laporan Barang Milik Pengawas Negara (LHKPN). Menurut kuasa hukumnya, Rahmadi Effendi memiliki harta senilai hingga Rp 60 miliar akibat kemitraan bisnisnya dengan pengusaha Widjanto Tirtasana pada 2017 hingga 2022.

Rahmadi menyebut Wijanto mencuri uang perusahaan sebesar 60 miliar. Uang tersebut merupakan hasil jerih payah PT Mitra Cipta Agro, perusahaan yang dikelola istri Widjat dan Rahmadi.

“Ini pemutarbalikan prinsipnya. Pada Jumat, 10 Mei 2024, Pak Rahmadi mengatakan, “Uang perusahaan dicuri, tapi seolah-olah uang itu milik kita,” katanya.

Rahmadi menjelaskan, temuan pencurian tersebut berdasarkan hasil penyelidikan internal PT Mitra Cipta Argo. Hasil pemeriksaan, Wijanto menggelapkan Rp 60 miliar dan membeli banyak uang, antara lain istana di Bali, toko di Serpong, rumah di Puri Kembangan, dan mobil senilai miliaran rupiah.

Dia mengatakan, hasil pemeriksaan internal perusahaan juga diserahkan ke Polda Metro Jaya sebagai bukti atas laporan istri dan rekannya di PT Mitra Cipta Argo. Wijanto disebut-sebut sebagai tersangka pencucian uang atau TPPU.

“Istri saya dan rekan bisnisnya berangkat ke Polda Metro Jaya pada Desember 2023,” ujarnya.

Mengapa Pak Rahmadi melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Kuasa hukum Wijanto, Andreas, mengatakan klien Wijanto dan Rahmadi Effendi Hutahayean alias REH sudah bekerja sama di bidang impor dan ekspor pupuk sejak 2017. “Tahun 2017 klien saya meminjam Rp7 miliar ke REH,” kata Andreas. dibenarkan Tempo. , Rabu, 8 Mei 2024.

Pak Andreas mengatakan pinjaman tersebut digunakan untuk mendirikan perusahaan manufaktur dan ekspor pupuk bernama PT Mitra Cipta Agro. Pak Andreas menyampaikan bahwa Pak Rahmadi memberikan pinjaman tersebut dengan kesepakatan lisan untuk membayar kembali dengan bunga bulanan sebesar 75 juta rupiah. Selain itu, ada juga aturan bahwa istri REH harus menjadi manajer umum dan pemegang saham 40%, kata Andreas.

Menurut Andreas, saat pertama kali perusahaan beroperasi, pelanggan diminta mengeluarkan uang ekstra untuk memulai kembali beberapa kali tanpa alasan. Secara terpisah, Widjanto diharuskan membayar bea masuk saat barang sampai di pelabuhan.

Menurut pengacara, kliennya tidak mengetahui bahwa REH adalah petugas bea cukai. Rahmadi mengatakan, dia adalah pekerja biasa. “Saat masalah ini muncul, klien kami dikeluarkan dari perusahaan, tapi sekarang kami tahu REH adalah petugas bea cukai,” kata Andreas.

Widjanto kecewa saat terpaksa keluar dari perusahaan pada rapat umum pemegang saham (RUPS) 2023. Melalui pengacaranya, ia melaporkan Rahmadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena penipuan terkait kekayaannya. Pasalnya, LHKPN tahun 2017 yang dilaporkan Direktorat Bea dan Cukai Purwakarta nilai normalnya hanya RP 3,2 miliar. Pada tahun 2022, total kekayaan Rahmadi hanya sebesar Rp 6,3 miliar. “Jadi uang 7 Miliar Rupiah yang dia pinjam itu dari mana?”

Andreas melaporkan Direktur Bea dan Cukai Purwakarta Rahmadi Effendi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 3 Mei 2023. Selain KPK, Andreas juga melaporkan Rahmadi ke Direktorat Jenderal Bea dan Konsumen Kementerian Keuangan. Polda Metro Jaya, Pilihan Editor: Wanita Bekasi Butuh 10 Air Mata di Kepalanya Usai Dikejar dan Dipukul ODGJ

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, penyidik ​​KPK menyita telepon genggam dan tas dari barang miliknya saat pemeriksaan terhadap Harun Masik. Baca selengkapnya

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto mengatakan kritik PDIP terhadap pemerintahan Jokowi telah mengembalikan kasus Harun Masiku. Baca selengkapnya

Apa yang terjadi saat Hasto Kristiyanto dipanggil ke Polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi membuat Ketua PDIP Megawati tertawa. Menurutnya, hal itu seperti yang dialaminya pada masa Orde Baru.

Polisi menegaskan tak akan ada hambatan dalam penyidikan Firli Bahri. Baca selengkapnya

Juru bicara KPK berperan penting dalam melindungi pimpinan KPK, serta menjadi juru bicara organisasi, bukan pemimpin individu. Baca selengkapnya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi orang keempat yang diperiksa penyidik ​​KPK terkait keberadaan partai bawah tanah Harun Masik. Baca selengkapnya

Hari ini, Senin, 10 Juni 2024, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menanggapi panggilan KPK. Apa hubungannya Hast dengan kejadian di Harun Masik? Baca selengkapnya

Menanggapi laporan Polda Metro Jaya, Hasto mengatakan pernyataan di televisi pemerintah itu dibuat-buat oleh media. Baca selengkapnya

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto diperkirakan hadir dalam pemeriksaan di KPK hari ini. Ada kaitannya dengan peristiwa apa? Baca selengkapnya

Belakangan, kasus korupsi Harun Masik kembali “hidup” setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa saksi. Bagaimana perkembangan terkini kasus Harun Masik? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *