Kepala BP Batam Sebut Rumah Relokasi Rempang Eco City Selesai Agustus

TEMPO.CO, Batam – Kepala BP Batam Muhammad Rudi memperkirakan PSN Rempang Eco City tahap pertama bisa selesai dalam beberapa bulan mendatang. Sehingga pada September mendatang, masyarakat yang dipindahkan ke tempat penampungan sementara bisa dipindahkan ke fasilitas rehabilitasi permanen yang telah dibangun di Desa Tanjung Banun di Pulau Rempang. “Jadi (gedung pemukiman) mulai dibangun, sekarang sudah tersedia (selesai Agustus), berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan bangunan pemukiman tersebut,” kata Rudi saat keduanya mengikuti pembangunan Terminal II di Jakarta. Hang Batam. Bandara Internasional Nadim, Kamis 30 Mei 2024.

Pertama, akan dibangun 961 unit rumah renovasi di Tanjung Banun dengan tipe 45. Rumah yang direnovasi ini diperuntukkan bagi masyarakat Rempang yang terkena dampak proyek PSN Rempang Eco City tahap pertama, seperti Kampung Pasir Panjang, Pasir Merah, Sembulang Hulu, Sembulan Tanjung dan Blongkeng.

Namun saat ditanya wartawan, Rudi mengatakan pada September nanti hanya akan dibangun 200 rumah. “Dulu ada 200 (rumah), kalau tidak salah ada 220, jadi yang kita pindahkan (dulu) bisa, (ke gedung baru), mudah-mudahan September bisa pindah. . kata Rudi.

Rudi menjelaskan, proses pembangunan rumah untuk pindahan rumah dan perpindahan warga dilakukan secara bertahap. Menurut dia, pemerintah pusat memberi waktu satu tahun kepada BP Batam untuk memulihkan korban PSN Rempang Eco City. “Betul, kita beri waktu setahun, dimulai dengan shift, satu tahun, dimulai September berapa rumah, Oktober berapa rumah, November berapa rumah, ini biarlah. lama-kelamaan masalah akan teratasi,” kata Rudi.

Update PSN Rempang Eco City

Konflik yang terjadi di Pulau Rempang pada September 2023 tidak menyurutkan semangat pemerintah untuk terus mengembangkan kawasan tersebut menjadi Rempang Eco City yang baru. Warga sekitar yang sudah bertahun-tahun tinggal di Pulau Rempang terus menyuarakan penolakannya terhadap pembangunan tersebut.

Meskipun pemerintah sebelumnya menggunakan cara-cara kekerasan, kini cara-cara tersebut menjadi lebih manusiawi. Tim gabungan yang dibentuk BP Batam untuk menyelesaikan permasalahan PSN Rempang Eco City berupaya menyampaikan kepada warga bahwa mereka ingin permasalahan tersebut diperbaiki.

Awal berkembangnya Rempang Eco City berdampak pada lebih dari 800 kepala keluarga atau rumah tangga. Para korban berada di lima desa terdekat seperti Desa Blongkeng, Pasir Panjang, Pasir Merah, Sembulang Hulu, dan Desa Sembulan Tanjung.

Informasi tersebut tidak jelas bagi warga

Jika melihat siaran pers BP Batam, disebutkan ada sekitar 94 KK yang digusur dan dipindahkan ke tempat tinggal sementara di Batam. Lebih dari 300 orang lainnya kini diyakini telah dimukimkan kembali sebelum dipindahkan ke lokasi sementara.

Namun hasil pemantauan Dirjen Ombudsman RI di masa lalu menunjukkan masih banyak desa terdampak yang menolak dimukimkan kembali. Begitu pula menurut data BP Batam, menurut Komisioner Pengungsi, hanya 94 keluarga yang benar-benar mendapat rehabilitasi.

Menurut Wakil Komisioner Pengungsi RI Johannes Widijantor, data tersebut tidak sesuai dengan informasi resmi BP Batam pada September 2023 yang menyebutkan ada 300 keluarga yang terdaftar untuk pemukiman kembali. “Itulah masalahnya, sampai hari ini kami (BP Batam) belum diberikan informasi detail yang ingin dikembalikan masyarakat, kami sudah lama memintanya, kami akan verifikasi konfirmasi data tersebut,” ujarnya.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi membantah tak mau memberikan informasi kepada Ombudsman. Menurut Rudi, BP Batam terbuka dan akan memberikan informasi jika diminta ombudsman. “Kalau itu surat untuk kita, kita kasih, tidak mungkin kita kasih, hanya catatannya saja, tidak ada kebohongan di antara kita,” kata Rudi, Kamis, 30 Mei 2024.

YOGI EKA SAHPUTRA

Tanjung Sauh menjadi KEK karena pangsa pasarnya menjadi surga media. Baca selengkapnya

Kepala BP Batam Muhammad Rudi Ungkap Perkembangan Terkini Pengambilan Kebijakan Terkait KEK Wisata Kesehatan Internasional Batam Baca Selengkapnya

Kepala BP Batam Muhammad Rudi menanggapi temuan Ombudsman RI terkait konflik PSN Rempang Eco-City. Baca selengkapnya

Ketua BPKN Mufti Mubarok mengatakan tingginya biaya operasional Garuda Indonesia sering menjadi penyebab kenaikan harga tiket. Baca selengkapnya

Warga di Rempang Eco City akan mendapat biaya sewa rumah sementara sebesar Rp1,2 juta per bulan untuk setiap keluarga. Baca selengkapnya

Ombudsman RI meminta pemerintah mengkaji ulang status proyek strategis nasional Rampang Eco-city (PSN) karena banyak pihak yang menolaknya. Baca selengkapnya

Dalam video pertama yang diposting di media sosial, beberapa pendiri dan pengelola PRGB mengaku mewakili masyarakat Rempang. Baca selengkapnya

Solidaritas Pemerintah untuk Rempang menyatakan, situasi di Rempang saat ini kurang baik. Baca selengkapnya

Budaya Halalbihalal Pulau Rempang diwujudkan melalui penerapan tradisi Melayu. Ada pesan bahwa pembaruan ditolak karena PSN Rempang Eco-city. Baca selengkapnya

Selain sebagai ajang silaturahmi, momen ini juga menunjukkan karakter masyarakat Rempang yang hingga saat ini masih menolak reformasi. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *