Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

TEMPO.CO, Jakarta – Ada beberapa pekerjaan yang mendapat pensiun tetap. Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kota atau UU Kota. Dalam undang-undang desa yang baru, kepala desa akan menerima tunjangan atau pensiun setelah bertugas.

Manfaat pensiun diatur dalam pasal 26 ayat 3 UU Kota. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa uang pensiun merupakan salah satu hak kepala kota. Namun besaran bagian ini tidak ditentukan dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan aturan tersebut, besaran pensiun walikota akan disesuaikan dengan keadaan keuangan kota.

“Menerima pembayaran pensiun sekaligus pada akhir masa jabatan sesuai dengan kemampuan keuangan kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah,” tulis artikel yang dimuat pada Kamis, 2 Mei 2024.

Sebelumnya, seluruh pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti dosen, guru, petugas keamanan, dan lain-lain, mendapat dana pensiun. Pegawai Negeri Sipil itu sendiri akan diberhentikan dengan hormat apabila telah mencapai usia yang ditentukan dan telah mengabdi sekurang-kurangnya 10 tahun.

Seseorang yang pensiun sebagai PNS akan tetap menerima gaji berupa pensiun pokok. Gaji dikelola oleh BUMN PT Taspen (Persero) dan disalurkan melalui jaringan Taspen di Kantor Pos.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Dasar Pensiun Bagi Pensiunan PNS dan Janda, diatur besaran pendanaannya.

Berikut gaji pensiun PNS saat ini:

Gaji pokok PNSPN Rp 1.560,00 – Rp 3.597.800,00. Kelas IV antara Rp 1.560.800. 4.425.900 Rp.

Sedangkan bagi pensiunan PNS yang berstatus janda atau duda adalah sebagai berikut: Pensiun bagi janda/duda PNS golongan I masing-masing Rp 1.170.600 1.170,00 – 1.375.000 Rp 0,00 – 2.124.500,00 Rp.

Selain itu, janda atau janda PNS yang meninggal juga mendapat gaji pokok sebagai berikut: janda/duda PNS yang meninggal, Golongan I antara Rp1.560.800,00 – Rp1.934.800,00, Pensiunan janda golongan II Rp. 1.560.000 – Rp. 2.111.400,00 – 4.243.600,00 Rp.

MICHELLE GABRIELA I RAMADHANI | BRAM SETIWAN | DEFARA DHANYA PARAMITHA | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Permintaan penambahan amanah Wali Kota diterima, bagaimana mungkin?

Pemerintah menginginkan pemotongan gaji Tapera sebesar 3 persen bagi pekerja negeri dan swasta. Bagaimana dengan pekerja yang sudah memiliki rumah? Baca selengkapnya

Pemerintah membuat ketentuan baru yang menyerukan pemotongan gaji sebesar 3 persen bagi pegawai negeri sipil dan pekerja swasta Tapera. Apa alasannya? Baca selengkapnya

Jokowi mengumumkan pemerintah akan memotong gaji pekerja sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat. Apa itu Tapera? Baca selengkapnya

Gaji pegawai baik PNS maupun pekerja lepas akan dipotong untuk tabungan Tapera

Pemerintah akhirnya akan memberikan gaji kepada 13 pegawai negeri sipil (PNS) pada Juni 2024. Apa alasannya? Baca selengkapnya

Pemerintah tahun ini akan mengeluarkan gaji ke-13 bagi pejabat negara baik PNS, TNI, dan Polri sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024. Kapan dibayarkan? Baca selengkapnya

Polda Metro Jaya menangkap tiga Insinyur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Maluku Utara yang diduga mengonsumsi narkoba di Cempaka Putih Baca Selengkapnya

“Sudah sepantasnya Dewas KPK menghukum Nurul Ghufro atas perbuatannya karena jauh dari semangat dan asas mekanisme di Komisi Pemberantasan Korupsi.”

Bahkan, kata Albertina Ho, PNS Kementerian Pertanian sudah mengundurkan diri dan diberhentikan. Atas panggilan Nurul Ghufron, Kementerian Pertanian memproses perubahan tersebut. Baca selengkapnya

Gangguan di rumah dinas BRIN di Puspiptek Serpong. Apa saja ketentuan tinggal di rumah negara, apa hak dan kewajiban penghuninya? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *