Kepala Kampung Modusit yang Dibunuh KKB Disebut Bukan Mata-mata TNI-Polri

TEMPO.CO, Timika – Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen) Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan Kepala Desa Modusit, Timo Kasipmabin, yang dibunuh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), bukanlah mata-mata TNI-Polri. Sebelumnya, nyawa Tim berakhir di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Pegunungan Papua pada Senin, 8 April 2024.

Itu tidak benar. Cara OPM (Organisasi Papua Merdeka) adalah selalu menuduh korban sebagai agen TNI-Polri, kata Nugraha kepada Tempo, Rabu, 10 April 2024.

Nugraha mencatat, Timo berstatus sebagai masyarakat sipil. Bahkan, dia menjabat sebagai kepala desa. Sebenarnya yang meninggal murni masyarakat sipil, kata Nugraha.

Kabag Humas Baiju Suseno Satgas Operasi Perdamaian AKBP Cartenz 2024 mengatakan, pada Senin, 8 April 2024 pukul 21.05 WIB, pihaknya mendapat laporan adanya tindak pidana pembunuhan yang dilakukan KKB Kodap KSKSKSV/Bintang Timur yang dipimpin Ananias. Ati Mimin. Korban bernama Timo Kasipmabin, 45 tahun, merupakan sesepuh Desa Modusit. Serta Unit Kepolisian Kabupaten Pegunungan Bintang, kata Bayu dalam keterangannya, Selasa, 9 April 2024.

Menurut Bayu, cara pembunuhan tersebut dilakukan karena Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mencurigai adanya korban mata-mata yang membantu aparat keamanan membunuh lima anggota KKB di wilayah tersebut sepanjang tahun 2024. “Iya, berdasarkan informasi yang kami terima, Kepala Desa Timo Ati Mimin tewas, kami tegaskan korban bukan mata-mata aparat keamanan,” ujarnya.

Ia mengatakan, kejahatan KKB di Kabupaten Serambakon menambah daftar panjang pembunuhan yang dilakukan KKB terhadap warga sipil, termasuk OAP (Warga Asli Papua) sendiri. “Kami mohon maaf dan turut prihatin atas meninggalnya korban akibat penyerangan KKB di Gunung Bintang. Kami akan melanjutkan penyelidikan dan mengadili pelakunya,” kata Baju.

Pilihan Editor: Berikut Aturan Tahanan PKC Merayakan Idul Fitri 1445H

TNI menguasai wilayah Bibida Papua setelah sebelumnya berada di bawah kendali OPM. Lebih terinci

TPNPB-OPM telah menetapkan beberapa wilayah di Papua sebagai zona perang, salah satunya Distrik Sinak

Hukuman ini diatur dalam Pasal 10, 11, dan 12 KUHP yang menetapkan kerangka hukum penerapan dan makna pidana penjara seumur hidup. Lebih terinci

Keluarga mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menolak kebijakan yang tidak berpihak pada bangsa Indonesia dan dapat merugikan lingkungan. Lebih terinci

Altafasalia Ardnik Basja atau lebih dikenal dengan Altaf terlibat kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan masyarakat, khususnya civitas akademika UI. Lebih terinci

Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI Naufal Zidan oleh Senior Altafasal Ardnik Basiai alias Altaf. Lebih terinci

Komnas HAM Papua juga menghimbau KP se-Papua untuk menghormati nilai dan prinsip HAM. Lebih terinci

Raja Ampat hanyalah salah satu keindahan alam Papua, masih banyak lagi surga dan permata tersembunyi yang menunggu untuk dijelajahi

Di Provinsi Papua saja hidup 255 suku dengan bahasa dan budaya berbeda. Lebih terinci

Korban disebut dikepung kurang lebih sepuluh anggota kelompok bersenjata pimpinan Undius Kogoi di Paniai, Papua Tengah. Lebih terinci

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *