Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan RS Polri mengevakuasi jenazah guru Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) berusia 19 tahun Putu Satria Ananta Rustika pada Sabtu pagi di Jakarta. Mungkin. 4 Tahun 2024. Almarhum meninggal dunia setelah diduga dipukul petugas di toilet lembaga tersebut, di Cilincing, Jakarta Utara.

Hari ini dilakukan autopsi terhadap jenazah pria berinisial P kelahiran Juni 2005 (19 tahun). Otopsi dilakukan pukul 09.00 dan selesai pukul 12.00, kata Hariyanto saat dihubungi. melalui SMS. Sabtu, 4 Mei 2024. .

Hariyanto menjelaskan, hasil otopsi umumnya menemukan adanya luka seperti lebam pada bagian mulut, lengan, dan dada serta lebam pada bibir korban. Selain itu, dari hasil otopsi, almarhum mengalami luka memar di paru-paru dan radang organ dalam.

Kapolres Jakarta Utara Kompol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya mendapat laporan polisi terkait meninggalnya mahasiswa tahun pertama STIP. Ia mengatakan, korban diduga meninggal akibat kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa kelas dua SD. “Ada luka keras di dekat ulu hati,” kata Gidion dalam keterangan resmi, Jumat, 3 Mei 2024.

Gidion mengatakan rekaman CCTV cukup jelas mengungkap serangkaian pelecehan. Meski terjadi di salah satu kamar mandi kampus, Gidion menegaskan penganiayaan tersebut tidak dilakukan saat kegiatan kampus. Ia menuding penganiayaan tersebut diprakarsai oleh atasannya sebagai tersangka pelaku.

Luka di tubuh almarhum, kata Gidion, merupakan luka lecet. Gidion memastikan pemeriksaan laboratorium forensik dan otopsi dilakukan oleh dokter yang kompeten.

Pilihan Editor: Bagaimana teknologi pengawasan Israel menyusup ke Indonesia: Situs berita yang menipu

Kapolres Jakarta Utara Kompol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya tak mau berpuas diri atas kasus tewasnya taruna STIP Marunda tersebut.

Pengacara pihak STIP yang disiksa hingga tewas itu menghadirkan bukti baru kepada penyidik ​​Polres Jakarta Utara dan berharap tersangka lain terungkap. Baca selengkapnya

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembubaran dan pelecehan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang berdoa Rosario. Baca selengkapnya

Warga Desa Poncol, Provinsi Setu, Tangsel mengganggu ibadah rosario beberapa mahasiswa Katolik di Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa dan membaca rosario dibubarkan dan dipukuli oleh warga desa

Selain STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya oleh orang yang lebih tua di kampus. Baca selengkapnya

Tiga kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, terbakar dan menewaskan tiga awak kapal yang tak sempat menyelamatkan diri.

STIP Seorang mahasiswa taruna angkatan satu asal Jakarta tewas setelah dianiaya petugasnya. Berikut sederet faktanya. Baca selengkapnya

Gara-gara perbuatannya menganiaya seorang mahasiswa hingga tewas, taruna STIP terancam hukuman 15 tahun penjara. Baca selengkapnya

Akibat kejadian tersebut, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka-luka, salah satunya merupakan salah satu penghuni kos yang mencoba melakukan mediasi. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *