Kesaksian Warga Bentrok dengan Perusahaan Tambang Batu Bara di Paser Kaltim

TEMPO.CO, JAKARTA – Sebuah video memperlihatkan banyak orang sedang bernegosiasi di lahan yang tampak seperti sebidang tanah kapur yang luas. Awalnya, hanya kaki-kaki peserta negosiasi yang terlihat di film tersebut.

Dalam video tersebut, salah satu pria mengaku tidak terima jika perempuan yang diajak bicara berencana memblokir akses lahan ke kawasan tambang batu bara. Sebab, ia mengaku tanah tersebut milik perusahaan yang mempekerjakannya, PT Jasa Tambang Nusantara (JTN).

Tiba-tiba terjadi keributan. Seorang pria berseragam merah muda dan helm konstruksi tampak mendorong seorang pria berjaket kuning. Mereka tampak dihentikan oleh dua pria berseragam polisi.

Salah satu dari mereka berkata, “Saya meninggalkan pesan untuk Anda, jangan membuat keributan di sini.” Pria berkemeja putih itu meminta polisi tak tinggal diam. “Itu membuatku tersedak,” katanya.

Kristine, 41 tahun, menjelaskan permasalahan terkait kejadian tersebut kepada surat kabar Tempo. Dia mengatakan, kerusuhan terjadi di tambang batu bara yang dioperasikan PT JTN di Paser, Kalimantan Timur, pada minggu kedua Mei 2024.

Christine mengaku, dirinya, suami, dan adiknya datang untuk meminta perusahaan menghentikan operasi penambangan terlebih dahulu. “Mereka (staf PT JTN) tiba-tiba mendorong suami saya lalu mencoba mencekik adik saya,” kata Kristen, Kamis, 9 Mei 2024 melalui telepon.

Berbicara soal polisi dalam kerusuhan tersebut, Kristine mengaku sempat mengundang mereka. Dia mendesak polisi untuk memanggil polisi, berharap tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. “Tapi ternyata masih terjadi anarki meski ada aparat, dan penggagasnya adalah pegawai JTN sendiri,” ujarnya.

Gangguan seperti ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Kristen mengaku sudah beberapa kali mendatangi kantor PT JTN secara langsung. Dia tidak segera meminta kompensasi kepada perusahaan. Sebaliknya, dia hanya meminta mereka menggali parit untuk mencegah tanah longsor. Namun Christian mengatakan pihaknya selalu terlambat memenuhi permintaan tersebut.

Bahkan, Kristen mengaku perusahaan mengancamnya dengan pemerasan. Dia menganggapnya sebagai intimidasi. Namun dia mengaku tak takut dengan ancaman. “Aku bilang kamu menggodaku, kalau aku salah aku akan dipukul, tapi kalau tidak, serahkan saja pada ayahmu,” ucapnya.

Manajer Humas PT JTN Muhamad Azmi Azaki mengatakan, sepengetahuannya tidak ada intimidasi yang dilakukan karyawan. Sebaliknya, ia mengaku sering diintimidasi dan diperlakukan tidak menyenangkan oleh warga. Karena dia ingin tuntutannya segera dipenuhi, katanya kepada Tempo, Senin, 13 Mei 2024.

Pilihan Redaksi: Diduga perampasan lahan warga Paser Kaltim untuk pertambangan batu bara, kata PT JTN

Para pekerja migran tersebut mengaku tidak mengetahui nama kapal “tekong” yang membawa mereka secara ilegal dari Malaysia ke Batam. Baca selengkapnya

Destinasi wisata alternatif yang terpencil seperti Danau Kakaban di Kabupaten Shrike Kalimantan Timur, rumah bagi ubur-ubur tak bersengat. Baca selengkapnya

Menurut Ketua Komite Pengelola Sehari-hari AMAN, sejak pembangunan Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN), pemerintah belum pernah bekerja sama sepenuhnya dengan masyarakat adat yang terkena dampak.

Seorang warga menuturkan, retakan tersebut muncul karena jarak pagar pabrik PT KFI dengan pemukiman warga hanya 21 meter.

Aktivitas penambangan batu bara ilegal di Desa Sumpersari, Kabupaten Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur menimbulkan dampak buruk bagi warga. Baca selengkapnya

Tubuh Lucy Puspita tiba-tiba terguncang akibat ledakan. Di luar, api dan asap muncul di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau PT KFI. Baca selengkapnya

Pemprov Kaltim menyiapkan 16 ekor sapi kurban atas bantuan Presiden Joko Widodo. Baca selengkapnya

Curah hujan yang tinggi menyebabkan Sungai Mahakam menguap. Dampaknya, lima kecamatan regenerasi Mahakan Ulu di Kalimantan Timur (Kaltim) terendam banjir. Baca selengkapnya

Presiden terpilih Prabowo menilai pendanaan utama relokasi dan pembangunan IKN harus bersumber dari sumber daya lokal. Baca selengkapnya

Ribuan perusahaan perkebunan kelapa sawit ilegal telah melakukan deforestasi seluas 3,3 juta hektar. Penetapan denda tersebut diduga tidak mempertimbangkan dampak buruk terhadap lingkungan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *