Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?

TEMPO.CO, Jakarta – Terjadi kecelakaan tragis di jalan Jakarta-Cikampek KM 58 yang melibatkan bus Primajasa, Grand Max, dan Daihatsu Terios. Mobil Grand Max melaju ke jalur berlawanan dan terbakar setelah menabrak bus.

Terios juga terlibat dalam kecelakaan ini. Saat ini polisi masih menyelidiki korban, namun 12 orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah meninjau proses identifikasi korban di RS Karawang. Identitas korban belum terungkap.

Soerjanto Tjahjono, Ketua Dewan Keselamatan Transportasi (KNKT), mengatakan salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah pengemudi kendaraan tidak memiliki izin bekerja melebihi batas waktu.

Penyebab satu kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan tidak resmi yang bekerja lembur, kata Soerjanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 11 April 2024 dari Antara.

Apa itu NTSC?

Dewan Keselamatan Lalu Lintas Swedia adalah lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menyelidiki kecelakaan lalu lintas.

Sesuai Perpres Nomor 102 Tahun 2022 tentang KNKT, badan tersebut dibentuk untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan menyajikan data secara sistematis dan obyektif guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas karena sebab yang sama.

Tugas dan Tanggung Jawab KNKT

Tugas utama KNKT adalah menyelidiki kecelakaan lalu lintas. Sesuai Pasal 3 Perpres UU, KNKT bertugas melakukan investigasi kecelakaan transportasi.

Selain itu, KNKT juga mempunyai tugas yang beragam dalam menjalankan tugasnya, sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 Perpres UU. Salah satu tugas utama KNKT adalah meminta informasi dari berbagai pihak, seperti perorangan, penyebab kecelakaan, pegawai atau pejabat instansi terkait, serikat pekerja terkait, masyarakat, dan pihak lainnya.

KNKT juga secara sistematis dan obyektif mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan menyajikan informasi penyebab kecelakaan lalu lintas. Selain itu, tugas KNKT adalah menyusun laporan hasil investigasi kecelakaan lalu lintas dan memberikan rekomendasi dalam laporan akhir.

Tugas lain KNKT antara lain koordinasi dan kerjasama investigasi kecelakaan lalu lintas, evaluasi rekomendasi yang diberikan, dan pengelolaan sistem informasi investigasi kecelakaan lalu lintas.

Prinsip operasi KNKT

Dalam melaksanakan tugas dan tugasnya, KNKT mengedepankan prinsip independensi, obyektif, dan profesional, sebagaimana dijelaskan pada pasal 15. Tanggung jawab atas kebenaran hasil penyelidikan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, KNKT juga menjaga kerahasiaan data, dokumen dan informasi terkait penyidikan kecelakaan lalu lintas guna menjamin keamanan dan kebenaran proses penyidikan.

Dengan bantuan penyidik ​​yang terampil dan mumpuni, KNKT dapat melakukan investigasi kecelakaan lalu lintas dengan lebih efektif dan efisien. Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan mencegah kecelakaan di masa depan.

Pilihan Redaksi: Fakta Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Dua helikopter Malaysia bertabrakan selama latihan angkatan laut hari itu. Baca selengkapnya

Pernyataan PT KAI kemarin menyusul adanya kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) antara Tanjungkarang dan Kertapat dengan sebuah bus. Baca selengkapnya

MTI Pusat menyatakan, kecelakaan fatal di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum untuk menertibkan angkutan ilegal. Baca selengkapnya

Seorang wanita tewas setelah seorang pengemudi gelap menabrak kendaraan yang ditumpanginya di Jalan Raya Ahmad Yan, Margajaya, Bekas pada Sabtu pagi. Baca selengkapnya

Polda Jateng menggelar Operasi Ketupat Candi 2024 saat Hari Raya Idul Fitri. Kecelakaan bus Rosalia Indah merupakan kejadian yang terkenal. Baca selengkapnya

Pengemudi parsel diduga mengantuk saat bertabrakan dengan dua sepeda motor yang melaju berlawanan arah. Baca selengkapnya

Bus ALS mengalami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966. Baca selengkapnya

Korlantas Polri mencatat terjadi ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari. Dari jumlah tersebut, ratusan nyawa melayang. Baca selengkapnya

Kecelakaan akibat ban kempes seringkali disebabkan oleh pengemudi yang kesulitan mengendalikan kecepatan kendaraan. Baca selengkapnya

Jumlah kecelakaan lalu lintas pada perjalanan pulang pergi bervariasi antara 1.000 hingga 2.000 kasus dalam 5 tahun terakhir. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *