Ketua KPU Hasyim Asy’ari Merasa Dirugikan atas Aduan Dugaan Asusila

TEMPO.CO Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasim Asyar resah dengan beredarnya dugaan pelanggaran yang diajukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Penyidikan DKPP atas kasus ini harusnya ditutup. Sedangkan untuk hal-hal asusila, pokok pengaduannya tidak boleh dipublikasikan.

“Saya masih merasa terganggu karena (tuduhan) tersebut belum menjadi dasar pengaduan ke DKPP karena belum ada persidangan. Tapi sudah dirilis ke publik, kata Hasgim usai rapat pertama DKPP di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2024.

Hasgi juga menyoroti laporan investigasi dari berbagai media. yang diajukan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum Eksternal Belanda (PPLN). “Apa yang seharusnya menjadi subjek persidangan tertutup kini menjadi publik dan menyebar ke mana-mana.” “Sepertinya mereka mencoba melakukan sesuatu padaku. atas tuduhan berpartisipasi dalam kasus ini, “tambahnya.

Hashim meyakini bukti-bukti yang diberitakan media berasal dari pelapor. Ditegaskan, tindakan tersebut mempunyai akibat hukum. Sebab, pelapor dinilai tidak menjaga kerahasiaan kasus yang seharusnya tetap berada di ruang sidang.

“Yang tidak benar juga ada mekanisme tanggung jawab hukumnya,” kata Hasgim.

Pada sidang pendahuluan hari ini, Hasim menolak dalil-dalil pemohon. Ia menjelaskan, sejak ada pemberitaan mengenai pengaduan tersebut. Oleh karena itu, dia belum bisa memberikan penjelasan maupun jawaban karena sidang ditutup.

“Pengacaranya membuat pernyataan dan menekannya seperti itu, dan menurut saya sebenarnya dia bersungguh-sungguh karena dia yang mengirim undangan terlebih dahulu,” ujarnya.

Sementara itu, Aristo Pangaribuan, tim kuasa hukum pemohon, menegaskan pihaknya tidak pernah merilis pokok-pokok atau bukti-bukti pengaduan tersebut kepada pihak luar. “Saya tidak mengungkapkan gagasan utama dari apa yang terjadi. Saya terbuka dengan argumen saya,” kata Aristo saat ditemui usai sidang.

Ini bukan pertama kalinya Hashim menghadapi banyak masalah etika terkait dugaan perilaku asusila. Jenderal salah satu partai Republik, Misha Hasnaeni Moyin, juga dikenal sebagai Wanita Emas.

Hasim DKPP mendapat informasi sembilan parpol yang tergabung dalam Gerakan Politik Genosida (GMPG): Partai Mayumi, Partai Perkasa, Partai Bijaksana, Partai Reformasi, Partai Persatuan Bangsa, Partai Berdaulat, Partai Re. Partai Publik, Partai Prima dan Partai Berkaria

Namun, meski berulang kali mendapat peringatan keras, DKPP tidak pernah mencopot atau memecat Hasim dari jabatan Ketua KPU.

Pilihan Editor: Hasto: Puan Maharani dan Jokowi bertemu di Bali untuk tugas kenegaraan

MKMK akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus hakim konstitusi Anwar Usman yang dituduh melakukan pelanggaran etik. Baca selengkapnya

Kesang sebelumnya mengatakan, keputusan MA mengenai batasan usia calon kepala daerah belum masuk dalam anggaran rumah tangga PKPU.

Ketua KPU Hassim Asyari mengatakan pihaknya akan mengumumkan calon terpilih pada Pemilu 2024, namun KPU akan melakukannya terlebih dahulu. Baca selengkapnya

Sidang etik usai Presiden KPU Hasim Asyar didakwa melakukan perbuatan asusila digelar hari ini secara tertutup. Baca selengkapnya dengan mendengarkan pernyataan peserta

Kuasa hukum tersangka korban pencabulan Aristo Pangaribuan, Hasim Asiyar, menunggu hukuman penuh dari DKPP.

Seorang ibu asal Tangerang Selatan menawarkan akun Icha Shakila untuk membuat konten video asusila bersama putranya. yang saat itu berusia 3 tahun Baca lebih lanjut

Sidang etik terkait tudingan asusila yang dilancarkan Ketua KPU Hassim Asyar digelar tertutup dengan keterangan peserta. Baca selengkapnya

Kasdi Subaggiono enggan berkomentar mengenai Nurul Ghufron yang disebut sudah dua kali menghubunginya hingga Dewan Baca KPK mengusut tuntas dirinya.

Polda Metro Jaya memeriksa suami R, seorang ibu yang menganiaya anak kandungnya di Tangerang Selatan karena tekanan orang yang ditemuinya di Facebook.

DKPP akan fokus pada isu pengaduan sebagai acuan dalam memutuskan sanksi terhadap penyelenggara pemilu. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *