Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberhentikan Arkandra Tahar dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa, 16 Agustus 2016 karena kedapatan memiliki kewarganegaraan ganda.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham) Yasonna Laoli pun membenarkan Archandra Tahar memiliki dua paspor. “Beliau (Arcandra Tahar) memiliki kewarganegaraan melalui paspor AS dan paspor WNI,” kata Yassonna.

Sebelumnya, pada Rabu 27 Juli 2016, Jokowi melantik Arkandra sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Usai pelantikan, pada tahun 2012 Arcandra menghebohkan publik dengan kabar dirinya telah dilantik menjadi warga negara AS. bahwa Arkandra telah kehilangan status kewarganegaraan Indonesianya.

Politisi dan pakar hukum Denny Indrayana pernah menyinggung kasus ini pada tahun 2016. Menurut dia, berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006, jika sekaligus memperoleh kewarganegaraan, Arkandra kehilangan statusnya sebagai WNI. Janji status atau kesetiaan secara sukarela dari negara lain atau pernyataan kesetiaan kepada negara asing.

“Kalau tetap dipertahankan berarti melanggar UU Kementerian Negara,” kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 15 Agustus 2016.

Denny menambahkan, jika terbukti secara sah kehilangan kewarganegaraan Indonesia, sebaiknya Arcandra dipecat sebagai Menteri ESDM. Hal itu diatur dalam Pasal 22 ayat (2)-a UU Kementerian Negara yang isinya tegas menyebutkan menteri harus memenuhi syarat sebagai warga negara Indonesia.

“Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda. Oleh karena itu, WNI hanya boleh memegang paspor Indonesia. Kalau sudah punya kewarganegaraan Amerika dan punya dua paspor, apalagi menggunakan paspor Indonesia, itu melanggar undang-undang keimigrasian Indonesia dan bisa dihukum,” kata Denny.

Dilansir dari laman kemenkuumham.go.id, Arcandra kehilangan kewarganegaraan AS saat dilantik menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sesuai aturan AS yang berlaku.

Bahkan, saat Arcandra memperoleh paspor Amerika, ia kehilangan kewarganegaraan Indonesianya karena Indonesia tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda, sehingga status Arcandra menjadi stateless.

Selanjutnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan Surat Keputusan Nomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 untuk Arcandra Tahar tentang hak milik warga negara Indonesia. Menyusul keputusan tersebut, Arcandra diangkat kembali oleh Presiden Jokowi sebagai Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Arcanda mengaku pihak Istana sudah melakukan komunikasi beberapa jam sebelum pelantikan. Bahkan sebagai Wakil Menteri, dia tidak meminta. “Ini keputusan terbaik yang diambil Presiden dan saya siap bertugas di mana pun dan kapan pun,” ujarnya, Jumat, 14 Oktober 2016, di Istana Negara, Jakarta.

Arcandra mengatakan Ignatius akan bekerja sama dengan Jonan untuk menghidupkan kembali sektor energi Indonesia. Ia mengatakan, kemunculan Jonan diperlukan agar proses kaderisasi dapat berjalan sesuai harapan Presiden. “Saya akan mendukung penuh Jonan dalam menjalankan tugasnya di Kementerian ESDM,” ujarnya.

Johan Budi, Juru Bicara Presiden saat itu, mengatakan alasan utama Jokowi memilih Arcandra karena dinilai memiliki kemampuan manajemen. Johan mengatakan, dengan diangkatnya Arcandra sebagai wakil menteri, berarti permasalahan hukum sudah tidak ada lagi. “Itu bukan masalah pribadi,” kata Johan.

Menanggapi gugatan perintah kewarganegaraan Arcandra yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Johan menilai keputusannya sudah dipertimbangkan matang-matang oleh Presiden.

Michelle Gabriel | Aditya Budiman | Larisa Huda | Odelia Sinaga

Pilihan Editor: Media Asing Fokus Luhat Buka Kemungkinan Dwi Kewarganegaraan Bagi Ekspatriat, Apa Alasan dan Syaratnya?

Menurut Jokowi, dana yang dikeluarkan untuk proyek tembok laut Semarang sebesar Rp386 miliar. Baca selengkapnya

Selain Simmental, Ongole dan Brangus, berikut jenis sapi yang diternakkan di Indonesia dan biasa muncul dalam pemberitaan saat libur Idul Adha. Baca selengkapnya

Berat sapi yang diberikan Jokowi sekitar 1,1 ton. Baca selengkapnya

Adik ipar Jokowi, Sijit Vidyawan, menjabat komisaris independen BNI sejak 2018. Mengetahui juga profil Bank Negara Indonesia (BNI). Baca selengkapnya

Jokowi belum bisa membeberkan efektivitas pembangunan bendungan yang menelan biaya Rp 386 miliar tersebut. Baca selengkapnya

AHY mengatakan reformasi pertanian yang dilaksanakan melalui pengelolaan aset tanah melebihi target dalam RPJMN 2014-2024. Baca selengkapnya

Setio mengungkapkan, Jokowi menginstruksikan Kapolda Jateng Ahmad Lutfi untuk meninjau berbagai survei terlebih dahulu. Baca selengkapnya

Sapi kurban yang dikurbankan Jokowi berupa limousine berwarna merah seberat seperempat ton

Presiden Jokowi memimpin salat Idul Adha di Lapangan Simpang Lima Kota Semarang, Senin 17 Juni 2024. Baca selengkapnya

Ketua KPU Hasim Asyari dalam Ceramah Idul Adha Tentang Taat Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail Baca Selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *