KIKA Sampaikan 5 Tuntutan ke Rektor Unri yang Kriminalisasi Mahasiswanya

TEMPO.CO , Jakarta – Dewan Kebebasan Akademik Indonesia (KIKA) meminta Rektor Universitas Riau atau Unri Sri Indarti menjamin kebebasan mahasiswa yang mengkritisi hak Uang Kuliah Tunggal (UKT). Direktur KIKA Satria Ungul mengatakan, mereka telah bertemu antara pengurus dan kantor KIKA untuk membahas masalah UKT di berbagai sekolah.

Mereka menemukan adanya pola yang baik di balik pertumbuhan UKT di perguruan tinggi negeri (PTN), seperti Universitas Söderman, Institut Pertanian Bogor, dan lain-lain. Satria mengatakan, kebijakan tersebut menimbulkan banyak pertentangan di kalangan siswa di satu sisi dan menimbulkan penindasan terhadap pihak sekolah di sisi lain.

“Tentu yang terjadi di Uni, dan mungkin juga di perguruan tinggi lain yang tertekan karena tingginya UKT, adalah persoalan besar terkait kebebasan mengajar dan kebebasan belajar mahasiswa,” kata Satria kepada Tempo saat dihubungi, Kamis. 9 Mei 2024.

Dalam keterangannya yang dirilis Rabu 8 Mei 2024, KIKA melontarkan lima tuntutan terkait kejadian tersebut. Pertama, menurut KIKA, tidak menerima kebijakan UKT bukanlah suatu tindak pidana. Selain itu, hak atas kebebasan berpendapat diakui oleh undang-undang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan kebebasan pendidikan, sehingga siswa tidak takut untuk mengatakan kebenaran.

Kedua, KIKA meminta polisi tidak menyerang mahasiswa yang menolak kebijakan kenaikan UKT. Kemudian kita membaca KIKA yang menulis bahwa “Tindakan Unri sebagai bagian dari kebijakan Universitas yang membatasi kebebasan pendidikan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang dijamin oleh undang-undang dan undang-undang.” 9 2024.

Keempat, KIKA juga meminta Komnas HAM dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadili perdana menteri. Satria menjelaskan, laporan mahasiswa Unri mengenai kebijakan ITE dikirimkan ke pertemuan seperti Komnas HAM.

Komnas HAM, lanjut Satria, sangat memperhatikan kebebasan pendidikan sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Hal ini diatur dalam Standar dan Aturan HAM tentang Kebebasan Berekspresi.

“Kami di KIKA meyakini kebebasan berekspresi seperti Komnas HAM dalam hal ini protes yang dilakukan mahasiswa adalah bagian dari hak asasi manusia yang disebut Unri atau kamus lainnya dan tidak boleh dibatasi seperti ini,” ujarnya. .

Terakhir, KIKA meminta Polri tidak menggugat Kapolda Sumut karena tidak melakukan pelanggaran hukum. Satria mengharapkan adanya perubahan di kepolisian atau peradilan untuk menyelesaikan permasalahan antara pelapor (Perdana Menteri Unri) dan mahasiswa, serta “membatalkan laporan tersebut”.

Seruan ini menanggapi situasi di Departemen Pertanian di Ankara. Dia dilaporkan ke polisi Rio atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE setelah dia membuat video tentang biaya universitas yang mahal. Laporan tersebut dibuat atas nama Gubernur Sri Lanka pada tanggal 15 Maret 2024 atau sekitar 2 minggu setelah aksi.

Khariq Anhar mengaku ditangkap polisi setelah mengkritisi aturan UKT. Dalam undang-undang tersebut terdapat ketentuan mengenai biaya awal atau Biaya Pembangunan Institusi (IPI) di Universitas Riau. Mahasiswa Unri terbuka kepada presiden dan mahasiswa melalui Student Advocacy Association (AMP) atau Himpunan Mahasiswa yang peduli silaturahmi. Namun, kata dia, baik presiden maupun wakilnya tidak datang.

Pilihan Redaksi: Demokrat beralasan ide presiden sudah ada sejak SBY

Berita terpopuler di dunia bisnis dan industri dimulai pada Selasa, 28 Mei 2024, dengan pidato Presiden Jokowi mengenai rencana kenaikan harga minyak. Baca selengkapnya

PTN diminta menyesuaikan proses penetapan UKT agar siswa dapat membayar sesuai kemampuan orang tuanya. Baca selengkapnya

Beberapa gubernur provinsi di Semarang serentak mengumumkan tidak akan menaikkan biaya pendidikan atau UKT. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadim Makarim mengumumkan penghentian kenaikan UKT

Pembatalan Biaya Pendidikan Tunggal (UKT) dan Biaya Prasarana (IPI) tahun ini berlaku bagi 75 PTN dan PTNBH mulai Senin 27 Mei 2024.

Dirjen Dikti mencabut surat usulan biaya UKT dan biaya pengembangan 75 PTN dan PTN BH

Direktur Pendidikan Tinggi menginformasikan kepada pimpinan PTN dan PTNBH untuk memastikan mahasiswa baru tidak membayar UKT di atas standar yang telah disepakati. Baca selengkapnya

Berikut tata cara pembatalan UKT dan IPI PTN dan PTNBH yang diterbitkan dalam surat Direktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Baca selengkapnya

Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah bisa menyelenggarakan pendidikan tinggi berkualitas dengan biaya terjangkau. Baca selengkapnya

JPPI Minta Mendikbud Nadeem Kembalikan Status PTNBH ke PTN Usai Pembatalan Kenaikan UKT Dianggap Bukan Solusi Permanen

UNS masih menunggu pengumuman Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadim Makarim untuk membatalkan kenaikan biaya pendidikan (UKT). Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *