Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

TEMPO.CO, Jakarta – Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti, Kamis mencabut laporan mahasiswanya, Khariq Anhar, yang mengkritisi tingginya angka pendidikan Tuggal atau UKT di kampus Kepolisian Daerah (Polka) Riau. 9 Mei 2024. Sri mikur mengatakan, tidak ada laporan terhadap mahasiswa Unri namun yang dilaporkan adalah akun yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Penggugat sehingga menimbulkan misinformasi.

Dalam keterangan tertulisnya kepada Antaranews, Sri mengatakan: “Sebagai rektor Universitas Riau, saya tidak ada niat untuk menyalahkan mahasiswa saya, atau menghalangi kebebasan berekspresi.”

1. Nilai UKT dan IPI Unri yang dinilai tinggi

Pada tahun 2024, Unri akan menerapkan kebijakan biaya awal atau Institutional Development Fee (IDF) pada beberapa program studi. Besaran biaya IPI berbeda-beda pada setiap program studi. Mahasiswa Unri protes karena kebijakan tersebut. Demonstrasinya salah satunya terjadi melalui pembuatan konten di media sosial.

Video tersebut diunggah pada 6 Maret 2024 oleh Aliansi Advokat Mahasiswa (AMP) di media sosial. Dalam video tersebut, Xeriq Anhar mengkritisi biaya masuk berbagai program studi. Ia juga mengkritisi biaya pendidikan satu kali untuk Program Riset dan Penelitian Ilmiah Pemerintah yang berjumlah Rp 10 juta.

Ia juga mengkritisi program pendidikan kedokteran yang mencapai Rp 115 juta. Di akhir video, Khariq menyebut nama Rektor Unri Sri Indarti sebagai mediator pendidikan. Gambar perdana menteri juga ditampilkan di konten. Atas dasar itu, Xeriq diduga menyerang nama baik orang lain.

2. Presiden Unri mengaku tidak mengetahui kalau mahasiswanya lapor diri

Sri melapor ke Polda Riau pada Jumat, 15 Maret 2024. Laporan tersebut berdasarkan konten yang diunggah ke akun Instagram Aliansi Advokat Mahasiswa (AMP).

Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Riau, Sri mengatakan pemilik akun pencemaran nama baik tersebut adalah mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar.

Oleh karena itu masalah ini tidak berlanjut dan kami sedang berkoordinasi dengan Mapolda Riau, ujarnya.

Menurut Sri, melalui Wakil Presiden Bidang Kemahasiswaan, para mahasiswa terdampak juga telah diberitahu bahwa permasalahan ini sudah teratasi dan tidak akan berlanjut.

3. KIKA meminta Komnas HAM dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengikuti saran Unri.

Kelompok Kebebasan Akademik Indonesia atau KIKA meminta polisi tidak membungkam mahasiswa yang menolak kenaikan biaya UKT. Selain itu, Satria meminta Komnas HAM dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengecam Perdana Menteri Unri yang melakukan penghinaan terhadap mahasiswanya.

Satria mengatakan, “Tindakan Rektor Unri sebagai bagian dari kewenangan kampus untuk membatasi kebebasan akademik merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang dijamin undang-undang.”

Menurut Satria, menolak kebijakan UKT bukanlah sebuah kejahatan. Selain itu, hak untuk menyatakan pendapat juga merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. Kebebasan akademik juga dijamin oleh undang-undang. “Jadi mahasiswa tidak perlu takut dengan kebenarannya,” ujarnya

Satria mengatakan, tindakan represif Sri Indarti yang mengecam mahasiswa merupakan bagian dari sikap diam. Memang kebebasan berkumpul, berserikat, dan menyampaikan tuntutan dalam dunia pendidikan tinggi merupakan hak mendasar bagi seluruh akademisi, termasuk Pasal 19 Konvensi SIPOL (persetujuan IPCC/Indonesia dalam UU No. 12 Tahun 2005) sebagai bagian dari kebebasan. . ekspresi, dan Pasal 13 Konvensi ECOSOB (ICESCR/Indonesia disetujui dalam UU No. 11 Tahun 2005) sebagai bagian dari hak atas pendidikan.

“Karena penangkapan, pendisiplinan, bahkan penyerangan terhadap kebebasan akademik mahasiswa seperti yang terjadi di Unri dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM,” kata Satria.

4. Klarifikasi Rektor Unri

Terkait pembiayaan pendidikan di Universitas Riau, Sri selaku Perdana Menteri menyatakan tetap mengedepankan prinsip keadilan untuk menjamin hak asasi manusia dan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.

Sri membenarkan laporan Xeriq melalui pengacaranya. Menurut dia, Khariq dihukum karena pencemaran nama baik sesuai UU ITE terhadap dirinya. Sri menanyakan kalimat “Makelar pelatihan Sri Indarti” dan menunjukkan wajah Sri. Hal itu dilakukan demi kehormatan dan kejayaan Sri.

Pengacara Sri Muhammad A. Rauf pada Selasa, 7 Mei mengatakan: “Ini menyerang kepribadian dan martabat Sri sebagai seorang yang berkeluarga. Tak ayal banyak orang yang melihat video yang diunggah, sehingga Perdana Menteri merasa nama beliau baik dan buruk.” 2024.

Lebih lanjut, Rauf membantah Sri mengkritisi kebijakan IPI. Menurut Rauf, kebijakan biaya awal (UKT) tersebut sesuai dengan Permendikbudristekdikti Nomor 2 Tahun 2024 tentang aturan penyeragaman biaya operasional pendidikan tinggi pada PTN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. .

KAKAK INDRA PURNAMA | HENDRIK YAPUTRA | KEPUASAN INSTAN | PEMILU EKA YUDHA SAPUTRA: Kontroversi Pelaporan Mahasiswa UNRI ke Polisi Hingga Perdana Menteri Cabut Laporan

DPR akan meminta pemerintah mengkaji ulang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi dasar penghitungan UKT. Baca selengkapnya

BEM UB menghimbau pihak kampus untuk mengurangi UKT setelah aturan baru diterapkan. Baca selengkapnya

Maraknya UKT di UB Malang menuai protes mahasiswa. Karena UKT naik dua kali lipat, mereka meminta pengurangan. Baca selengkapnya

BEM USU menyampaikan tentang maraknya UKT di kampus. Baca selengkapnya

Sebelumnya, ITB memberlakukan satu kenaikan biaya kuliah (UKT) bagi sebagian mahasiswa baru untuk jenjang sarjana atau pascasarjana. Baca selengkapnya

Universitas Brawijaya (UB) merespons protes mahasiswa atas keputusan kenaikan UKT 2024 dengan menambah kategori menjadi 12 kelompok. Baca selengkapnya

Baca Detail Lengkap Tarif UKT dan IPI UNJ melalui jalur SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri 2024

Mahasiswa yang memenuhi syarat yang mengambil UKT pada kelompok terakhir diharuskan membayar biaya mandiri. Itu tidak membantu siswa yang kurang beruntung. Baca selengkapnya

Rincian UKT dan IPI Jalur SNBP, SNBT dan SMM USU Tahun 2024 bagi Mahasiswa Baru D4 dan D3. Baca selengkapnya

Wakil Presiden Komisi Baca lebih lanjut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *