Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

TEMPO.CO, Bekasi – Polri mengimbau masyarakat tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk mudik. Risiko kecelakaan yang tinggi sehingga sepeda motor tidak disarankan digunakan sebagai kendaraan untuk perjalanan jarak jauh.

“Kami tidak menganjurkan naik kendaraan roda dua (mudik), ya, pemerintah bilang begitu,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Polres Kota Bekasi Yugi Bayu kepada wartawan. Hendarto, Minggu 7 April 2024.

Yugi menjelaskan, pemudik diimbau melakukan persiapan matang jika terpaksa menggunakan kendaraan roda dua untuk pulang ke kampung halaman. Ia meyakini kesehatan pribadi dan ketersediaan kendaraan harus menjadi prioritas utama. “Jika menggunakan transportasi pribadi, kesehatan harus dijaga dan kendaraan harus dirawat,” ujarnya.

Meski peminat mudik bukan menggunakan sepeda motor, namun kendaraan roda dua nampaknya masih diminati oleh pemudik yang mudik. Pantauan Tempo Noer Ali di Jalan Kh., tepat di perempatan Pusat Perbelanjaan Cyber ​​City Bekasi, mengamati arus mudik pada Minggu malam didominasi kendaraan roda dua.

Bahkan, jalan ini menjadi salah satu jalur yang paling digemari para pemudik sepeda motor. Mereka biasanya datang dari Sumber Artha kemudian dilanjutkan ke Cikarang, Karawang, Pantai Utara (Pantura).

Su, seorang pengendara sepeda motor berusia 43 tahun yang ditemui di lokasi kejadian, mengaku sudah bertahun-tahun mengendarai sepeda motor pulang ke rumah. Menurutnya, mudik ke kampung halaman menggunakan sepeda motor akan lebih menyenangkan. “Saya mengendarai sepeda motor karena menurut saya menyenangkan. Saya tidak pernah naik bus saat pulang ke rumah karena saya lebih suka mengendarai sepeda motor,” kata Su Geng.

Saat itu, Su Geng dan istrinya sedang mengendarai Yamaha Jupiter Z sendirian di rumah.

Sepeda motor tersebut terbukti dalam kondisi prima dan mampu membawanya dari Tangerang hingga kampung halaman Sugen di Kobumen, Jawa Tengah.

Jarak antara Tangerang dan Kebumen diperkirakan 432 kilometer. Su Geng mengatakan, jarak ratusan kilometer bukanlah halangan untuk kembali ke kampung halaman.

Ia mengaku senang menikmati perjalanan selama 11 jam itu. Selain itu, ia mengatakan kelelahan bepergian terbayar ketika ia bisa melihat orang tua dan kerabatnya kembali ke rumah.

Su Geng mengatakan, naik sepeda motor pulang tidak hanya menyenangkan tapi juga menghemat uang. Dari Tangerang-Kebumen, perjalanan pulang pergi hanya memakan biaya sekitar Rp 200.000. “Sepeda motor Jupiter Z saya harganya 200.000 rupiah. Saya hanya membawa pakaian, dan istri saya tidak membawa banyak,” kata Su Geng.

Pilihan Redaksi: Penangkapan Kapal Tanker Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut Picu Perburuan Jurnalis oleh Tiga Anggota TNI AL

PSI Kota Bekasi mengaku mendapat dukungan dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 Selengkapnya.

Parade kerajinan hias dan mobil budaya yang diikuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ini memancarkan suasana meriah dan menambah energi perayaan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Baca Selengkapnya

Berita Bisnis Terkini: Presiden Joko Widodo dan Sri Mulyani Bertemu Bahas Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Kabupaten Bekasi Menjadi Elektronik. Baca selengkapnya

Mustari, 60, tewas di tangan putranya setelah kepalanya terbentur batu bulat di Tangerang. Membacanya.

Berikut daftar sepeda motor tahun 2024 dengan harga menggiurkan, beberapa di antaranya dibanderol hingga Rp 2,3 miliar. Baca selengkapnya

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak terbang ke Bali. Baca selengkapnya

Perampokan pecah kaca mobil diduga terjadi saat korban dan ayahnya sedang makan malam di restoran Warung Gabus Pucung di Lawerembu. kota bekasi. Baca selengkapnya

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu dimarahi maling, kemudian dikejar dan dipukuli hingga tewas oleh massa. Baca selengkapnya

Relawan mendorong Ketua PSI Kaesang Pangarep untuk ikut serta dalam Pilkada Kota Bekasi. kata Grace Natalie, Wakil Ketua Dewan Direksi PSI. Baca selengkapnya

Kejaksaan Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *