Kisruh Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah, Ini Profil Ketua MA Muhammad Syarifuddin

TEMPO.CO, Jakarta – Keputusan Mahkamah Agung atau MA yang mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait perluasan penafsiran persyaratan usia calon kepala daerah menjadi sorotan dan menuai pro dan kontra. Banyak pihak yang mengkritik keputusan Mahkamah Agung yang saat ini dipimpin oleh H. Muhammad Syarifudin.

Sementara itu, Keputusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan pada Rabu, 29 Mei 2024 mengubah batasan usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun dan 25 tahun bagi calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota. dan wakil walikota. calon sejak pasangan calon tersebut terpilih. Hal ini diputuskan oleh tiga hakim MA yakni Hakim Yulius, Yodi Martono Wahyunadi, dan Cerah Bangun.

Profil Ketua Mahkamah Agung H. Muhammad Syarifudin

Mahkamah Agung (MA) saat ini dipimpin oleh dr.H. Muhammad Syarifudin, SH.MH. Ia lahir pada tanggal 17 Oktober 1954 di Baturaja, Sumatera Selatan. Dilansir dari website Pengadilan Agama Nanga Bulik Kalimantan Tengah, Syarifuddin memperoleh gelar sarjana hukum dari UII Yogyakarta pada tahun 1980. Beliau kemudian lulus dari Universitas Djuanda dengan gelar Sarjana Hukum dan memperoleh gelar Doktor Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan pada tahun 1980. 2009.

Dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung (MA), karir Syarifudin di dunia peradilan diawali sebagai calon hakim CPNS pada tahun 1981. Ia kemudian memulai karirnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri di Kutačani, tiga tahun kemudian. . Pada akhir tahun 1990, ia dipindahkan ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau dan bekerja di sana hingga tahun 1995. Setelah dua tahun menjadi “hakim” di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, ia kembali menjadi hakim di Pengadilan Negeri Pariaman, dan pada tahun 1999, Syarifuddin diangkat menjadi hakim. ditugaskan untuk dimutasi sebagai hakim Pengadilan Negeri Baturaja.

Pada tahun 2003, mantan Ketua Badan Pengawasan Mahkamah Agung ini diangkat menjadi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dua tahun berkarir di ibu kota membawa H.M. Syarifuddin menjadi ketua pengadilan, di mana ia dipercaya menjadi wakil ketua PN Bandung pada tahun 2005-2006. Selanjutnya dalam sidang yang sama, H.M. Syarifudin, menjabat Ketua MK periode 2006 hingga 2011.

Saat itu, ia dipromosikan menjadi hakim senior di Pengadilan Tinggi Palembang. Pada tahun yang sama, pria berusia 70 tahun ini dipercaya menduduki jabatan Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung RI. Ia juga pernah menduduki jabatan eselon I hingga akhirnya terpilih menjadi hakim Mahkamah Agung pada tahun 2013.

Setelah dua tahun menjabat sebagai Hakim Agung, H.M. Syarifudin dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Majelis Pengawas. Kurang dari setahun menjabat Ketua Dewan Pengawas, H.M Syarifudin kemudian terpilih secara demokratis sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Kehakiman pada “Pemilu MA” yang diselenggarakan pada 14 April 2016.

Dikutip dari situs resmi Sekretariat Negara, Muhammad Syarifuddin akhirnya dilantik menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025. di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 30 April 2020. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Peradilan dan Pengangkatan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Muhammad Syarifuddin berhasil memperoleh 32 suara dari 47 suara Hakim Agung pada Sidang Pleno Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung. Tercatat dalam sejarah sebagai Ketua Mahkamah Agung RI ke-14 menggantikan Prof. Ph.D. M. Hatta Ali, S.H, M.H.

NI MADE SUKMASARI | DEFANYA DANNYA PARAMITHA

Pilihan Redaksi: Ini Alasan Mahfud Md Sebut Putusan MA itu Destruktif, Bukan Progresif

Maqdir Ismail, kuasa hukum Surya Darmadi, mengatakan upaya Kejaksaan Agung menyita aset Surya Darmadi saat ini tidak sejalan dengan putusan MA. Baca selengkapnya

Anies mengaku lebih mengutamakan program pembentukan koalisi partai, ketimbang memikirkan tokoh mana yang akan menjadi calon wakilnya. Baca selengkapnya

Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Kehakiman (KY) meminta penambahan anggaran tahun 2025. Usulan ini disampaikan pada Rapat Gabungan DPR RI Komisi III yang membidangi hukum di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis. , 13 Mei 2024. Baca selengkapnya

Rancangan peraturan KPU tentang pengangkatan kepala daerah atau Pilkada saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. KPU akan segera menerbitkan Read More

Perlawanan suku Awyu dan Moi yang viral di All Eyes on Papua hanyalah satu dari sekian banyak kasus yang dihadapi masyarakat adat dan komunitas lokal. Baca selengkapnya

Respon berbeda muncul setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang dinilai membuka jalan Kaesang menuju Pilkada 2024. Baca selengkapnya

Putusan MA tersebut memberikan penafsiran tambahan terkait syarat usia calon kepala daerah. Apa kata KPU? Baca selengkapnya

Kaesang sebelumnya mengatakan, putusan MA mengenai batasan usia calon kepala daerah masih belum masuk dalam Peraturan PKPU. Baca selengkapnya

Tagar viral All Eyes on Papua muncul satu dekade setelah suku Awyu mulai berperang di desanya di Boven Digoel. Baca selengkapnya

Pengacara Surya Darmadi, terpidana korupsi, Maqdir Ismail menanggapi bantahan jaksa penuntut umum terkait penyitaan aset berlebihan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *