KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

TEMPO.CO, Batam – Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) mengirim surat ke Kuching, Malaysia, meminta pembebasan 8 nelayan Natuna yang ditangkap pada Jumat, 19 April 2024. Tak hanya KJRI, Bakamla juga akan melepas para nelayan tersebut.

Konsul Jenderal RI Kuching Sarawak Malaysia R Sigit Witjaksono mengatakan, dirinya bertemu dengan Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMA) pada Rabu sore, 24 April 2024. MMA menjelaskan, pada 19 April 2024, tiga kapal nelayan Natuna dengan 8 nelayan diamankan. Saat itu, KJRI baru menerima surat penangkapan dari APPM.

“Kenapa kami butuh waktu dua hari untuk menerima surat resmi dari APPM? Butuh waktu dua hari untuk mendaratkan para nelayan yang terdampar di tengah lautan,” kata Sigit dalam konferensi pers Zoom, 24 April 2024 sore.

Setelah menerima surat dari APPM terkait penangkapan tersebut, KJRI Kuching meminta bertemu langsung dengan pihak berwenang Malaysia. “Hari ini kami sudah bertemu langsung dengan APPM. Kami akan bungkam jika ada persoalan seperti itu,” ujarnya.

Berdasarkan penjelasan APPM, ketiga kapal nelayan Natuna tersebut disita saat berada di perairan Malaysia sekitar 13 mil atau 20 kilometer dari perbatasan Malaysia-Indonesia, kata Sigit.

Sigit pun mengirimkan surat kepada pihak berwenang Malaysia untuk meminta pembebasan para nelayan tersebut. Selain KJRI, Bakamla juga melayangkan surat menuntut pembebasan delapan nelayan tersebut, kata Sigit. “Kami berharap permintaan ini dapat dipertimbangkan,” kata Sigit.

Valhi Natuna mengutuk penangkapan nelayan

Manajer Kampanye Nasional Pesisir dan Laut WALHI Parid Ridwanuddin mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan 8 nelayan Natuna. Menurut Parid, pihak berwenang Malaysia seharusnya melepaskan para nelayan Natuna tersebut karena mereka adalah nelayan skala kecil yang menjadi tulang punggung keluarga mereka.

“Kami juga menyerukan kepada pemerintah Indonesia dan perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia untuk proaktif melepaskan delapan nelayan tersebut,” kata Parid.

Sejauh ini sudah ada 8 nelayan yang ditahan selama 14 hari, jelas Sigit. Sidang mereka dijadwalkan pada 4 Mei 2024. “Tentu kami akan memberikan bantuan hukum, tidak benar kami menyerah,” kata Sigit.

YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Nilai-nilai IM57+ Institute Nurul Gufron punya alasan berbeda, lapor Albertina Ho.

Para pekerja migran tersebut mengaku tidak mengetahui tekong kapal yang membawa mereka dari Malaysia ke Batam secara ilegal. Baca selengkapnya

Sebelum Jaksa Agung diberitahu, pejabat Bea dan Cukai mengajukan pengaduan terhadap sembilan mobil mewah milik Kenneth Co. ke Barescream.

Paschaslis menilai kegagalan kebijakan perlindungan pekerja migran menjadi ladang keuntungan bagi mafia. Baca selengkapnya

Kenneth Koh, sapaan akrab Keik Loon, mengaku tak berani datang ke Indonesia.

Pekerja migran membayar tekong 10 juta rubel atau lebih. Dari kelompok ini saja, ada 16 PMI yang berhasil diselundupkan keluar Malaysia. Baca selengkapnya

Ada laporan bahwa Tekong dan agen manajemen sengaja meninggalkan pekerja migran non-prosedural di Tanjung Akan Batam untuk menghindari petugas. Baca selengkapnya

Pemerintah Malaysia akan memulangkan enam anggota tim medisnya dari Rafah, Gaza pada 1 Mei 2024. Baca selengkapnya

Ayah Ojak sempat adu mulut dengan jamaah haji asal Malaysia karena menghina Indonesia sebagai negara miskin.

Di Indonesia, besaran pajak impor bagasi dari luar negeri sering dikritik, tapi di negara tetangga? Baca selengkapnya

Usai bertemu CEO Jokowi, Luhut mengatakan Elon Musk akan mempertimbangkan usulan pembangunan pabrik baterai mobil listrik di Indonesia. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *