Koalisi Perempuan Desak Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Ditindak Serius

TEMPO.CO, Jakarta – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) meminta agar kasus ini dicermati secara serius atas dugaan perbuatan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum atau Ketua KPU Hasyim Asy’ari terhadap perempuan yang bertugas di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). KPI menilai kejadian ini tidak boleh dianggap remeh oleh seluruh pihak yang terlibat dan meminta agar kasus serupa tidak terulang.

Melihat kasus ini, Sekjen KPI Mike Verawati kaget dengan dugaan pelanggaran kode etik Hasyim. Pasalnya pada Agustus 2022, Hasyim pernah terlibat skandal serupa dengan Ketua Umum Partai Republik Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

“Itu sangat ironis. Meminjam istilah Gen Z: ‘sulit diucapkan’. Bagaimana mungkin,” kata Mike dalam diskusi online melalui video conference, Jumat, 19 April 2024.

KPI yakin, selain pengalaman, pengetahuan dan keterampilan teknis, fokusnya harus pada keseimbangan moral ketika membahas pejabat publik.

Korban melaporkan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024 melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK. Perwakilan LKBH FHUI Aristo Pangaribuan, di gedung DKPP, Kamis, 18 April 2024, melaporkan Hasyim melanggar kode etik dengan mendekati, merayu, bahkan melakukan perbuatan asusila.

Aristo mengatakan, aksi asusila tersebut diduga terjadi sejak September 2023 hingga Maret 2024. Dia mengatakan keduanya beberapa kali bertemu saat Hasyim melakukan kunjungan resmi ke Eropa dan saat korban berkunjung ke Indonesia.

Dia mengatakan, Hasyim aktif merayu dan mendekati korban selama keduanya tidak bertemu. “Ada (upaya aktif Hasyim). Banyak. Kalau tidak aktif tidak mungkin ke DKPP,” kata Aristo.

Dalam diskusi daring, Jumat, Sekjen KPI mengutarakan pandangan bahwa kasus serupa juga bisa terjadi pada perempuan, namun mungkin sulit untuk dilaporkan atau dipublikasikan ke publik karena berbagai faktor. Salah satunya karena relasi kekuasaan.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam diskusi yang sama mengatakan, selain individu, lembaga pemberi layanan publik seperti penyelenggara pemilu juga harus ramah gender berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Perlindungan terhadap perempuan, kata Anis, harus dirancang secara ekosistem.

Anis menambahkan, tudingan rekayasa politik dan pemberitaan berbasis kepentingan seperti kasus Hasyim harus dikesampingkan. “Kekerasan seksual juga merupakan bagian dari pelanggaran HAM,” ujarnya.

Pada tahun 2022, Hasyim didakwa melakukan pelanggaran etik karena terbukti melakukan perjalanan pribadi ke Yogyakarta bersama Wanita Emas. Di sana keduanya pergi ke pantai dan mengunjungi sebuah gua. Pertemuan tersebut menjadi kontroversial karena Hasnaeni merupakan ketua partai yang mencalonkan diri dalam pemilu.

Tempo mencoba meminta klarifikasi dari Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam kasus ini. Namun hingga berita ini ditulis, Hasyim belum membalas pesan yang dikirimkan tersebut.

JOHN MAHARSO

Tips Redaksi: Pengacara Korban Ungkap Kronologis Dugaan Tindakan Asusila yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim Asya’ri

Ketua KPU Hasyim Asy’ari diduga melakukan sejumlah hal kontroversial, terakhir diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan. Baca selengkapnya

DKPP akan memanggil Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan dan kawan-kawan untuk diadili atas dugaan pelanggaran Kode Etik terhadap Presiden KPU Hasyim Asy’ari. Baca selengkapnya

Korban dugaan perbuatan asusila Presiden KPU Hasyim Asy’ari ini mengalami trauma dan mendapat dukungan dari DKPP selama persidangan. Baca selengkapnya

Usai sidang di DKPP, korban dugaan pelanggaran etik atau perbuatan asusila KPU akan mengajukan perlindungan ke LPSK melalui Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Baca selengkapnya

DKPP menggelar sidang dugaan asusila terkait nama Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Berikut ini adalah tentang percobaan pertama. Baca selengkapnya

DKPP akan mengundang Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dan beberapa pegawainya dalam sidang etik dugaan maksiat, Presiden KPU RI Hasyim Asy’ari. Baca selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy’ari merasa diperlakukan tidak adil karena terungkapnya pokok perkara terkait dugaan maksiat yang dilontarkan DKPP. Baca selengkapnya

Presiden KPU RI Hasyim Asy’ari menolak tuduhan asusila yang dilakukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Belanda. Baca selengkapnya

Desta dipanggil sebagai saksi atas laporan dugaan asusila Hasyim Asy’ari kepada anggota PPLN Den Haag, Belanda. Baca selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy’ari diduga menggunakan kekuasaannya untuk mendekati pelapor dan menjalin hubungan dengannya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *