Kominfo: Promosi Judi Online di Medsos Akan Kena Denda, ISP yang Tak Patuh Akan Dicabut Izinnya

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengenakan denda hingga Rp 500 juta kepada operator platform media sosial digital yang mempromosikan perjudian online. Kominfo juga menghambat pencabutan izin penyedia jasa internet (ISP) yang tidak kooperatif dalam pelarangan perjudian internet.

“Saya (Kominfo) akan mengenakan denda hingga Rp500 juta per konten kepada seluruh operator platform digital di X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok jika tidak bekerjasama. “Selanjutnya kami akan mengungkap nama penyedia jasa internet yang memfasilitasi perjudian online kepada masyarakat dan dicabut izinnya,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat konferensi pers Zoom, Jumat, 24 Mei 2024.

Kebijakan denda dan pencabutan izin, kata Budi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Swasta. “Denda dan pencabutan izin ISP merupakan langkah paling drastis yang kami lakukan. “Kominfo mengancam izin ISP yang memfasilitasi perjudian online dan memberikan denda kepada operator platform media sosial digital yang mempromosikannya.”

Berdasarkan data terkini Kominfo, akses 1.918.520 konten perjudian online di jejaring sosial dan website terhenti sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. 2023 pada “22 Mei 2024 ditunda,” kata Budi.

Budi mengatakan Kominfo berperan sentral dalam memberantas perjudian online. Sebab kementerian ini mengurusi perizinan platform digital dan sejenisnya. Langkah yang bisa dilakukan Kominfo untuk mensukseskan misi pemerintah memberantas perjudian adalah dengan melakukan pembatasan izin atau denda bagi operator platform digital yang melanggar.

“Otoritas Cominfo ada pada platform, penyelenggara ISP, operator seluler, media dan lain sebagainya. Hari ini kami mengumumkan dua langkah untuk menghilangkan perjudian online (denda, pencabutan izin). “Langkah pendukung lebih lanjut telah diambil oleh kementerian lain dan otoritas penegak hukum” , kata Budi. “Peran selanjutnya ada pada Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, kepolisian dan lain-lain.”

Budi mengharapkan kerja sama dan kerja sama yang baik dari seluruh kementerian, lembaga, dan tokoh masyarakat untuk mengatasi permasalahan perjudian online ini. Ia menyebut Indonesia darurat perjudian online dan banyak orang yang tertular atau terlilit hutang akibat aktivitas tersebut. “Untuk memutus rantai, perjudian online juga dibahas dalam rapat internal kabinet. Hasilnya adalah terbentuknya gugus tugas, kata Budi.

Pakar keamanan siber Pusat Penelitian Keamanan Sistem Komunikasi dan Informasi (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan tidak semua pengguna penyedia layanan internet (ISP) adalah penjudi online. Baca selengkapnya

Kominfo menjawab pertanyaan mengenai kewenangan polisi melakukan penyadapan dalam rangka revisi UU Polri. Baca selengkapnya

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, fokus pemerintah saat ini adalah melindungi masyarakat dalam mengakses situs perjudian online.

Meta dan TikTok menanggapi peringatan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang meminta semua platform bekerja sama dalam pelarangan perjudian online. Baca selengkapnya

Kominfo menjamin keamanan data pengguna dan status meskipun menggunakan layanan jaringan Internet melalui satelit Starlink. Baca selengkapnya

Pada tahun 2024 hingga 2030, layanan jaringan 5G diperkirakan akan berkontribusi lebih dari Rp 643 triliun terhadap PDB perekonomian Indonesia. Baca selengkapnya

Anggota BPK Achsanul Qosasi telah mengajukan gugatan dalam sidang korupsi BTS 4G Kominfo. Biaya pendapatan Rp 40 miliar. Baca selengkapnya

Konstelasi satelit Starlink berada pada ketinggian yang lebih rendah dibandingkan satelit Raya atau Satria-1 Indonesia. Baca selengkapnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika hendaknya memantau iklan permainan judi di Internet karena setiap iklan pastinya memiliki nomor yang dapat dihubungi. Baca selengkapnya

Terakhir, Jokowi mengangkat persoalan UKT yakni seragam biaya kuliah di berbagai perguruan tinggi negeri yang dikeluhkan mahasiswa dan orang tua. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *