Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Haris Almasihari membantah UU Pers tidak masuk pembahasan rancangan versi UU Penyiaran Televisi atau UU Penyiaran.

Semuanya ada di sana. Abdul Haris Tempo, Rabu 15 Mei 2024 mengatakan, “Yang ikut nanti akan dinilai.”

Anggota DPR dari Partai Guldengen Ajriyet atau Fraksi PKS itu membenarkan adanya keterlibatan UU Pers dalam pengembangan proyek ini. Dikatakannya, tidak hanya UU Pers saja yang akan dibahas, namun seluruh UU terkait akan dibahas.

Ia mengatakan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Dewan Pers, akan mengikuti pembahasan RUU Penyiaran Tingkat I setelah disetujui oleh Badan Legislatif DPR RI.

Kemarin, Dewan Pers dan anggotanya menolak keras revisi Undang-Undang Penyiaran (RUU) yang sedang dibahas di parlemen Korea Utara.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan rancangan undang-undang penyiaran ini menjadi salah satu penyebab tidak bebasnya pers di tanah air, tidak profesional, tidak independennya pers, dan tidak terbitnya karya jurnalistik yang berkualitas.

“Mengapa kita tidak menerima proyek ini?” Pertama, adanya pasal yang melarang media investigasi. Ketua Dewan Pers Ninik Rahaiu di Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2924, dalam jumpa pers di gedung Dewan Pers mengatakan: “Hal ini sangat bertentangan dengan kewajiban yang diberikan dalam Pasal 40 undang-undang tersebut.”

Ninik menjelaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 kini menyensor, melarang, dan melarang penerbitan karya jurnalistik yang berkualitas. “Yah, media investigatif adalah modalitas jurnalisme profesional yang kuat,” katanya.

Alasan kedua terkait penyelesaian sengketa jurnalistik. Ninik mengatakan, dalam rancangan undang-undang tersebut disebutkan bahwa aturan tersebut akan dilaksanakan oleh lembaga yang tidak bertanggung jawab terhadap etika kerja jurnalistik yang sebenarnya. Usulan tersebut menyebutkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bisa menyelesaikan sengketa jurnalistik di bidang penyiaran. Hal itu tertuang dalam rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diperbarui atau versi Maret 2024, yakni Pasal 8A (1) q.

“Pada hakekatnya kewenangan penyelesaian pekerjaan jurnalisme ada di Dewan Pers dan itu juga diatur dalam undang-undang.

Ketiga, dari segi prosedur, usulan publikasi ini merupakan pelanggaran terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang seharusnya mempunyai kontribusi penting dalam penyusunan dokumen normatif ini. Partisipasi masyarakat itu perlu. “Rakyat berhak mendengarkan pendapatnya, hak rakyat untuk memikirkan pendapatnya.

Sekretaris Jenderal Persatuan Jurnalis Independen Bayu Vardhana meminta Korea Utara menghapus artikel bermasalah dalam draf publikasi. Salah satu poin yang diakui bermasalah adalah Pasal 50, Pasal 2, Pasal c. Pasal ini melarang media menerbitkan konten atau publikasi jurnalistik investigatif tertentu. Bayu mengatakan, artikel tersebut membingungkan.

Bayou mengatakan Sabtu, 11 Mei 2024, “Ini adalah upaya nyata untuk membungkam pers.”

Menurut Bayu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers seharusnya menjadi acuan utama dalam penyusunan pasal-pasal yang mengatur peredaran karya jurnalistik. Namun, UU Pers tidak ada dalam RUU Penyiaran Televisi dan Radio. Oleh karena itu, Bayu meminta artikel tersebut dihapus, karena tidak ada dasar yang jelas untuk melarang media DRC menerbitkan atau menyebarkan konten jurnalistik investigasi tertentu.

“Kalau tidak ada kontrol maka akan menghambat kebebasan pers. Bayu mengatakan: “AJI tidak akan menerima RUU penyiaran.

Pilihan Editor: Saat Korea Utara Merombak Departemen Luar Negeri dan Hukum Mahkamah Konstitusi Menjadi Fokus

EKA YUDHA SAPUTRA | DEFARA DENIA PARAMITA DAN ANDI ADAM PARAMITA

Anggota DPR meminta Menteri Pekerjaan Umum mengkaji ulang manajemen Bank BSI atas keluhan pimpinan Mohammedia.

Pengesahan UU KIA terjadi pada Selasa, 4 Juni 2024, dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Bacaan lengkap

Sekar mencalonkan Tanjung Golkar Solo sebagai calon walikota. Belakangan, putri politikus senior Akbar Tanjung itu mendapat dukungan dari PAN. Baca selengkapnya

Kebijakan Tapera ini dinilai memberatkan masyarakat dan diminta dihentikan dan dipertimbangkan kembali. Baca selengkapnya

Anggota DPR RI Irine Yusiana Roba Putri berharap Menteri PUPR tidak memangkas anggaran Dirjen Sumber Daya Air hingga tuntas.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arjad Rasjid menjawab pro dan kontra terhadap Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Klausul dalam beleid tersebut mengatur tentang seribu hari pertama. Baca selengkapnya

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto membuka kemungkinan revisi UU KPK. Baca selengkapnya

Menteri PUPR Basuki Khadimuljono mengatakan pelaksanaan Dana Aset Negara (Tapera) bisa tertunda jika ada usulan DRC. Baca selengkapnya

Banyak pihak yang membuka peluang untuk mencalonkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon gubernur pada Pilgub Jakarta 2024.

Menteri Basuki Khadimuljono mengatakan implementasi Dana Perumahan Rakyat (Tapera) bisa tertunda jika ada usulan DRC. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *