Kontraktor Janji Rampungkan Proyek Masjid Al Barkah Meski Telat

TEMPO.CO, Jakarta – PT Segara Bangun Sejahtera, kontraktor pembangunan Masjid Al Baraka, akan melanjutkan pembangunan rumah ibadah di Jalan Raya Bekasi Km 34, Kakung Timur, Kakung, Jakarta Timur. Ihsan Al-Hariri, pemilik perusahaan, membantah dirinya mengelak dari tanggung jawab dengan meninggalkan pembangunan yang baru setengah jalan. “Saya siap bangun masjid, tapi agak terlambat, itu biasa. Satu atau dua bulan,” kata Ihsan saat ditemui di rumahnya, Jang Jerok, Kayu Tinggi, Kakung Timur, Jakarta Timur, Rabu, 15 Mei. 2024. .

Ihsan mengatakan, dirinya bertemu dengan pengurus Masjid Al Baraka di kantor Kecamatan Kakong Timur pada 3 Mei 2024. Di sana ia memastikan akan melanjutkan pembangunan. “Jadi bukannya saya menganggur atau buron, tapi setelah 21 April 2024 saya tidak bisa bekerja,” ujarnya.

Menurut dia, Kepala Pengelola Masjid Al Baraka Ahmed Satiri meminta Ihsan tidak melanjutkan pembangunan setelah 21 April 2024. Tanggal tersebut merupakan tambahan waktu yang diberikan pemerintah kepada kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan.

Baca: Kasus Proyek Masjid Baraka di Kakong Macet, Dugaan Dana Disita

Pembangunan Masjid Al Baraka dimulai pada 4 Juli 2022 dan dijadwalkan selesai pada 4 Juli 2023. Namun tujuan tersebut tidak tercapai. Bentuk bangunan tiga lantai itu kini bisa dilihat. Sayangnya, tidak ada pemasangan ubin keramik atau dinding tidak diplester.

Setelah terhenti selama lima bulan, pekerjaan dilanjutkan kembali pada 4 Januari 2024. Pemerintah menjamin seluruh pekerjaan akan selesai pada 21 April 2024. Kontraktor bahkan diminta menandatangani formulir pengakuan. Surat tersebut menegaskan, jika kontraktor tidak memenuhi tenggat waktu yang ditentukan, maka permasalahan tersebut akan dibawa ke pengadilan.

Ahmed Satiri mengatakan, pihak pengelola Masjid Al Baraka menyerahkan dana sebesar Rp 9,75 miliar kepada Perusahaan Ahsan untuk menyelesaikan pembangunan Masjid Al Baraka. Penyerahan uang dilakukan oleh Bendahara Pengurus Masjid Al Baraka Al Tamami dalam tiga tahap. Namun, dengan uang di tangan, Ihsan tidak pernah menunaikan kewajibannya.

Salah satu pekerja yang ditemui Tembo mengatakan, pembangunan masjid tidak akan selesai dalam waktu cepat. Pasalnya, jumlah perajin yang bekerja hanya 12 orang, nyatanya hanya tersisa 5 orang. Menurut dia, pembangunan ini seharusnya dilakukan oleh 40 orang. “Iya karena uangnya sudah tidak ada lagi,” ujarnya, pada 3 Mei 2024.

Pria yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, dirinya telah ikut serta dalam proyek Masjid Al Baraka selama enam bulan. Selama periode ini, gajinya sering terlambat dibayarkan.

Ketua Rukun Warga 02, Kecamatan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Baraka, Ihsan Hariri, dilaporkan ke polisi. Baca selengkapnya

Kontraktor Masjid Baraka akan dilaporkan ke polisi jika tidak mengembalikan sisa dana pembangunan sebesar Rp 3,6 miliar. Baca selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Baraka Kakung terhenti. Pihak pengelola masjid meminta kontraktor segera menyelesaikan pembangunannya. Baca selengkapnya

Kontraktor pembangunan Masjid Al Baraka diberi waktu tambahan untuk menyelesaikan pembangunan masjid. Tapi ini belum berakhir. Baca selengkapnya

Kontraktor pembangunan Masjid Al-Baraka menyatakan masih berkomitmen menyelesaikan pengerjaannya.

Pembangunan Masjid Al Baraka yang baru masih terhenti. Meski pihak pengelola mendapat uang kompensasi dari Bina Marga DKI. Baca selengkapnya

Beberapa pengurus Masjid Al Baraka mengatakan uang Rp 70 juta yang mereka terima berasal dari kelebihan dana pembongkaran makam. Baca selengkapnya

Pencemaran lingkungan dapat menyebabkan masuknya zat-zat ilegal. Sertifikasi halal suatu produk dapat meningkatkan rasa aman konsumen. Baca selengkapnya

Pihak pengelola Masjid Al Baraka berniat melaporkan kontraktor Ihsan Al Hariri ke polisi atas dugaan penggelapan dana pembangunan masjid. Baca selengkapnya

Proyek pembangunan Masjid Baraka di Chakung, Jakarta Timur senilai Rp 9,75 miliar terhenti. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *