Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Lalu Lintas Nasional akan melakukan percobaan pengiriman barang bukti pelanggaran atau tilang melalui WhatsApp.

Direktur Penegakan Hukum Polri Brigjen Raden Slamet Santoso dari kepolisian mengatakan, dalam persidangan Korlantas sedang mengkaji untuk mengirimkan tiket melalui WA agar tidak disalahgunakan.

Sejauh ini, buku tilang dikirimkan ke alamat para pelanggar melalui PT Pos. Di sisi lain, terdapat penipuan berupa kupon yang dikirimkan melalui program WhatsApp dalam bentuk Android Package Kit (APK) yang dapat membahayakan data pengguna ponsel.

Secara resmi, pada Senin, 6 Mei 2024, akan terungkap hasil kasus dan upaya pengiriman tilang melalui aplikasi WhatsApp.

Senin nanti akan disampaikan kepada saya agar kita lihat dulu agar tidak ada penyalahgunaan, kata Slamet dalam laporan Antara, Sabtu, 4 Mei 2024.

Dikatakannya, hasil pemeriksaan sudah lolos, kata dia, program tersebut akan dilakukan di seluruh tanah air, tidak hanya di Polda Metro Jaya. “Kalau lulus ujian dan siap, bisa kita publikasikan di dalam negeri,” ujarnya.

Sebelumnya, Ditjen Polda Metro Jaya memperkenalkan metode baru bernama Sistem Cakra Presisi.

Berdasarkan penempatan karyawan

Sistem ini membuat penegakan lalu lintas lebih efisien karena pemberitahuan dikirim langsung pada hari terjadinya pelanggaran, lengkap dengan detailnya.

Sertifikat tiket yang dikirimkan melalui sistem Whatsapp dilengkapi foto hingga pengemudi diketahui melanggar hukum.

Setelah itu, pelanggar dapat membuka situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti pelanggarannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, tidak ada format Android Package Kit (APK) untuk penyampaian bukti pelanggaran mengemudi (tiket) melalui aplikasi WhatsApp, sehingga aman untuk dibuka.

Dikatakannya, ada lima nomor WA yang akan mengirimkan pemberitahuan tilang dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yaitu 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 1870807, 0740807.

Pilihan Editor: Bidan Dituding Lakukan Kekerasan di Medsos, Polres Prabumulih Selidiki

ICQ menghilang dari Apple App Store dan Google PlayStore tahun lalu. Generasi dengan AOL Instant Messenger yang telah ditutup. Baca selengkapnya

Cara memulihkan chat WA yang terhapus bisa dilakukan dengan mudah. Berikut beberapa cara untuk melakukannya di ponsel Android dan iPhone. Baca selengkapnya

Pelajari cara mencegah spam di WhatsApp Business dan meningkatkan kualitas komunikasi Anda dengan pelanggan. Baca selengkapnya

Dengan menggunakan alamat email untuk masuk, WhatsApp memudahkan pengguna mengakses platform perpesanan tercepat di dunia.

WhatsApp Business memfasilitasi komunikasi antara bisnis dan pelanggan. Namun, pesan iklan yang berlebihan bisa mengganggu. Baca selengkapnya

Pengguna WhatsApp dapat mengontrol siapa yang dapat melihat status online dan status visibilitasnya. Baca selengkapnya

Proses penghapusan akun WhatsApp memakan waktu 90 hari. Inilah caranya. Baca selengkapnya

Jika BPJS Kesehatan dihentikan, Anda dapat mengaktifkannya kembali melalui sistem JKN atau layanan Pandawa. Inilah caranya. Baca selengkapnya

Berbicara soal nomor SIM menggunakan NIK, Anda juga berharap tidak ada sifat SIM duplikat. Baca selengkapnya

Top 3 Tekno Kamis 23 Mei 2024 memuat beberapa artikel bertema edukasi, salah satunya cara update informasi di Maps. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *