Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

TEMPO.CO, JAKARTA – Setia Novanto yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP mendapat amnesti khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, OK Idul Fitri. Mantan Ketua DRP RI menjatuhkan hukuman reformasi terhadap 240 pelanggar korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin (LAPAS) Bandung.

Sebanyak 240 orang mendapat pengampunan hari ini (Rabu, 10 April 2024), paling lambat 15 hari dan paling lama dua bulan, kata Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Waibo, dilansir Antara.

Tahun lalu, Setnov yang disingkat Setia Novanto mendapat pengampunan khusus bersama 207 narapidana lainnya pada 22 April 2023 pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Saat itu dia diampuni selama 30 hari atau sebulan. Sementara itu, jumlah narapidana di Lapas Setia tahun ini sama dengan tahun lalu.

Isu Korupsi dan Bakpao Setia Novanto.

Kasus Setia Novanto menarik perhatian publik saat itu. Apalagi setelah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar terhindar dari sebutan “ukuran tangki uap”, Setnov berpura-pura putus asa dan tidak dipanggil karena harus dirawat di rumah sakit.

Untuk meyakinkan media, pengacaranya Frederick Unadi menyebut Ketua Umum Golkar itu ada yang ada benjolan di kepalanya akibat kejadian tersebut. Tak terputus, bola itu berbentuk seperti sanggul. Foto pasien Setnov juga tersebar di media. Kepalanya tampak terikat, namun belakangan diketahui bahwa Frederick hanya melebih-lebihkan perkataannya.

Kasus Setia Novanto telah menarik perhatian karena “skalanya yang membengkak” serta sifatnya yang memakan waktu dan kompleks. Di tahun Pada 17 Juli 2017, ia dipanggil KPK sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP. Pada 29 September 2017, ia memenangkan sidang pendahuluan dan keputusan hakim menolak status tersangka.

Pada 5 Oktober 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penyelidikan untuk menyempurnakan kasus tersebut. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencari keterangan dari beberapa pihak dan mengumpulkan bukti-bukti penting. Dalam proses penyidikan, Setia Novanto sempat dua kali mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan, yakni pada 13 dan 18 Oktober 2017. Sebab, Ketua DRP RI sedang menjalankan tugas resmi.

Di tahun Pada 10 November 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Setia Novanto sebagai tersangka penipuan E-KTP untuk kedua kalinya. Pengumuman keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Sout Situmorang di Gedung KPK kawasan Kuningan, Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan surat pemberitahuan SPDP di kediaman Setia untuk menuntaskan perkara tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 15 November 2017 menangkap Setia Novanto setelah menolak tiga kali panggilan. Enam pegawai KPK mendatangi Setia Novanto pada Rabu malam di rumahnya di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Melway, Jakarta Selatan. Detektif menggeledah rumah Setia hingga dini hari. Namun Setia tidak ada di rumah dan tidak diketahui keberadaannya hingga dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Di tahun Pada 16 November 2017, Setnov dirawat di RS Medica Parmata Hijua setelah mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijua, Jakarta Barat. Kecelakaan tersebut diketahui merupakan konspirasi Setnov untuk menipu Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga berujung pada munculnya kartel. Di tahun Pada 17 November 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Setia Novanto sebagai tersangka. Namun Setia jatuh sakit dan dilarikan ke RS Sipto Mangukusumo.

Sidang pertama Setia digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Desember 2017. Pada Kamis, 29 Maret, Seto mengaku bersalah dan dinyatakan bersalah melakukan penipuan KTP elektronik. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Zar membacakan tuntutan mantan Ketua DRP RI itu divonis 16 tahun penjara 1 miliar birr, bersama enam orang lainnya. bulan penjara

Oleh karena itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat memutuskan terdakwa Setia Novanto bersalah secara sah dan meyakinkan atas dakwaan korupsi gabungan.

Dalam konteks ini, Setia dianggap memperoleh USD 7,3 juta dan Richard Mille USD 135.000 dari proyek E-KTP. Selain itu, Setia dijerat dengan dakwaan kedua berdasarkan Pasal 3, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Setia membayar ganti rugi sebesar $7,435 juta, dikurangi Rp. Keputusan komisi antirasuah tersebut harus diganti paling lambat satu bulan setelah berlakunya hukum.

Setia memvonis Novanto 15 tahun penjara setelah diputuskan majelis hakim Pengadilan Tipikor. Hakim Yanto memberikan putusan tersebut pada Selasa, 24 April 2018 saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Setia Novanto harus membayar denda sebesar 500 juta birr kepada perusahaan ditambah hukuman penjara 15 tahun. di penjara

Pilihan Redaksi: Jokowi Dikabarkan Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Tulisan Jokowi Lainnya

Nurul Gufran tidak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta sidang ditunda. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita kantor Partai Nasdaq di Labuhanbatu, Sumatera Utara terkait dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Eric Otarada Ritonga. Baca selengkapnya

Dalam pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta D.P.P. Ia menemukan sejumlah dokumen terkait proyek korupsi pembelian material rumah dinas. Baca selengkapnya

Menteri Pertanian Siahrul Yasin Limpo atau Suel kerap menggunakan dana Kementerian Pertanian untuk kebutuhan pribadi. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan sidang pemeriksaan Wakil Ketua Nurul Gufra.

Detektif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek kantor Sekretaris DRP terkait kasus korupsi Sekretaris Utama DRP Indira Iskandar. Ini adalah profil dan masalah. Baca selengkapnya

Sidang pendahuluan Bupati Sidarjo akan digelar pada pukul 09.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Baca selengkapnya

Penyalahgunaan dana BOS yang paling banyak terjadi adalah kenaikan biaya penggunaan dana yang mencapai 31 persen. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun Anggaran 2020 terus mengusut dugaan korupsi pembelian peralatan anggota DRP RI.

Dua Rutan KPK, yakni Rutan Podam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal ditutup setelah 66 pegawainya dipecat akibat penjarahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *