KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK belum memutuskan sampai kapan akan menghentikan operasional dua lembaga pemasyarakatannya, yakni Lapas Pomdam Jaya Guntur dan Kantor Polisi (Puspomal). .

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, komisi antirasuah saat ini sedang mempertimbangkan berapa lama penutupan kedua lapas tersebut. Masih dalam pertimbangan, katanya di eks Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 April 2024.

Menurut dia, masih ada dua Rutan KPK lainnya yakni Lapas C1 Kuningan dan Lapas Merah Putih yang masih bisa menerima narapidana dari dua Lapas yang sudah tidak beroperasi tersebut. “Kalau di sini kurang, akan kami taruh di tempat lain.

Namun Tanak tidak menyebutkan nama lapas lain yang tidak bisa menampung narapidana baru di Lapas C1 dan Lapas Merah Putih.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sempat menghentikan sementara kerja dua lembaga pemasyarakatan setelah menangkap 66 pegawainya karena kasus penggelapan atau pencurian ilegal. Dua rutan tersebut adalah Lapas POM AL dan Lapas Pomdam Jaya Guntur.

Kepala Departemen Komunikasi KPK Ali Fikri menyatakan, dengan penghentian kegiatan di kedua kubu tersebut, para narapidana dijebloskan ke Lapas Merah Putih dan Lapas C1.

“Lapas POM AL dan Pomdam Jaya Guntur untuk sementara dievakuasi, seluruh tahanan telah kami pindahkan ke Lapas Merah Putih dan C1 (Biro Penyuluhan KPK).”

Namun Ali menyatakan penghapusan dua rutan tersebut tidak akan menghambat proses perkara di KPK.

Selain itu, untuk memperkuat penanganan perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pegawai, bukan 66 pegawai yang dipecat sebelumnya. Karyawan baru dipekerjakan. “Sudah ada perubahan. Kemarin kita buka seleksi pegawai dan ada 214 pegawai baru.”

Pilihan Editor: Mayat ditemukan di dalam koper di Bekasi, pembunuhnya ditangkap polisi.

Febri Diansyah mengaku mengeluarkan biaya miliaran untuk menjadi penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

Kepala Dinas Warga Syahrul Yasin Limpo membenarkan komisi antirasuah (KPK) menyita uang dan senjata dalam penggeledahan luas.

KPK melanjutkan kelemahannya. Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi, kebangkitan TWK, pemberhentian pegawai KPK hingga digabung dengan Ombudsman.

Komisi Pemberantasan Suap (KPK) sedang menyiapkan memorandum menentang keputusan sementara Gazalba Salih. Baca selengkapnya

Piton Enumbi, pemilik PT Melonesia Mulia yang menjadi tersangka pelaku Lukas Enembe, meninggal dunia di RS Provita Jayapura. Baca selengkapnya

Ketua Umum IPB Arif Satria dilantik menjadi Wakil Ketua Pansel KPK. Lihat profilnya, siapa yang memulai karirnya sebagai akademisi, karir lainnya? Baca selengkapnya

Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan, “Untuk melepaskan dan memperkuat aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan lainnya.”

Komisi Legislatif DPR RI Tahun 2024-2029 dinilai belum tentu mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini, karena banyak bentuk-bentuk baru.

KPK berencana menyerahkan mantan pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah.

ICW menyatakan, dengan adanya keterlambatan Pansel KPK, maka tidak menutup kemungkinan dilakukannya uji kepatutan dan kepatutan terhadap calon presiden KPK periode 2024-2029. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *