KPK Buka Layanan Kunjungan Tahanan pada Idul Fitri 2024, Dibatasi Hanya 2 Jam

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyediakan layanan bagi keluarga inti untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan para narapidana KPK. Fasilitas ini merupakan layanan kunjungan pribadi dan resepsi makan.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap perayaan Hari Keagamaan Nasional akan menggunakan Rutan Cabang KPK,” kata Kepala Badan Intelijen KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 April 2024.

Ali mengatakan, Karutan KPK Cabang petahana telah menetapkan pedoman khusus perayaan Idul Fitri tahun ini sebagai berikut:

Jam berkunjung Rabu-Kamis, 10-11. April 2024, pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Jam buka resepsi makan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.30 WIB

Menurut Ali Fikri, untuk melindungi dan menjaga integritas pegawai Rutan KPK, ada ketentuan yaitu:

1. Departemen Komite Pemberantasan Korupsi tidak boleh menerima hadiah dalam bentuk apapun baik berupa uang, barang dan/atau fasilitas dari pengunjung penjara, anggota keluarga tahanan, penasihat hukum dan/atau orang lain yang terkait dengan para tahanan.2. Apabila ada orang di Rutan Cabang KPK yang mengemis, memeras, atau memaksa, keluarga tahanan KPK diminta segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK di (021) 25578300, Call Center 198, Website: http://kws. kpk.go,id, email: [email protected] atau melalui WhatsApp: 0811959575. Tips Redaksi: Polisi tangkap empat tersangka pencampur di laboratorium ekstasi Fredy Pratama di Sunter

Nayunda Nabila bekerja sebagai relawan Kementerian Pertanian selama setahun pada tahun 2021 dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan. Baca selengkapnya

Tim penyidik ​​Bawas Kejaksaan Tinggi akan segera melakukan penyidikan terhadap tergugat dan pihak terkait. Baca selengkapnya

Novel Baswedan dan kawan-kawan mengajukan permohonan uji materi agar aturan batasan usia diubah sebelum pendaftaran calon pimpinan KPK 2024-2029 berakhir pada 15 Juli 2024. Baca teks lengkapnya.

Jaksa juga menuntut ganti rugi sebesar Rp44.269.777.204 dan tambahan Rp30.000,00 dari Syahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo diduga menerima tip sebesar Rp 44.546.079.044 pada tahun 2020 hingga 2023. Baca teks lengkapnya

Praswad mengatakan anggota IM57+ merasa terpanggil untuk mendaftarkan calon pimpinan dan memperbaiki KPK. Baca selengkapnya

Lembaga antirasuah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus pemerasan Rutan KPK. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi melaporkan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan kelompok hakim yang bertanggung jawab dalam kasus Gazalba Saleh. Baca selengkapnya

Ada empat kasus pengerukan alur laut pelabuhan yang ditangani KPK. Baca selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo mengaku memberikan uang kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri sebanyak dua kali, totalnya Rp 1,3 miliar. Katanya uang persahabatan. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *