KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan tim penyidik ​​menggeledah dan menyita kediaman mantan Menteri Pertanian (Mentan) Sahrul Yassin Limpo (SYL). ) adalah Jalan Letjen Hertasning Kel. Distrik Tidungsky. Rappocini Makassar. Ali Fikri mengatakan penggeledahan dan penyitaan merupakan evolusi dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kemarin, 16 Mei, penggeledahan dan penyitaan paksa berakhir di sebuah kediaman yang terletak di Jalan Letjen Hertasning Kel. Tidung, Kecamatan Rappochin, Kota Makassar,” kata Ali dalam keterangan resmi, Jumat, 17 Mei 2024.

Menurut dia, selama bekerja, tim penyidik ​​KPK terlebih dahulu menyampaikan maksud kehadirannya, sehingga juga memberikan instruksi. Kegiatan tersebut dilakukan saat penggeledahan dan juga disaksikan koresponden RT dan RW setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik ​​menyita dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap aktivitas tersangka Shahrul Yasin Limpo. Analisa lebih lanjut akan segera dilakukan dan dijadikan bukti penyidikan.

Pada 26 September 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang. Kasus dugaan pemerasan dan suap ini bermula pekan lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara Shahrul diduga menggunakan rekening anak dan cucunya dalam kasus pencucian uang. Laporan Majalah Tempo menyebutkan, uang yang disetor beberapa parpol masuk ke rekening putri Sakhrul, Indira Chunda Tita, dan cucunya Andi Tenri Bilang Radisya Melat.

Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu pemeriksaan keluarga mantan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan TPPU. Misalnya untuk memantau pergerakan uang dan aset, pasti kami akan panggil untuk memperjelas unsur-unsur TPPU, kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, 20 Februari 2024.

Ali memastikan, pemeriksaan dan pemantauan pergerakan uang dan aset yang diduga terkait kasus dugaan TPPU Shahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan masih berlangsung. Sahrul Yassin Limpo didakwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di TCPU berdasarkan pengembangan kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian dan menerima bayaran Rp 44,5 miliar.

Pilihan Editor: Mobil Mercedes Benz Sprinter disita oleh PKC. Demikian disampaikan Sahrul Yasin Limpo

Khofif dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi Proyek Pemeriksaan dan Verifikasi Masyarakat Miskin Kementerian Sosial saat menjabat Menteri Sosial. Baca selengkapnya

Pengacara ingin meminta Jokowi membenarkan kontribusi Sahrul Yassin Limpo selama menjabat Menteri Pertanian. Baca selengkapnya

Tessa Mahardhika Sugiarto ditunjuk sebagai juru bicara KPK yang baru menggantikan Ali Fikri yang kembali menjabat sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK. Baca selengkapnya

Menurut Wakil Ketua KPK Yohanis Tanaka, posisi Juru Bicara KPK saat ini dijabat oleh Ali Fikri sebagai Manajer Sehari-hari (Plh). Baca selengkapnya

Kemal Redindo diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Shahrul Yassin Limpo. Baca selengkapnya

PKC menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai wakilnya, bukan Ali Fikri. Penyidik ​​​​senior itu berlatar belakang polisi. Baca selengkapnya

Karena Shahrul Yasin Limpo tidak dibayar, saat ini ada 10 tim pengacara yang hadir di persidangan. Baca selengkapnya

Forum Rektor meminta Fraksi BPK mengambil alih pencarian calon terbaik pimpinan lembaga antirasuah itu. Baca selengkapnya

Pengadilan Tipikor akan segera menyidangkan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengamanan TKI dari Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2012. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, laporan terhadap Khofifa masih dalam tahap verifikasi dan peninjauan oleh Departemen Pengaduan Masyarakat. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *