KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

TEMPO.CO, Jakarta – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis sore menggerebek rumah anggota keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Dua kamar digeledah, saya tidak tahu persis kamar siapa, yang pasti mirip kamar utama. Tidak ada (barang) yang diambil. Mulai pukul 13.30 Wita,” kata Ketua RW setempat RW Amin Usman usai pemeriksaan, Kamis 16 Mei 2024, seperti yang diumumkan oleh Med.

Rumah yang diledakkan tim penyidik ​​KPK adalah milik adik SYL, Andi Tenri Angka, istri mendiang Andi Darussalam Tabusala, mantan Presiden PSSI Sulawesi Selatan dan tokoh olahraga di Sulawesi Selatan.

Kuasa hukum Tenri Angka, Muhammad Nasir, mengikuti proses penggeledahan. “Itu satu jam yang lalu. Saya disuruh jaga rumah. Saya pengacara keluarga. Tapi karena teman pengacara saya sudah ada di rumah lain, saya serahkan ke pengacara yang sudah ada di dalam,” ujarnya.

Nasir enggan berkomentar mengenai apa yang diambil penyidik ​​KPK dari rumah adik SYL. “Saya tidak mau masuk ke dalam kemungkinan-kemungkinan yang ada di KPK, apakah itu soal penyidikan, atau ada yang harus disita.” Kami belum sampai pada hal itu. Soal kaitannya dengan rumah ini, kami tidak bisa menjamin jawabannya untuk saat ini ada di tangan Tenri Yasin Limp, pengacaranya,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas polisi bersenjata lengkap terlihat berjaga di halaman rumah Jalan Letjen Hertasning No 52A setelah dua mobil yang ditumpangi penyidik ​​KPK masuk ke WITA sekitar pukul 14.45.

Petugas polisi yang mengenakan jaket bertuliskan KPK itu memeriksa Gedung Putih dan masuk ke dalam. Ketua RW setempat pun turut hadir dalam penggeledahan tersebut.

Sebelumnya pada Rabu 15 Mei 2024, rumah milik SYL di kawasan Desa Pandang, Kecamatan Panakkang, Makassar juga disita sebagai barang bukti oleh tim penyidik ​​PKC.

Kemarin, tim penyidik ​​telah menyelesaikan penyitaan properti yang diduga milik SYL berupa satu unit rumah tinggal di kawasan Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya. . .

Nilai rumah mewah SYL diperkirakan sekitar Rp 4,5 miliar. Sumber uangnya adalah Muhammad Hatta, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian yang merupakan orang kepercayaan SYL. Muhammad Hatta juga diduga korupsi di Kementerian Pertanian.

Tim pemulihan aset Direktorat Pemulihan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pencarian untuk mendukung pengumpulan bukti tim penyidik ​​dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. “Kami berharap penyitaan ini menjadi restitusi dalam putusan pengadilan ke depan,” kata Ali Fikri Pilihan Redaksi: Bea dan Cukai Akui 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Dipindahkan dari Gudang Sawarna ke Cikarang.

Berbagai elemen seperti lembaga media, jurnalis, mahasiswa, pembuat konten, dan aktivis hak asasi manusia di berbagai daerah menolak undang-undang penyiaran. Baca selengkapnya

Pakar hukum menilai pengembalian dana Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahronia ke KPK tidak menghilangkan bukti adanya tindak pidana korupsi. Baca selengkapnya

Kepala Badan Standardisasi Alat Pertanian Kementerian Pertanian bersaksi soal peminjaman mobil dinas Toyota NAV1 kepada cucu Syahrul Yasin Limpa. Baca selengkapnya

Putra Syahrul Yasin Limp ini konon kerap mengusulkan banyak nama untuk mengisi posisi di Kementerian Pertanian. Baca selengkapnya

Bendahara Nasdem Ahmad Sahroni siap bersaksi dalam kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mengapa dia terlibat? Baca selengkapnya

Ernest Prakasa menyinggung pengeluaran tak wajar Syahrul Yasin Limpo atau SYL dan keluarga yang terungkap dalam persidangan. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limp (SYL). Baca selengkapnya

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai Dewas KPK harusnya lebih cepat memutuskan proses etik terhadap Nurul Ghufron. Baca selengkapnya

Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK karena LHKPN-nya mencurigakan. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada pihak yang berusaha menghalangi penyidikan dengan menyembunyikan papan sita di salah satu rumah Syahrul Yasin Limp. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *