KPK Harapkan 9 Pansel Capim Terpilih Mampu Bekerja Independen

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merespons pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Komite Eksekutif dan Panitia (Dewas KPK), oleh Presiden Joko Widodo. Ada sembilan nama yang telah disetujui Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden atau Keputusan Presiden tentang Pengurus dan Satgas Komisi Anti Terorisme.

Juru Bicara KPK dalam keterangannya, Kamis, 30 Mei 2024 mengatakan, “Kami berharap para pemilih KPK dapat bekerja secara efektif dan independen, selain untuk kepentingan pemberantasan korupsi di kemudian hari, dengan menghindari kepentingan-kepentingan lain.”

Ali Fikri mengatakan, pihak KPK harus memahami persoalan dan tantangan pemberantasan korupsi yang ada saat ini, termasuk perlunya penguatan regulasi dan kelembagaan, agar proyek antikorupsi bisa berjalan. Ali Fikri mengatakan: “KPU harus bisa menerima berbagai pendapat, saran dan harapan masyarakat, seperti pihak-pihak yang akan diuntungkan sebagai korban nyata korupsi selama ini”.

Ali Fikri mengatakan, dengan begitu, Partai KPK mampu melahirkan calon-calon pimpinan dan Dewas KPK yang memiliki jabatan tinggi dan komitmen pemberantasan korupsi, jujur, tanpa konflik, dan bekerja profesional. proyek anti korupsi. “Pemberantasan korupsi melalui penindakan (upaya) harus berdampak pada pelaku sebenarnya, dan juga mengembalikan dengan baik keadaan yang hilang. “Untuk mencegah terjadinya proteksi (upaya perlindungan), harus benar-benar terkoordinasi, mencakup semuanya, sistem pengairan. lakukan periksa dan ikuti,” ujarnya.

Menteri Luar Negeri Pratikno mengumumkan anggota Komite KPK. dia berkata. Kepala Biro Anggaran dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusif Ateh diangkat menjadi Presiden. Dari Sekretariat Kementerian Negara Pratikno, Kamis 30 Mei 2024 menyampaikan: “Wakil Presiden Arif Satria adalah Direktur IPB dan Ketua Organisasi Utama.”

Anggotanya adalah Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rahman. Pratikno mengatakan, “Dengan begitu, akan ada komite yang memilih pimpinan KPK dan anggota KPK sekaligus.”

Pratikno mengatakan Ketua Pansel KPK sebenarnya berasal dari pemerintah pusat yang diatur dalam Kebijakan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus dan Pengurus KPK. Sedangkan anggotanya terdiri dari lima orang dari pemerintah pusat dan empat orang masyarakat. “Saya kira hanya itu yang bisa saya sampaikan, melanjutkan apa yang disampaikan Presiden saat berada di Sumsel,” kata Pratikno.

ORANG BAIK | RIRI RAHAYU

Pilihan Dokter: Pemeriksaan Mantan Gubernur Bangka Belitung dalam Kasus Korupsi PT Timah, Jaksa Agung Bilang Ingin Tanya Manfaat Masyarakat

Wakil Sekda Golkar mengatakan, laporan yang dikirimkan ke Xofife hanya sebagian dari kesibukan jelang Pilkada 2024. Baca Selengkapnya

Di akhir masa jabatannya, Jokowi banyak mengumumkan kebijakan non-warga negara. Antara lain Tapera, UKT, dan organisasi keagamaan yang telah mendapat izin pertambangan. Baca selengkapnya

Bambang Susantono, Kepala Badan Administrasi Ibu Kota Kepulauan, mengundurkan diri. IKN mempunyai banyak permasalahan yang belum terselesaikan. Baca selengkapnya

PP Muhammad Tarik Dana dari BSI, Bagaimana Profil Bank Syariah Indonesia? Baca selengkapnya

Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau TKN memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) terus berjalan. Baca selengkapnya

Ormas keagamaan PGI dan KWI menegaskan tidak akan menerima izin pertambangan yang sebelumnya diberikan Jokowi. Ini sebabnya. Baca selengkapnya

Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengumumkan 100 hari menjabat Menteri Tata Ruang Pertanian/Badan Pertanahan Nasional. Baca selengkapnya

Selain pengerjaan proyek, pergantian dan pembentukan tim profesional KPK juga ditunjang dengan pengembangan kelembagaan dan efisiensi. Baca selengkapnya

Xofife melaporkan ke Kementerian Kriminal tentang kejanggalan identifikasi dan identifikasi masyarakat miskin di Kementerian Sosial selama menjabat Menteri Sosial. Baca selengkapnya

Pengacara ingin meminta Jokowi mengakui kontribusi Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *