KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengimbau keluarga narapidana yang mendatangi Rutan cabang KPK pada masa Idul Fitri, meminta mereka tidak membayar santunan kepada petugas lapas. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 9 April 2024 mengatakan, “KPK meminta dukungan dan kerja sama semua pihak untuk tidak memberikan kompensasi atau hadiah dalam bentuk apa pun atas pelayanan yang diberikan kepada seluruh pegawai Rutan KPK.”

Ali Fikri mengatakan KPK berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dari hati sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai komitmen transformasi Rutan KPK menjadi Lapas yang berintegritas dan optimal.

“Tidak menerima hadiah dalam bentuk apa pun, baik uang, barang, dan/atau cara lain, dari tahanan, kerabat tahanan, penasihat hukum tahanan, dan/atau orang lain yang ada hubungannya dengan tahanan,” ujarnya.

Menurut dia, jika masyarakat mengetahui ada oknum yang meminta, memeras, dan memaksa kepada pihak Rutan KPK, bisa langsung melaporkannya ke Pengaduan Masyarakat KPK di KPK 021-25578300. Center 198, Website: http://kws.kpk go.id, [email protected] atau WhatsApp 0811-959-575.

“Untuk mengelola pelayanan Lapas KPK secara integritas dan optimal, perlu adanya komitmen bersama antar jajaran petugas dan semua pihak, termasuk pengunjung lapas,” kata Ali. orang yang mengunjungi layanan dan mengantarkan makanan kepada narapidana KPK saat Idul Fitri.

Kebijakan yang diterapkan pada kunjungan Lapas pada Hari Raya Idul Fitri 2024 antara lain jam kunjung dan waktu makan. Jam berkunjung pada hari Rabu hingga Kamis, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Namun jam penerimaan makanan dimulai pada pukul 08:00 hingga 09:30 WIB.

Pilihan Redaksi: Remisi bagi koruptor dinilai bermasalah pasca pencabutan PP Nomor 99 Tahun 2012.

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan permasalahan pada anggaran pendidikan yang digunakan kementerian untuk sekolah formal. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) akan memfasilitasi salat Idul Adha dan memberikan jam kunjung bagi keluarga yang ingin menjenguk narapidana.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih mendalami hubungan Rita Vidyasari dan pengusaha Saeed Amin. Baca selengkapnya

KPK akan memanggil kembali Hasto Cristianto jika ada informasi dari penyidik ​​​​tentang kasus Harun Masiku. Baca selengkapnya

Masinton Pasaribu mengkritik penyitaan aset pegawai Hasto yang dilakukan KPK. Ia menyayangkan tindakan ilegal tersebut. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut aliran uang untuk kepentingan politik yang dilakukan mantan Bupati Sidoarjo, Ahmed Muhdlor Ali

Upaya “menyingkirkan” AKBP Rossa Purbo Bekti dari KPK sejak ponsel Hasto disita dalam kasus Harun Masiku. Ini tugasnya di KPK. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pencarian Harun Masiku ada kaitannya dengan agenda politik. Baca selengkapnya

Profil penyidik ​​KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewas KPK dan Komnas HAM menyusul penyitaan ponsel Sekjen PDIP Hasto dalam kasus Harun Masiku. Baca selengkapnya

Penyitaan telepon seluler Sekjen PDIP Hasto Christiano oleh penyidik ​​KPK menimbulkan kontroversi. Bagaimana aturan penyitaan ponsel untuk penyidikan? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *