KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menanggapi keterangan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kemtantan) Kasdi Subagiono, Meridian Tri Hadi, terkait bocornya bahan berita acara pemeriksaan (BAP). KPK dalam kasus Shahrul Yasin Limbo.

Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 24 April 2024 mengatakan, “jaksa penuntut umum di pengadilan akan mengkonfirmasi fakta tersebut dengan saksi-saksi lain.”

Ali mengatakan, sebelum mengusut kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Shahrul Yasin Limbo alias SYL, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

“Dalam pemeriksaan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi-saksi terkait hal tersebut, termasuk kuasa hukum SYL saat itu,” kata Ali.

Dalam sidang saksi, Meridian mengaku sudah memberi tahu penyidik ​​KPK soal keluarnya BAP. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi.

Mardian berkata: “Saya tidak tahu, saya baru serahkan ke penyidik ​​untuk masuk tahap penyidikan. Jadi, berapa bulan setelah penyidikan, dan berapa lama tidak ada pemanggilan, dan setelah tiga bulan ada a panggilan.” Dari Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu 24 April 2024.

Saat itu, Adam Ponto, hakim ketua Rianto, meminta Meridian mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Jawabnya: “Biar saya jelaskan sedikit. Dari awal proses penyidikan, saya mulai merasakan tekanan. Karena berita acara penyidikan saya dikeluarkan saat saya masih di Komisi Pemberantasan Korupsi.”

Bontoh menanyakan kebocoran BAP dan siapa yang membocorkannya. Namun Meridian tidak mengetahui siapa yang membuat rahasia tersebut.

Meridian mengatakan, saat itu Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Mohamed Hattah mendatangi ruangan Kasidi lalu menelepon Meridian. “Kami bertiga diperlihatkan salinannya,” katanya, “karena ini adalah kertas terakhir yang saya tanda tangani.”

Karena itu ia merasa terancam, karena setelah kejadian itu, berdasarkan akun Meridian, SYL mulai mengetahui siapa dirinya. “SYL mengenali saya sebagai, ‘Oh, ini Meridian’, jadi mungkin secara psikologis, di situlah (depresi) dimulai,” ujarnya.

PILIHAN REDAKSI: BAP di luar Badan Pemberantasan Korupsi, Mantan Sekretaris Kementerian Pertanian merasakan tekanan psikologis dari SYL.

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etika karena ikut membantu pemindahan kerabatnya ke Kementerian Pertanian. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan mantan Sekretaris Daerah Bandung Emma Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City. Baca selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto menilai Nurul Gufron sudah tidak memenuhi syarat lagi sebagai Pimpinan KPK. pemberontakan KPK. Baca selengkapnya

Bupati Sidoarjo, Ahmad Mahdlur Ali atau akrab disapa Gus Mahdlur melakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta, Jakarta Selatan. Dia dua kali absen pemeriksaan KPK. Baca selengkapnya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana wali Sidoarjo Ahmad Mahdlur Ali atau Jos Mahdlur, Senin 6 Mei 2024. Baca selengkapnya

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan, penangkapan paksa Wali Kota Sidoarjo, Gus Muhdlur, tak perlu menunggu untuk ketiga kalinya. Baca selengkapnya

Yudi Purnomo menilai sidang etik terhadap Nurul Gufrun bisa mengungkap fakta baru apakah Alexander Marwata terlibat atau tidak. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menunda proses disipliner terhadap Nurul Gufron. Baca selengkapnya

Mantan penyidik ​​KPK Yudi Purnomo Harahap menilai Nurul Gufron harus berani hadir dalam sidang disiplin Dewan KPK jika merasa tidak bersalah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Maruatta mengaku tak tahu menahu soal penyidik ​​yang meminta Bea dan Cukai mengungkap dugaan ekspor nikel ilegal ke China. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *