KPK Panggil dua Saksi Dugaan Korupsi di LPEI

TEMPO.CO, Jakarta – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit yang dilakukan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan pada hari ini, 11 Juni 2024. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jl Kuningan Persada Kav. 4 atas nama Hendarto dan Hariyanto,” kata Tessa. dalam pernyataan tertulis.

Hendarto adalah Ketua Komisaris PT Sakti Mait Jaya Langit atau Mentari Group. Sedangkan Hariyanto merupakan komisaris PT Sakti Mait Jaya Langit atau Mentari Group.

Pada 19 Maret 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada LPEI. “Pada tanggal 19 Maret 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan pemberian fasilitas kredit oleh LPEI ke penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK. Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 19 Maret 2024.

Peningkatan status kasus tersebut diumumkan KPK sehari setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membawa kasus dugaan korupsi LPEI ke Kejaksaan Agung. Ghufron mengaku KPK menerima laporan dugaan korupsi LPEI pada 10 Mei 2023. Setelah ditelaah, kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Penyidikan pada 13 Februari 2024 untuk segera dilakukan penyidikan. “Kemarin Menteri Keuangan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke Kejaksaan Agung, sehingga KPK perlu menegaskan bahwa KPK telah meningkatkan statusnya menjadi status penyidikan,” ujarnya.

KPK mendalami tiga perusahaan yang merugikan negara, yakni PT PE yang rugi Rp 800 miliar, PT RII Rp 1,6 triliun, dan PT SMJL Rp 1,051 triliun.

Sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan korupsi di kalangan 4 debitur LPEI. Keempat perusahaan tersebut yakni PT RII sekitar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SRI Rp1,44 miliar, PT BRS Rp300,5 miliar dengan dugaan penipuan total Rp2,505 triliun.

Keempat perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, dan pelayaran, kata Ketua Hakim Penkum Ketut Sumedana di Pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 18 Maret 2024.

Ketut mengatakan, Kejaksaan Agung sudah menangani kasus ini sejak 2019 sehingga tidak menutup kemungkinan untuk mengusut LPEI. “Oh iya, jelas pasti ada hubungannya kan? “Karena dialah pemberi dan penerima debitur,” ujarnya.

BAIK PRIBADI | DI ANTARA

Pansel KPK 2024 mengaku tegas dalam menyeleksi calon untuk mencegah terpilihnya pimpinan KPK yang bermasalah. Baca selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku sudah dua kali memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Baca selengkapnya

Saat Novel Baswedan dan beberapa mantan penyidik ​​KPK hendak mendaftar menjadi calon pimpinan KPK, mereka terhalang aturan tersebut. Baca selengkapnya

KPK mempersilakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, untuk melapor ke LPSK. Namun lembaga antirasuah ini meminta Kusnadi menyampaikan fakta sebenarnya. Baca selengkapnya

Harun Masiku sudah empat tahun buron. Diduga ada yang membiayai pelariannya

Penyidikan korupsi paket bansos Presiden merupakan pengembangan dari kasus korupsi penyaluran beras bansos di Kementerian Sosial Baca selengkapnya

KPK tengah memeriksa pengusaha asal Kalimantan, Said Amin, terkait kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Baca selengkapnya

Ahmad Sahroni mengajak masyarakat memantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19. Baca selengkapnya

Komnas HAM menindaklanjuti aduan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, terkait pemeriksaannya di KPK.

Pengadilan Belanda telah diminta memerintahkan pemerintah untuk memblokir semua ekspor suku cadang jet tempur F-35 yang bisa sampai ke Israel. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *