KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk mengajukan pengaduan pendahuluan ke KPK karena telah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Yohannis Tanak, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan kepada ANTARA, Rabu, 17 April, “Soal apakah dia mau sidang perdana merupakan hak hukumnya berdasarkan KUHP.” Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Ali dengan mengatakan, komisi antirasuah menghormati sepenuhnya hak-hak yang bersangkutan. Ali, Fikri di Jakarta mengatakan, “Kami mengapresiasi kuatnya pemeriksaan tersangka sebelum persidangan. Kami siap melawan. Penyidik ​​KPK akan mengawasi kerja penyelesaian perkara ini, yang bisa diberikan sebagai hak tersangka.” pada hari Rabu, proses praperadilan hanya menguji persyaratan hukum, dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut. Isi kasus ini akan diselidiki secara terbuka dan terbuka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Pertama-tama kita harus tegaskan bahwa sidang itu hanya berkaitan dengan administrasi yang diperlukan untuk penyidikan. Tentu saja, itu bukan isi kasus ini terlebih dahulu.” Kuasa hukum Bupati Sidoarjo, Mustofa Abidin mengumumkan KPK akan mengajukan praperadilan untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka. Kantor Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo) “Masih banyak faktor lain yang terlibat dalam kasus ini.” Sementara Sidoarjo sepakat Bupati Ahmed Muhdlor atau biasa disapa Gus Muhdlor menghormati semua kegiatan yang dilakukan pasca keputusan publiknya, kami menghormati semua keputusan yang diambil komisi antirasuah,” kata Gus Muhdlor di Sidoarjo Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan. Hal itu disampaikannya pada Selasa, 16 April 2024 saat KPK mendakwa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dalam kasus korupsi terkait pengurangan pegawai di kantor pajak daerah. Kabupaten Sidoarjo (BPPD). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini belum bisa mengungkap identitas tersangka, keterlibatannya, dan poin-poin yang dimaksud, hingga tim penyidik ​​mengumpulkan cukup bukti. Memang benar yang bersangkutan sudah kembali ke Sidoarjo. Kabupaten Sejak 2021, Ketua KPK Ali Fikri menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan analisis pihak-pihak yang diwawancarai sebagai saksi, serta bukti-bukti lain yang terungkap dari penyidikan komisi antirasuah. peran dan peran pihak lain di Perusahaan Rego Sidoarjo “Diduga menikmati uang”), pimpinan dan karyawan, serta ditetapkan sebagai tersangka pencurian di BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat, 23 Februari 2024 , KPK mengumumkan tersangka dijerat Ari Suryono (AS), Kepala Kantor Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. 2022 Amerika Serikat dan bupati menghitung jumlah uang yang ditarik dari mata uang tersebut. AS juga memerintahkan SW melakukan transfer dana secara tunai yang dikoordinasikan dengan masing-masing wali yang ditugaskan di tiga otoritas pajak setempat, dengan potongan antara 10% hingga 30% tergantung besaran subsidi yang diterima. departemen sekretaris. AS dikatakan berperan penting dalam koordinasi dan komunikasi terkait penyaluran dana pembiayaan melalui perantara banyak aparat keamanan, apalagi pada tahun 2023 SW dapat mengumpulkan bunga dan menerima dana pembiayaan dari ASN. Sekitar Rp 2,7 miliar. Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi kini tengah mengusut kasus pencucian uang tersebut. Pilihan Editor: Mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo memerintahkan ajudan Firli Bahuri menyerahkan sekantong dolar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan. Tidak diperbolehkan mengangkat. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui cara OTT menangkap dan menyita pegawai negeri sipil di Kantor Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo awalnya cacat. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang akrab disapa Gus Muhdlor atas dugaan korupsi di Badan Pajak Daerah (BPPD). Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara atas pemberitaan ayah Bupati Sidoarjo Ahmed Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masykhuri, menjadi mediator kasus hakim Pengadilan Tinggi Gazalba Salih. Baca selengkapnya

Alasan korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya undang-undang yang dijadikan dasar pembagian pendapatan pajak daerah kepada pegawai BPPD. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang diduga terlibat dalam kasus pemecatan ASN BPPD.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tersangka Hiphi Hidupathi, Direktur Departemen Manajemen Setjen DPR RI, Korupsi di Rumah Dinas Baca Selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasikh atas dugaan korupsi kegiatan investasi bodong perusahaan pelat merah tersebut. Baca selengkapnya

KPK membuka jalan untuk menghadirkan Bendahara NasDem Ahmed Sahrani sebagai saksi dalam kasus terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL). Baca selengkapnya

Bupati Sidoarjo Ahmed Muhdlor Ali yang akrab disapa Gus Muhdlor telah memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *