KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Kepala Kantor Pajak Pusat (KPP) Jakarta Timur Wahono Saputro atas kasus suap dan pemalsuan (TPPU). Nama Wahono disebutkan setelah KPK Rafael Alun Trisambodo (RAT) ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, penyidik ​​sudah mendalami laporan kekayaan Pegawai Negeri Sipil Wahono (LHKPN). Namun hasil penyelidikan masih berjalan dan belum bisa dipublikasikan. Jadi LHKPN yang ada, nanti dijelaskan hasil tesnya, harus dijerat dengan peristiwa pidana dan dilimpahkan ke proses penyidikan, katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu. , 24 April 2024

Ali mengatakan, KPK baru akan melaporkan hasil penyidikan jika sudah menemukan tersangka. Padahal, dalam kebijakan KPK disebutkan, kalaupun ada tersangka, dalam kondisi tertentu pihak tersebut tidak bisa diumumkan sebelum tersangka muncul. “Tentu saja ketika kita tidak bisa membuka kawasan itu, ya, ada kejadian kriminal, lalu ada pihak yang bertanggung jawab. Nah, itu belum bisa kita sampaikan,” ucapnya.

Namun Ali Fikri mengatakan penyidikan tetap berjalan, meski dihentikan tentu akan ada proses pengungkapan. Menurut sumber Tempo, salah satu petinggi KPK, Wahono telah lolos BAP Kementerian Keuangan (Kemenku). Dalam BAP tersebut, Wahono mengaku menerima hingga 14 miliar birr dari wajib pajak atau wajib pajak.

Ia juga menyayangkan lambannya tindakan penyidik ​​KPK terhadap Wahono. Menurut dia, proses perkara ini sudah mangkrak atau mangkrak sejak Februari lalu. Bahkan nama Kepala Suku Dinas Pendapatan Madya Jakarta Timur pun belum didalami dan tidak diragukan lagi karena belum adil.

Menurut sumber tersebut, seseorang tidak berani membuka kasus tanpa pasal NKREC. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi selalu memiliki pasal-pasal mencurigakan dalam menetapkan tersangka.

Melansir Antara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah meminta Kepala Bagian Tengah Dinas Pendapatan (KPP) Jakarta Timur Wahono Saputro sebagai saksi dalam kasus dugaan Suap dan Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Benar, pemeriksaan empat tersangka terkait pemeriksaan pajak, saksi korupsi, dan pencucian uang yang dilakukan Direktur Jenderal Administrasi Pajak Kementerian Keuangan RI berlanjut hingga hari ini, kata lembaga antirasuah itu. divisi. Panitia Ali Fikry di Jakarta, Selasa 20 Juni 2023

Ali mengatakan, saksi yang diperiksa hari ini adalah Ketua KPP Sementara Jakarta Timur Wahono Saputro dan Ketua KPP DKI Jakarta Kemayoran Pratama Budi Susilo.

Berita lainnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Ninggolan mengatakan, pihaknya telah melakukan penyidikan atas dugaan tuntutan pidana korupsi terhadap Kepala Otoritas Pajak Pusat Jakarta Timur Wahono Saputro. Penyidikan bermula dari oknum yang terlibat dalam penjelasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 April 2023 resmi menangkap dan menyematkan jubah oranye bertuliskan “Tahanan KPK” kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DIT) Rafael Alun Trisambodo. RAT diduga menerima imbalan dari beberapa wajib pajak berdasarkan berbagai temuan pemeriksaan pajak.

RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak di bidang akuntansi dan konsultasi terkait perpajakan. Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan Rafael menerima aliran dana sebesar US$90.000 melalui PT AME.

Barang bukti lain yang disita penyidik ​​adalah safety deposit box (SDB) berisi uang Rp 32,2 miliar yang disimpan di satu bank dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura, dan euro. Menurut penyidik ​​KPK, tersangka Raphael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Nomor 31 Tahun 1999.

Pilihan Editor: Albertina Ho memuji Nurul Gufron yang melaporkan sendiri dugaan pelanggaran Komisi Pemberantasan Korupsi.

Seharusnya Dewas KPK menghukum Nurul Gufro atas perbuatannya yang jauh dari semangat dan prinsip Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca selengkapnya

Wakil ketua komisi kejaksaan mengatakan, “Kelompok operasi khusus Jaksa Agung Jampides tidak boleh diadili dan ditangkap karena aset kecil.” Baca selengkapnya

Bahkan, Albertina Ho, pegawai negeri sipil Kementerian Pertanian, mengundurkan diri dan dipecat. Melalui seruan Nurul Gufron, Kementerian Pertanian melakukan mutasi. Baca selengkapnya

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap 4 remaja yang diduga pengorganisir aksi tawuran, beserta 5 buah parang dan corbek. Baca selengkapnya

Polda Jabar masih mencari Andy dan Danny yang membunuh Wina. Baca selengkapnya

KPK terus memburu properti milik mantan Menteri Pertanian Siahrul Yasin Limpo. Beberapa diduga sengaja menyembunyikannya. Baca selengkapnya

Musang Royal Durian disebut-sebut dalam kasus Syahrul Yasin Limpo yang sebelumnya diduga suap kepada mantan Wali Kota Bandung Ian Mulyana. Baca selengkapnya

KPK mengaku cukup bukti yang menyebut Hanan terlibat kasus transfer uang ilegal yang dilakukan Siahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

Sengketa laporan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron terhadap Dewas Barscream merupakan urusan pribadi dan bukan keputusan kolegial. Baca selengkapnya

KPK menghadirkan delapan orang saksi atas nama terdakwa, mantan Menteri Pertanian, Siahrul Yasin Limpo atau Suel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *