KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

TEMPO.CO, Jakarta – Tim Penindakan Satgas II Divisi Penelusuran Aset, Pengelolaan, dan Penindakan Aset Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp 59,2 miliar ke kas negara melalui Biro Keuangan.

Kepala Divisi Intelijen KPK Ali Fikri mengatakan titipan tersebut berupa denda, restitusi, uang rampasan, dan hasil lelang dalam kasus yang melibatkan mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. “Sebagai komitmen KPK dalam meningkatkan pemulihan aset,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 20 Mei 2024.

Ia mengatakan, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus bekerja dan konsisten menghimpun sektor pemulihan aset untuk memberikan pendapatan kepada kas negara.

Pengadilan Tipikor di Palembang menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Hakim menyebut Dodi terbukti menerima suap dari proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin terbukti melanggar Pasal 12 (a) UUTPK sebagai salah satu dakwaan pertama, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengutip teks putusan yang dibacakan pada Selasa, 5 Juli 2022. .

Hakim juga mewajibkan Dodi membayar denda Rp250 juta serta hukuman lima bulan penjara. Dodi harus membayar ganti rugi sebesar Rp1,156 miliar. Kegagalan membayar dapat dihukum satu tahun penjara.

Selain Dodi, hakim juga memvonis Kepala Dinas PUPR Herman Mayori dan Kepala Bagian SDA Dinas PUPR Eddy Umari karena turut serta dalam kebrutalan kasus tersebut. Keduanya divonis empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 200 juta, serta empat bulan kurungan.

Hukuman Dodi lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU KPK yakni 10 tahun tujuh bulan penjara. Atas putusan tersebut, JPU dan para terdakwa menyampaikan pendapatnya mengenai upaya banding.

Pilihan Editor: Dodi Reza Alex Noerdin divonis 6 tahun penjara karena suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut taipan batu bara Said Amin dalam kasus eks Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Baca selengkapnya

Ada 3 Perkara Hukum di Pengadilan Pekan Ini, Karen Agustiawan 9 Tahun, Syahrul Yasin Limpo 12 Tahun, Bagaimana dengan Gazalba Saleh? Baca selengkapnya

Hasto Kristiyanto mengatakan, dirinya akan berusaha menjawab tantangan KPK meski sedang menjalani ujian doktor pada bulan yang sama. Baca selengkapnya

Praswad mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi akan kesulitan menemukan pemimpin yang berkualitas dan dapat diandalkan. Baca selengkapnya

LPSK belum memutuskan apakah akan memberikan pengamanan terhadap staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi. Baca selengkapnya

Semakin lama penundaan penanganan kasus Eddy Hiariej, IM57+ menilai semakin besar risiko terganggunya penyidikan.

Pansel KPK 2024 mengaku ketat dalam menyeleksi calon untuk menghindari terpilihnya pimpinan KPK yang bermasalah. Baca selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah dua kali bersedia memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Baca selengkapnya

Novelis Baswedan dan banyak peneliti KPK yang hendak mendaftar menjadi calon pimpinan KPK terhalang aturan itu. Baca selengkapnya

KPK memanggil staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi untuk melapor ke LPSK. Namun, lembaga antirasuah meminta Kusnadi menceritakan fakta sebenarnya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *