KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

TEMPO.CO, Jakarta – Tim pengacara Komisi Pemberantasan atau Direktorat Penelusuran Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK menyetorkan seluruh uang pengganti pidana dalam kasus terpidana pidana ke Bank Negara. Perusahaan PT Merrill SA.

Kepala Bagian Media KPK Ali Fikri mengatakan Fahmi Darmawansia memberikan uang pengganti sebesar 126 miliar sebagai direktur. Pembayaran ini akan dicicil, ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 April 2023.

Ia menyebutkan besaran setoran pertama sebesar Rp 92,5 miliar, setoran kedua sebesar Rp 10,6 miliar.

Ali mengatakan titipan tersebut merupakan janji KPK untuk mendongkrak perekonomian melalui berbagai upaya pemberantasan korupsi dan merupakan salah satu permasalahan hukum perusahaan.

Keterangan Antara, sebelumnya Pengadilan Tipikor di Jakarta mengakui PT Merrill Esa sebagai perusahaan yang wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 200 juta ditambah Rp 126,135 miliar yang disita lebih kecil dari jumlah tersebut karena terbukti melakukan korupsi pengadaan ‘pengawasan satelit. dan drone di Bakmala pada tahun 2016.

Menyatakan terdakwa PT Merel Isa bertanggung jawab secara hukum melakukan tindak pidana korupsi dan tetap sebagaimana terdakwa lainnya, maka PT Merel Isa dipidana berupa denda Rp200 juta. Hilang, katanya. Ketua Panel Pengadilan Tipikor Jakarta, Surchamat, Selasa, 19 April 2022.

Mewakili PT Merel Isa di kursi terdakwa adalah Fahmi Dharmawansia, Pimpinan PT Merel Isa yang divonis dua tahun delapan bulan dalam kasus yang sama pada tahun 2017.

“Perkara PT Merrill Esa divonis pidana denda lagi berupa restitusi kepada negara sebesar Rp 126,135 miliar, Rp 92.974.837.246, Rp 22,5 miliar, dan penyitaan sebesar USD 800 ribu. dikembalikan kepada terdakwa,” kata hakim.

Dengan ketentuan apabila PT Merrill tidak membayar jumlah tersebut setelah 1 bulan setelah keputusan ESA, maka mendapat kekuatan hukum tetap yang dapat diperpanjang satu bulan berikutnya, namun PT Merrill tidak membayar jumlah alternatif tersebut. Pengacara dapat menyitanya dan menjualnya kepada penerusnya untuk pembayaran.

Pilihan Redaksi: Albertina Ho dan Bilang Dewas KPK Suka Makan Jeruk, Nurul Ghaffrun: Sebagai Hakim Publik

Wakil Sekjen Golkar ini mengatakan, laporan yang dikirimkan ke Khafifa hanya bagian dari masa transisi jelang Pilkada 2024 Baca Selengkapnya

Selain tenaga kerja, pergantian susunan juru bicara KPK disebabkan oleh pertumbuhan dan transformasi perusahaan. Baca selengkapnya

Khafifa KPK dilaporkan atas dugaan korupsi di Kementerian Sosial dan tunjangan masyarakat miskin saat menjabat Menteri Sosial. Baca selengkapnya

Ali Fikri digantikan oleh Tessa Mahardhika Sogiarto sebagai Juru Bicara KPK baru yang kembali menjabat sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK. Baca selengkapnya

Sementara Ali Fikri mengisi posisi Juru Bicara KPK sebagai Pimpinan Harian (Plh), menurut Wakil Ketua KPK Johannes Tanak. Baca selengkapnya

Kamal Redando diperiksa sebagai saksi dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Saiharal Yasin Lampu. Baca selengkapnya

KPK menunjuk Tessa Mahardhika Sigyartu sebagai juru bicara Ali Fikri. Kepala Inspektur memiliki seorang petugas polisi. Baca selengkapnya

Karena Sahar Yasin Lampu belum didakwa, maka tim kuasa hukum yang menangani perkara tersebut saat ini tidak lebih dari 10 orang. Baca selengkapnya

Tim rektor meminta KPK mengambil bola dari pensil dan mencari orang-orang terbaik untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut. Baca selengkapnya

Kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Pertahanan TKI Tahun 2012 di Kementerian Ketenagakerjaan akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *