KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset yang diyakini milik Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan, Sumatera Utara. Erik menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kepala Seksi Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, aset berupa unit rumah tersebut diduga erat kaitannya dengan penerimaan suap yang dilakukan tersangka Erik. Tim penyidik ​​kemarin 25 April telah melakukan penyitaan aset, ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat, 26 April 2024.

Menurut dia, tim penyidik ​​langsung melakukan penyitaan dan memasang tanda penyitaan. Kemudian, hari itu juga tim penyidik ​​selesai memeriksa saksi Maya Hasmita (ibu rumah tangga); Rosniaty Siregar (Notaris/PPAT); Mona Hastuti (Guru); dan Rizky Kemal (Kepala Lingkungan Hidup II, Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, Kota Medan).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Sumut. Saksi yang hadir dan membenarkan antara lain dugaan kepemilikan aset tersangka Erik Atrada Ritonga.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

“Kami tetapkan tersangka EAR (Erik Adtrada Ritonga) selaku Bupati Labuhanbatu, RSR (Rudi Syahputra Ritonga) selaku anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, ES alias Asiong (Efendy Sahputra selaku pihak swasta) dan FS alias Abe (Fazar Syahputra) ) sebagai pihak swasta,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 12 Januari 2024.

Ghufron mengatakan, keempat tersangka tersebut merupakan bagian dari 10 orang yang ditangkap KPK dalam operasi penyamaran atau OTT di Labuhanbatu beberapa waktu lalu.

Enam orang lainnya yang belum ditetapkan tersangka adalah HEH selaku Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu, MHR selaku Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu, AK selaku swasta, SS selaku ASN Pemkab Labuhanbatu, EB selaku staf RSR dan TR. sebagai sektor swasta.

Untuk perkembangannya, Kabupaten Labuhanbatu telah menganggarkan pendapatan dan belanja pada APBD tahun 2023 dengan rincian anggaran pendapatan sebesar Rp 1,4 triliun dan anggaran belanja sebesar Rp 1,4 triliun, sedangkan untuk anggaran tahun 2024 rincian anggaran pendapatan sebesar Rp 1,4 triliun. 1,4 triliun dan anggaran Rp 1,4 triliun,” kata Ghufron.

EAR selaku Bupati Labuhanbatu mengarahkan, mengintervensi dan berpartisipasi aktif dalam berbagai proyek pengadaan di berbagai SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dikatakannya, proyek yang diminati EAR antara lain Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Khusus di Dinas PUPR merupakan tindak lanjut perbaikan jalan Sei Rakyat-Sei Berombang di Kecamatan Panai Tengah dan tindak lanjut perbaikan jalan Sei Tampang-Sidomakmur di Bilah Hilir atau Kecamatan Panai Hulu, dengan total nilai pekerjaan kedua proyek tersebut sebesar Rp 19,9 miliar,” ujarnya.

Pilihan Editor: Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron menjelaskan alasan Albertina Ho dianggap melanggar kewenangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan dugaan adanya permasalahan pada anggaran pendidikan yang digunakan kementerian untuk sekolah dinas. Baca selengkapnya

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi salat Idul Adha dan memberikan jam kunjung bagi keluarga yang ingin menjenguk narapidana. Bacalah secara lengkap.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih mendalami hubungan Rita Widyasari dan pengusaha Said Amin. Baca selengkapnya

KPK akan mencopot Hasto Kristiyanto jika ada informasi dari penyidik ​​yang menangani kasus Harun Masiku. Baca selengkapnya

Masinton Pasaribu mengkritik KPK yang menyita barang milik pegawai Hasto. Ia menyayangkan tindakan ilegal tersebut. Baca selengkapnya

KPK mengusut persoalan aliran uang untuk kepentingan politik yang dilakukan mantan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali. Baca selengkapnya

Upaya “mencopot” AKBP Rossa Purbo Bekti dari KPK sejak ponsel Hasto disita dalam kasus Harun Masiku. Ini tugas KPK. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penggeledahan Harun Masiku terkait agenda politik. Baca selengkapnya

Profil AKBP Rossa Purbo Bekti, penyidik ​​KPK, dilaporkan ke Dewas KPK dan Komnas HAM usai penyitaan telepon seluler Sekjen PDIP Hasto dalam kasus Harun Masiku. Baca selengkapnya

Penyitaan telepon genggam Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik ​​KPK menimbulkan kontroversi. Bagaimana aturan penyitaan ponsel untuk penyidikan? Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *