KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

TEMPO.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah properti di Kati, Kabupaten Landau Utara, Sumatera Utara dalam kasus korupsi yang melibatkan Bupati Labuan Batu Eric Adalada Litonga (EAR) kantor Partai Nasdem di Nepal.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita bangunan seluas 304,9 meter persegi di Desa Katini, Kecamatan Lanto Utara, Kabupaten Labuan Batu, Sumatera Utara. Juru Bicara KPK Ali Fikri pada 2 Mei 2024 Merah Putih KPK gedung pada hari Kamis “saat ini juga digunakan sebagai ruang operasional partai politik,” katanya.

Dia mengatakan, penyitaan tersebut karena KPK memiliki bukti bahwa tanah dan bangunan tersebut sebelumnya diduga milik EAR akibat korupsi. Tentu akan kami analisa lebih lanjut sebagai bukti bahwa gedung tersebut saat ini berfungsi sebagai tempat partai politik, kata Ali.

Selain kantor NASDEM, KPK juga menyita tanah dan bangunan seluas 14.027 meter persegi untuk dijadikan pabrik kelapa sawit di Desa Janji, Kecamatan Sibila, Kabupaten Labuan Batu. Tanah tersebut juga diduga milik EAR, namun atas nama orang yang dapat dipercaya. “Jadi sebenarnya lahan ini sedang dipersiapkan untuk dijadikan pabrik pengolahan kelapa sawit, yang masih dalam tahap uji operasional,” tapi nilainya mencapai $15 miliar,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK juga menyita uang tunai dan dana di rekening bank senilai Rp48,5 miliar. EAR terlibat kasus korupsi hadiah atau janji proyek pengadaan barang dan jasa di Labuan Batu, Sumatera Utara. Kepala Bagian Pers KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, Senin, 29 April 2024 mengatakan, “Terkait dugaan suap EAR (Bupati Rabhan Batu) dan kawan-kawan, berkas penyidikan dugaan suap sudah selesai.”

Ali Fikri mengatakan, uang Rp 48,5 miliar tersebar di berbagai rekening bank, salah satunya atas nama Eric. Rekening bank akan dibekukan dan disita melalui koordinasi dengan bank terkait.

Pilihan Editor: Fakta Konferensi SYL: Pendanaan Kementerian untuk Sunatan, Pembangunan Kafe dan Cicilan Alphard

“Untuk lebih mengungkap dan mempercepat aliran dana kepada terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan lainnya,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Komisi Hukum RI periode 2024-2029 dinilai belum mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena banyaknya wajah baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memperkenalkan mantan pengacara Syahrul Yasin Limpo, Fabri Diansyah

ICW mengungkapkan, akibat keterlambatan Pancel KPK, DPR bisa melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK tahun 2024-2029. Baca selengkapnya

Abdul Fiqar Hajar, pakar hukum pidana Universitas Trishakti, mengatakan keputusan sementara yang membebaskan Ghazalba Saleh adalah keputusan yang tidak penting. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah mobil mewah ke Gudang Barang Sitaan Nasional (Rupbasan) di Samarinda, Kalimantan Timur. Baca selengkapnya

Penyidik ​​Zampidsus Kejaksaan Agung mengungkap merek Antum dipasang secara ilegal pada produk emas milik pribadi. Mencapai 109 ton. Baca selengkapnya

Budi Giwandono bersama putra Jokowi, Kesang, dalam foto Jakarta tahun 2024. Inilah profil keponakan Prabowo. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung harus berkoordinasi agar terdakwa lain tidak melihat kekurangan dalam kasus Ghazalba Saleh. Baca selengkapnya

Muhammad Yusof Ateh dipilih Joko Widodo sebagai Ketua Dewas KPK. “Kami akan mencari pimpinan KPK yang mempunyai integritas tinggi,” ujarnya. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *