KPK Tak Dipercayai Publik, IM57: Sudah Direncanakan untuk Pembubaran

TEMPO.CO , Jakarta – IM57+ Institute menanggapi temuan survei nasional indikator politik mengenai kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Survei menunjukkan KPK tidak dipercaya masyarakat.

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan survei tersebut tidak mengejutkan. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengubah undang-undang, mencopot pejabat yang jujur, dan mengangkat orang-orang bermasalah sebagai pemimpin, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi terus menurun secara perlahan.

Rangkaian peristiwa ini telah menghancurkan kepercayaan masyarakat dalam 3 tahun terakhir bahwa KPK menjadi lembaga yang tidak dapat dipercaya, kata Praswad dalam keterangan resminya, Senin, 22 April 2024.

Menurut Praswad, seluruh situasi tersebut direncanakan sebagai upaya pembubaran KPK. Menurunnya kepercayaan membuat masyarakat seolah tak lagi peduli dengan apa yang terjadi di BPK, sehingga alasan pembubarannya tidak banyak mendapat pertentangan. “Pada tahap ini, agenda korupsi telah berhasil mencapai akar permasalahan korupsi di negeri ini,” ujarnya.

Untuk itu, eks penyidik ​​KPK ini menilai menurunnya kepercayaan masyarakat sebaiknya dijadikan alarm darurat untuk memulai kembali KPK. Salah satunya adalah pemberhentian seluruh komisaris periode berjalan.

Firli Bahuri ditangkap dan membawa kasus ini ke pengadilan, mengangkat kembali pegawai KPK yang dipecat, dan membentuk satuan tugas independen untuk membersihkan oknum koruptor KPK. “Langkah ini harus dilakukan, bukan sekedar membubarkan KPK, tapi harus dimulai kembali sebagai lembaga independen,” ujarnya.

Badan intelijen politik Indonesia dulu melakukan investigasi terhadap lembaga penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Mahkamah Konstitusi, Pengadilan, Kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi. Penelitian dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024 dan melibatkan 1.201 responden yang diwawancarai melalui telepon dengan tingkat kepercayaan 95%.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kejaksaan merupakan lembaga pertama yang dipercaya masyarakat sebesar 74,7 persen, setelah Mahkamah Konstitusi sebesar 72,5%, pengadilan sebesar 71,1%, Kepolisian sebesar 70,6%, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. (KPK) di urutan terakhir dengan 62,1 persen.

Pilihan Editor: Timeline 5 Satuan Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jaktim Ditangkap Pakai Sabu.

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang diakuisisi KPK di Makassar diperkirakan mencapai Rp 4,5 miliar. Baca selengkapnya

Permintaan pembayaran lukisan itu dilakukan mantan staf khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo alias Joice Triatman. Baca selengkapnya

Nurul Ghufron mengatakan besok akan mengikuti kembali tes etik demi keamanan. Baca selengkapnya

Mantan Direktur Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy akan diumumkan LHKPN-nya di KPK pekan depan. Baca selengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam kasus korupsi pejabat DPR. Baca selengkapnya

Jaksa KPK tengah mendalami sumber pembelian CD Mercedes Benz Sprinter 315 warna hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita penyidik. Baca selengkapnya

KPK juga telah menyita sederet properti milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar. Baca selengkapnya

Direktur Bea dan Cukai Purwakarta Effendy Rahmady didakwa melakukan penyelewengan harta kekayaannya ke LHKPN. Apa penyebab dia dipecat dari Kementerian Keuangan? Baca selengkapnya

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo yang akrab disapa SYL Kemal Redindo itu viral karena disebut-sebut terlibat dalam pelemahan pejabat Kementerian Pertanian. Baca selengkapnya

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasumba dituduh menerima suap dari Kepala OPD dan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *