KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembelian tanah hak garap budidaya tebu oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. Ketiga tersangka tersebut adalah Direktur PTPN XI Tahun 2016 Mochamad Cholidi (MC) dan Kepala Departemen Umum, Hukum, dan Aset PTPN.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara BPKP akibat pembelian tersebut sebesar Rp30,2 miliar, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Senin, 13 Mei 2024. Gedung KPK.

Untuk kepentingan penyidikan, kata Alex, tim penyidik ​​menahan tersangka Mochamad Cholidi dan Mochamad Khoiri masing-masing selama 20 hari pertama pada 13 Mei hingga 1 Juni 2024. Sedangkan MHK dimulai di Rutan Cabang KPK pada tanggal 8 hingga 27 Mei 2024, katanya.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Republik Indonesia Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada 14 Juli, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek kantor PTPN XI di Surabaya. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi terkait pembelian tanah Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di PTPN XI.

Selain penggeledahan PTPN di beberapa lokasi, penyidik ​​juga menyita berbagai dokumen transaksi jual beli tanah, serta barang bukti elektronik. Dari lokasi tersebut ditemukan dan disita berbagai dokumen terkait transaksi jual beli tanah, termasuk alat elektronik terkait perkara tersebut, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin, 17 Juli 2023.

Ali Fikri mengatakan, penyidik ​​masih melakukan proses peninjauan dan administrasi untuk menutup perkara tersebut. Selain itu, akan dilakukan penyitaan benda untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Proses pemeriksaan dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara, ujarnya.

Pilihan Redaksi: Kapolri Cartenz Akui Jual Beli Amunisi ke Anggota TNI-Polri dan KKB pada 2021-2023

Jokowi menetapkan beberapa standar bagi anggota Pansel KPK. Baca selengkapnya

Dewas KPK mendengarkan beberapa saksi sekaligus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron dalam sidang etik atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Baca selengkapnya

Kantor Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigatif membantu mengungkap kasus-kasus hukum. Baca selengkapnya

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui sandi “Garuda” yang digunakan untuk mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam kasus korupsi BTS-Kominfo. Baca selengkapnya

Menurut Novel Baswedan, Pansel KPK 2019 disebut-sebut telah melahirkan pemimpin-pemimpin yang sangat merugikan KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu? Baca selengkapnya

Jokowi akan mengumumkan anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK pada Mei tahun ini. Apa saja kegiatan Pansel KPK? Baca selengkapnya

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek dua lokasi di Maluku terkait penyidikan kasus dugaan TPPU yang melibatkan tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Baca selengkapnya

Wakil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menyampaikan keputusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai hukum apabila terdapat bukti pelanggaran kewenangan dalam prosedur etik. Baca selengkapnya

Bulan Mei merupakan bulan lahirnya Era Reformasi, tepatnya pada tahun 1998. Peristiwa apa yang menjadi pemicu kemunculannya hingga #Reformasi dipatahkan? Baca selengkapnya

KPK menyita CD Mercedes Benz Sprinter 315 warna hitam sebagai bagian dari penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo. Baca selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *