KPPU Sebut Starlink Tidak Melakukan Predatory Pricing, Bagaimana Faktanya?

TEMPO.CO , Jakarta – Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Eugenia Mardanugraha mengatakan rendahnya harga yang ditawarkan penyedia layanan internet satelit Starlink belum tentu merupakan praktik “predatory pricing”. Eugenia menjelaskan, “predatory pricing” bukan hanya soal harga murah. Menurut dia, tudingan “predatory pricing” yang dilontarkan hanya karena harga murah tidaklah benar. Ia menekankan bahwa harga yang lebih rendah dibandingkan pesaing tidak selalu berarti praktik “penetapan harga predator”.

“Karena yang namanya “harga predator” sudah dijelaskan (bahwa) bukan hanya harga murah saja kan? Jadi ketika saya baca di media harga murah langsung disalahkan, mereka bilang “harga predator”, nah itu tidak. benar,” kata Eugenia di Jakarta, Rabu.

Hilman Pujana, anggota KPPU lainnya, menambahkan, praktik “predatory pricing” bukan hanya sekedar menurunkan harga jual, namun ada syarat lain yang harus dipenuhi agar bisa disebut demikian.

Akademisi Universitas Indonesia, Ine Minara Ruky menjelaskan, “predatory pricing” adalah strategi menyingkirkan pesaing dengan cara menetapkan harga di bawah biaya, dengan tujuan mencapai posisi monopoli. Setelah itu, pelaku akan menaikkan harga ke tingkat monopoli untuk menutup kerugian. Namun, menurut Ine, praktik tersebut sulit diterapkan secara teori, terutama di industri digital yang disruptif dan didorong oleh inovasi. Ia menambahkan, persaingan melalui inovasi merupakan hal yang sah dalam berbisnis.

“Tapi kemudian dia harus bisa memulihkan kerugian yang dideritanya selama masa predator dengan menetapkan harga yang sangat tinggi, harga monopoli kepada konsumennya. Oleh karena itu, baginya untuk sukses seperti ini, secara teori akan sangat sulit.

Ine juga menegaskan, promosi harga Starlink yang memberikan diskon 40 persen hingga 10 Juni 2024 bukanlah “harga predator” melainkan “harga promosi”. Dia menjelaskan bahwa “penetapan harga predator” melibatkan penetapan harga di bawah biaya tanpa batas waktu hingga pesaing tersingkir, yang menurutnya tidak mungkin dilakukan oleh Starlink.

“Soal Starlink, sudah menetapkan harga diskon dengan batas waktu, sampai 10 Juni kalau tidak salah. kompetitornya tersingkir dari pasar sehingga bisa mendapatkan posisi monopoli yaitu predatory price. Ini menurut saya tidak mungkin,” kata Ine. Apa yang dimaksud dengan penetapan harga agresif?

Menurut IBMAM.ac.id, dalam dunia bisnis yang kompetitif, strategi kerap dilakukan untuk menarik pelanggan dan meningkatkan penjualan. Strategi yang kontroversial dan ilegal adalah penetapan harga yang agresif atau penjualan yang merugi secara ekstrem.

Penetapan harga agresif adalah praktik menjual produk atau jasa dengan harga jauh di bawah biaya modal, bahkan di bawah biaya produksi, dengan tujuan utama menghilangkan pesaing di pasar. Strategi ini umumnya diterapkan oleh perusahaan-perusahaan besar yang mempunyai modal kuat dan ingin menguasai pasar.

Di Indonesia, predatory pricing dilarang dalam Pasal 14 UU No. 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha yang sehat. Praktek ini dapat dikenakan sanksi berupa denda dan pembubaran usaha.

Penting bagi konsumen untuk memahami bahaya penetapan harga yang agresif dan menghindari pembelian produk dengan harga yang jauh di bawah harga wajar. Konsumen juga dapat melaporkan praktik ini kepada badan terkait, seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk menjaga persaingan komersial yang sehat dan melindungi hak-hak konsumen.

ANTARA Pilihan Editor: Tinggalkan Starlink meskipun sudah memiliki satelit terbesar di Indonesia Cominfo: Kami meningkatkan keduanya

Wikipedia menyebut Liga Anti-Pencemaran Nama Baik (ADL) tidak dapat diandalkan sebagai sumber informasi netral mengenai krisis Palestina-Israel Baca selengkapnya

Ela Elo menjadi viral di media sosial. Diklaim sebagai media sosial lokal pengganti Twitter atau sekarang X. Prank? Baca selengkapnya

Axiata Group tidak menganggap rencana kehadiran layanan Internet Starlink milik Elon Musk sebagai ancaman bisnis

Axiata Group tidak menganggap kehadiran layanan Internet Starlink milik Elon Musk sebagai ancaman komersial

Kebijakan ini menimbulkan banyak komentar dari pengguna X Baca selengkapnya

Elon Musk sukses meluncurkan Starlink di Indonesia, berikut daftar menteri yang sangat membutuhkan investasinya. Baca selengkapnya

Kementerian Koordinator Perekonomian mengklaim layanan internet Starlink milik Elon Musk mampu mendongkrak penetrasi internet di Indonesia hingga 100%. Baca selengkapnya

Harga tiket kapal feri Batam – Singapura atau sebaliknya mengalami kenaikan dari tahun 2022 atau pasca pandemi, yaitu Rp 760.000 untuk WNI dan Rp 915.000 untuk WNA. Baca selengkapnya

Berita Terhangat: Presiden Joko Widodo atau Mertua Jokowi Sigit Widyawan menjadi Komisaris BNI. BP Tapera menolak dana Tapera untuk pembangunan IKN. Baca selengkapnya

KPPU belum membeberkan kepada publik isi tanggapan yang disampaikan atas dugaan pelanggaran monopoli yang dilakukan Shopee Baca secara lengkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *